“Pinto Aceh”
Anton Wibisono
Kamis, 03 Desember 2020 pukul 10:07:10 |
29170 kali
Kementerian
Pendidikaan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia telah menetapkan
lima jenis bentuk karya seni tradisional Aceh tak benda menjadi warisan budaya
Indonesia pada tahun 2016. Kelima bentuk karya seni tradisional Aceh tersebut adalah
Tari Dampeng (Aceh Singkil), Tari Rapai Geleng (Aceh Barat Daya), Tari Rabbani
Wahid (Bireuen), Tari Bines (Gayo Lues), dan Perhiasan Pinto Aceh (Pintu
Aceh). Pinto Aceh merupakan satu-satunya karya seni tradisional Aceh yang
ditetapkan oleh Kemendikbud yang bukan berasal dari seni tari.
Sejarah Pinto Aceh
Sejarah awal lahirnya perhiasan Pinto Aceh dimulai pada tahun 1926. Ketika itu Pemerintah Kolonial Belanda di Kutaraja (sekarang dikenal dengan Banda Aceh) menggelar satteling (pasar malam) terbesar yang diadakan di Esplanade (sekarang dikenal dengan Lapangan Blang Padang). Di pasar malam itu Pemerintah Kolonial Belanda memberikan kesempatan kepada para pengrajin emas dan perak untuk membuka stand-nya untuk memamerkan hasil kerajinan tangan mereka. Oleh karena kemahiran dan keterampilannya dalam menempa emas, setelah gelaran pasar malam selesai, seorang perajin emas dan perak bernama Mahmud Ibrahim (Utoh Mud) dinilai pantas untuk memperoleh sertifikat dari panitia satteling.
Sebagai
seorang perajin perhiasan emas, Utoh Mud yang mengantongi sertifikat bergengsi
dari Pemerintah Kolonial Belanda, pada tahun 1935 menciptakan sebuah perhiasan
baru yaitu Pinto Aceh yang motifnya diambil dari bangunan Pinto Khop. Para pejabat
kolonial Belanda dan keluarga mereka sering memesan atau membeli berbagai jenis
perhiasan tradisional Aceh pada Utoh Mud. Kala itu, Utoh Mud dapat ditemui di
pusat usaha kerajinan perhiasan, di Jalan Bakongan, Kutaraja. Bangunan tersebut
sudah dibongkar sebagai perluasan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh sekarang
ini.
Perhiasan motif Pinto Aceh terinspirasi dari desain sebuah monumen
peninggalan Sultan Iskandar Muda (1607-1636), yaitu Pinto Khop, pintu Taman
Ghairah atau Bustanussalatin yang merupakan taman Istana Kesultanan Aceh Darussalam.
Menurut riwayat terdahulu, pada era Kesultanan Aceh Darussalam, Pinto Khop ini merupakan
pintu belakang Keraton Aceh yang khusus digunakan sebagai pintu keluar masuknya
permaisuri Sultan Iskandar Muda beserta dayang-dayangnya. Apabila sang
permaisuri hendak mendatangi tepian Krueng Daroy untuk bermandian senantiasa
lewat Pinto Khop ini. Sekarang ini sebagian kecil Taman Ghairah tersebut sudah
dipugar dan dikenal dengan Taman Putroe Phang, nama permaisuri Sultan Iskandar
Muda yang berasal dari Pahang, Malaysia.
(Narasi/foto
: fata & anton w)
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |
Foto Terkait Artikel