Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Artikel DJKN
Memaknai Gawi Etam dalam Pelaksanaan WFH di KPKNL Bontang
Wahyu Suryo Majid
Jum'at, 22 Mei 2020 pukul 14:53:46   |   1046 kali

Moto adalah kalimat, frasa, atau kata yang tertera di atas sesuatu yang menggambarkan sifat atau kegunaan benda itu, dan sebagai semboyan atau pedoman yang menggambarkan motivasi, semangat, dan tujuan dari suatu organisasi. Moto biasanya ditulis atau diambil dari bahasa kuno atau bahkan bahasa daerah setempat. Sebagai semboyan atau pedoman dari sebuah organisasi, moto menjadi penting karena mampu mengarahkan kinerja dari organisasi tersebut.

Sama halnya dengan KPKNL Bontang yang mempunyai moto “Gawi Etam”. Moto tersebut berasal dari bahasa Kutai lama. Apabila dimaknai secara kata per kata, “Gawi” berarti Kerja dan “Etam” berati Kita. Sedangkan Gawi Etam sendiri merupakan kepanjangan dari GiAt, WIbawa, EmpaTi, dan Amanah. Gawi Etam bermakna bekerja bersama-sama, di mana berat sama dipikul, ringan sama dijinjing. Gawi Etam merefleksikan semangat kebersamaan dari KPKNL Bontang yang dijiwai semangat sinergi yang baik antara KPKNL Bontang dan stakeholder. Motto ini juga selalu diteriakkan secara bersama-sama setelah apel pagi dilaksanakan.

Namun adanya penyebaran virus Covid-19 di Indonesia yang mulai berkembang dari awal Maret tahun 2020, pemerintah menginstruksikan agar lebih banyak berdiam diri di rumah, bahkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta untuk bekerja dari rumah yang lebih populer dengan istilah Work From Home (WFH) untuk memutus mata rantai paparan virus tersebut. Sehingga dengan adanya perubahan pola bekerja ini, turut mempengaruhi bagaimana cara memaknai moto Gawi Etam dalam bekerja ini.

Lalu, bagaimana memaknai Gawi Etam pada pelaksanaan Work From Home seperti sekarang ini?

Giat

WFH pada prinsipnya hanya masalah tempat bekerja. Sedangkan intensitas pekerjaan antara WFH dan WFO adalah sama. WFH juga bukan menjadi alasan seorang pegawai menjadi bermalas-malasan. Contohnya adalah terkait presensi pegawai. Sewaktu masih diberlakukan WFO, ketika pegawai merekam sidik jarinya pada mesin absensi maka pada saat itu juga pegawai menyatakan bahwa dirinya telah siap bekerja.

KPKNL Bontang memiliki budaya organisasi berupa apel pagi. Ketika pandemi Covid-19 menyerang, hal tersebut bukanlah menjadi halangan untuk tidak melaksanakan apel pagi. Apel pagi juga menjadi cara pimpinan untuk mengontrol pekerjaan para pegawainya. Apel pagi juga menjadi sarana pimpinan untuk menyemangati pegawainya supaya selalu giat dalam bekerja.

Giat juga memiliki hubungan dengan salah satu nilai-nilai Kementerian Keuangan, yaitu “Profesionalisme”. Tempat kerja bukan menjadi alasan seorang pegawai untuk tidak menjadi profesional. Seorang pegawai harus selalu berkomitmen tinggi terhadap pekerjaannya di manapun tempatnya. Seorang pegawai harus selalu giat dan tidak menunda-nunda pekerjaannya.

Wibawa

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), wibawa memiliki pengertian pembawaan untuk dapat menguasai dan mempengaruhi, dihormati orang lain melalui sikap dan tingkah laku yang lewat kepemimpinan serta memiliki daya tarik.

Wibawa berkaitan dengan kecakapan dan ketegasan. Setiap pegawai diharuskan memiliki intelektualitas dan keahlian dalam setiap pekerjaan yang ditanganinya. Selain itu, wibawa juga dapat dilihat dari penampilan seorang pegawai. Menjaga penampilan dengan tetap memakai seragam sehari-hari Kementerian Keuangan ketika sedang melaksanakan webinar ataupun telekonferensi dengan pihak lain merupakan salah satu contoh seorang pegawai dalam menjaga kewibawaan dan profesionalismenya.

Wibawa juga dapat dinilai dari bagaimana sebuah instansi pemerintah memberikan pelayanannya kepada para stakeholder terutama di masa pandemi seperti ini. Instansi pemerintah dituntut untuk berinovasi dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada para stakeholdernya. Hal ini sangat penting untuk menjaga kewibawaan instansi-instansi pemerintah sebagai penyelenggara layanan publik di mata para stakeholder.

Empati

Empati adalah kemampuan untuk melihat situasi dari perspektif orang lain. Sebagai makhluk sosial, manusia tidak bisa hidup tanpa orang lain. Dalam keseharian di kantor, seorang pegawai dapat bertemu dengan pegawai lainnya dengan beragam persoalan yang mereka alami. Dengan empati, seorang pegawai dapat menjalin hubungan yang baik dengan pegawai lainnya. Begitu juga seorang pimpinan dapat menjalin hubungan yang baik dengan bawahannya.

Lantas dengan adanya WFH ini membuat intensitas pertemuan antar pegawai di kantor menjadi semakin berkurang. Namun hal ini tidak mengurangi rasa empati antar pegawai, apalagi di situasi pandemi seperti ini. Lagi-lagi apel pagi tidak hanya menjadi sarana pimpinan untuk mereviu pekerjaan yang sudah berlalu dan merencanakan pekerjaan yang akan mendatang. Apel pagi juga menjadi sarana untuk saling bertukar kabar antar pegawai, menjadi sarana pimpinan untuk menanyakan kondisi para pegawainya maupun keluarganya di rumah.

Amanah

Amanah menjadi bagian yang terpisahkan dalam melaksanakan pekerjaan sehari-hari. Seseorang yang diberikan amanah untuk melakukan sesuatu berarti orang tersebut diberikan kepercayaan untuk melaksanakan sesuatu tersebut. Hal ini juga berlaku terhadap aparatur sipil negara. Pegawai ASN diberikan amanah oleh rakyat untuk memberikan pelayanan sebagai wakil dari pemerintahan. Amanah ini tidak boleh disia-siakan.

Walaupun kebijakan WFH telah bergulir, seorang pegawai tetap harus memiliki etos kerja yang tinggi untuk menyelesakan semua pekerjaan yang telah diamanahkan kepadanya. Seorang pegawai harus tetap profesional dan menyelesaikan pekerjaannya di manapun tempat bekerjanya.

Di sisi lain, seorang pegawai juga tidak boleh menyalahgunakan amanah yang telah diberikan kepadanya. Jangan sampai menyalahgunakan wewenang dan jabatan yang dimilikinya untuk melakukan tindakan yang melanggar peraturan dan memakan harta yang bukan menjadi haknya seperti korupsi dan melakukan pungutan liar yang akan membawa kerugian dan bencana bagi negara dan masyarakat banyak.

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini