Pola Pengembangan SDM DJKN: the Challenges and Way Forward
N/A
Senin, 19 Juni 2017 pukul 08:36:59 |
8729 kali
Pendahuluan
Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan salah satu faktor yang penting
dalam sebuah organisasi. Bahkan bisa dikatakan SDM merupakan hal yang paling
esensial dari seluruh resources yang
diperlukan untuk sebuah organisasi berjalan dengan baik. Ada sebuah idiom dalam
Bahasa Inggris yang berbunyi: “It’s not
the gun, it’s the man behind the gun that wins battle”. Intinya, dalam
sebuah peperangan yang terpenting bukanlah senjatanya tetapi orang yang
menggunakan senjata itu. Secanggih apapun senjata yang digunakan, apabila orang
yang mengoperasikannya tidak kompeten atau tidak dapat menggunakan senjata itu
dengan baik maka akan sia-sialah senjata itu. Sama halnya dalam sebuah
organisasi, walaupun sarana prasarana sudah bagus dan didukung dengan aturan
dan SOP yang memadai, namun apabila SDM yang ada tidak kompeten maka tujuan
organisasi tidak akan tercapai dengan baik. Untuk itu DJKN selalu berupaya
untuk meningkatkan kompetensi SDM dengan berbagai metode salah satunya dengan
membuat pola pengembangan SDM yang baik.
Pola Pengembangan SDM DJKN
Pada prinsipnya, pengembangan SDM (Human Capital Development) merupakan bagian dari manajemen SDM (Human Capital Management) yaitu learning & development management.
Hal ini tergambar dari diagram sebagai berikut:

Dapat dilihat dari diagram di atas terdapat 4 (empat) program
pengembangan SDM yang meliputi: Kompetensi dan Assesment Centre, Program Gelar (Degree), Program Non Gelar (Non
Degree), dan Pengembangan Kepemimpinan. Program pertama adalah Pengembangan Kompetensi dan Assessment Centre yaitu program yang
dilakukan untuk mengidentifikasi kemampuan dan keterampilan yang dibutuhkan,
pemetaan dan penilaian kompetensi pegawai, serta penentuan competency gap baik kompetensi teknis maupun kompetensi
manajerial. Terkait kompetensi teknis (hard competency), saat ini
DJKN sedang menyusun Standar Kompetensi Teknis (SKT) jabatan Eselon IV dengan piloting
di bidang lelang dan penilaian. Sedangkan untuk kompetensi manajerial (soft
competency), telah ditetapkan Standar Kompetensi Jabatan (SKJ) untuk
jabatan pelaksana. Selanjutnya, Assessment Centre (AC) baik untuk
jabatan pelaksana, Eselon IV, Eselon III, dan Eselon II telah dilakukan
bekerjasama dengan Biro SDM Kemenkeu. Adapun penyelenggaraan AC ini
diprioritaskan untuk pegawai dengan kriteria sebagai berikut: belum pernah
mengikuti AC pada jabatannya; hasil AC sebelumnya belum mencapai nilai standar untuk
Job Person Match (JPM); hasil AC sebelumnya sudah melewati jangka waktu 4
(empat) tahun; dan/atau diproyeksikan untuk menduduki jabatan yang lebih
tinggi.
Program kedua adalah Program
Gelar (Degree) yaitu program
pemenuhan gap competency melalui program pendidikan dan pelatihan (diklat)
jangka panjang dan bergelar akademik. Ada 2 (dua) mekanisme dalam pengembangan
SDM melalui degree program yaitu:
Tugas Belajar (TB) dan Pendidikan Diluar Kedinasan (PDK). Terkait program TB,
saat ini DJKN berkoordinasi dengan Biro Sumber Daya Manusia Kemenkeu dan Badan
Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) mengirimkan pegawai DJKN untuk
mengikuti pendidikan baik didalam maupun diluar negeri melalui beasiswa antara
lain: beasiswa D III/IV STAN, beasiswa S1/S2 STAR-BPKP, beasiswa S2 UGM, beasiswa
S2 Kominfo, beasiswa S2/S3 Australia Award Scholarship (AAS), beasiswa S2/S3
Kemenkeu (FETA Scholarship), dan beasiswa S2/S3 Lembaga Pengelola Dana
Pendidikan (LPDP). Sedangkan PDK adalah kegiatan melanjutkan pendidikan atas
inisiatif dan biaya sendiri yang dilakukan di luar jam kerja.
Program ketiga adalah Program
Non Gelar (Non Degree) yaitu program pemenuhan gap competency melalui
program diklat jangka pendek dan spesifik. Ada 3 (tiga) mekanisme dalam
pengembangan SDM melalui non degree program. Pertama, penyelenggaraan diklat
bekerjasama dengan BPPK Kemenkeu melalui Pusdiklat Kekayaan Negara dan
Perimbangan Keuangan (KNPK), Pusdiklat Pengembangan SDM (PPSDM), Pusdiklat
Keuangan Umum (KU), Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan (AP), serta Balai
Diklat Kepemimpinan. Kedua, penyelenggaraan diklat secara mandiri. Ketiga,
penyelenggaraan diklat bekerjasama dengan lembaga internasional antara lain NESO
Belanda, AAF Australia, KOICA Korea, JICA Jepang dan INSPEN Malaysia dalam
bentuk shortcourse (tailor made training),
internship, attachment proggramme
dll. Program keempat adalah Program
Pengembangan Kepemimpinan yaitu program pengembangan soft skill diantaranya
manajerial, kepemimpinan, dan komunikasi untuk para pejabat di lingkungan DJKN.
Saat ini program tersebut dikoordinasikan oleh Biro SDM Kemenkeu dan diutamakan
untuk pejabat Eselon II. Program yang telah dilaksanakan antara lain: executive training dan knowledge sharing session.
Tantangan yang Dihadapi
Secara garis besar, ada beberapa tantangan (challenges) yang dihadapi dalam upaya pengembangan SDM DJKN.
Pertama, komitmen dan motivasi dari pegawai untuk selalu berupaya meningkatkan
kompetensi. Untuk program gelar, komitmen serta motivasi pegawai sudah lumayan
baik. Hal ini dapat dilihat dari jumlah pegawai yang mengikuti TB maupun PDK
selalu mengalami peningkatan tiap tahunnya. Sampai dengan Semester I Tahun 2017,
jumlah pegawai TB di lingkungan DJKN berjumlah 98 orang dan pegawai PDK berjumlah
468 orang. Namun demikian, untuk program non gelar, komitmen dan motivasi pegawai
masih perlu ditingkatkan lagi. Hal ini dapat dilihat dari tingkat kehadiran
peserta diklat yang belum maksimal pada diklat-diklat yang diselenggarakan oleh
BPPK. Sementara itu, dalam penyelenggaraan diklat bekerjasama dengan lembaga
internasional, motivasi pegawai untuk ikut sebagai peserta masih kurang.
Terkesan, yang mau mengikuti diklat hanya orang-orang tertentu saja. Tidak
dapat dipungkiri banyak calon peserta yang terkendala kemampuan bahasa asing.
Namun demikian, seharusnya ada motivasi yang cukup untuk menyiapkan diri
misalnya dengan mengikuti pelatihan bahasa asing atau belajar secara mandiri.
Kedua, efektifitas penyelenggaraan program gelar dan non gelar. Untuk
program gelar, menjadi pertanyaan apakah sudah berjalan dengan efektif baik
dari sisi pengetahuan yang diperoleh dan kontribusinya kepada DJKN. Hendaknya
program studi yang dipilih disesuaikan dengan Rencana Program Pengembangan SDM
(Human Capital Development Plan)
DJKN. Dalam HCDP DJKN 2016-2019 program studi yang diprioritaskan antara lain:
ilmu hukum, ilmu ekonomi, dan ilmu administrasi. Selain itu, kontribusi secara
langsung dari ilmu yang diperoleh untuk kemajuan organisasi masih menjadi
pertanyaan. Untuk itu, perlu upaya untuk menyesuaikan program studi dan topik
tugas akhir/tesis/disertasi dengan kebutuhan organisasi. Sedangkan untuk
program non gelar, perlu dievaluasi secara komprehensif apakah lulusan diklat
sudah memenuhi dimensi ASK (attitude,
skill, knowledge). Artinya, setelah mengikuti diklat harus ada perubahan
dari pegawai/dampak positif bagi organisasi berupa perubahan sikap/perilaku,
peningkatan kemampuan/keahlian, dan peningkatan wawasan/pengetahuan.
Ketiga, kebutuhan pengembangan SDM secara spesifik. Sebagai sebuah institusi yang secara khusus diberi tugas untuk mengelola kekayaan negara, DJKN terus bertransformasi sesuai kebutuhan dan perkembangan yang ada. Salah satunya adalah dengan dicanangkannya DJKN sebagai revenue centre. Untuk implementasinya, telah ditetapkan inisiatif strategis (IS) baru dalam program Reformasi Birokrasi dan Transformasi Kelembagaan (RBTK) Kemenkeu berupa “Pemberdayaan Aset untuk Mendorong Perekonomian Nasional”. Dalam IS tersebut salah satu isu yang krusial selain penganggaran adalah SDM, yaitu kesiapan SDM baik dari segi jumlah maupun kompetensi yang dimiliki. Terkait kompetensi, tentunya diperlukan pengembangan SDM secara spesifik untuk mendukung program tersebut melalui diklat-diklat khusus baik yang sifatnya memberikan ilmu baru maupun yang sifatnya penyegaran. Misalnya ilmu marketing, project management, investment, market research dll. Selain itu, pengembangan SDM ke depan harus memperhatikan peraturan terkait pengembangan karier Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurut UU ASN, pengembangan karier ASN salah satunya adalah berdasarkan kompetensi. Untuk itu diperlukan adanya pola pengembangan kompetensi (training path) untuk tiap-tiap jenjang jabatan misalnya melalui basic level, middle level and advance level training.
Arah Pengembangan ke Depan
Arah pengembangan SDM ke depan (the way fordward) haruslah memperhatikan asas-asas efisiensi dan
efektifitas serta memperhatikan perkembangan yang ada saat ini, khususnya di
bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Untuk pola diklat, perlu
dilakukan penyesuaian dengan cara benchmarking
apa yang menjadi best practice secara
internasional. Misalnya dengan mengadopsi pola 70:20:10 Model for Learning and Development. Dalam model tersebut,
pola pengembangan SDM menurut McCall, Lombardo and Eichinger (1996) menggunakan
strategi: 70% from on-the-job
experiences-working on tasks and problem; 20% from feedback and working around
good and bad examples of the need; and 10% from courses and reading.
Sedangkan menurut Australia Public Service Commission (APSC) pola pengembangan
SDM menggunakan strategi: 70% on-the-job
learning; 20% peer based learning; and 10% in class learning. Inti dari
model tersebut adalah porsi terbesar pola pengembangan SDM ada pada
pembelajaran di tempat kerja (on-the-job
training/OJT) yang sifatnya non-class.
Sementara pembelajaran di kelas (off-the-job
training) porsinya kecil sekali. Pertimbangannya adalah OJT lebih efektif
dan efisien dari segi penyelenggaraan dan hasil yang dicapai karena langsung
dilaksanakan di tempat kerja. Penyelenggaraan OJT dapat dalam berbagai bentuk
misalnya: job shadowing, internship,
secondment, dan specific assignment.
Pelaksanaan job shadowing adalah
melalui keikutsertaan dalam aktifitas yang dilakukan oleh mentor/teman sejawat
untuk memperoleh pengalaman langsung, ilmu dan pengetahuan yang dibutuhkan
dalam menjalankan sebuah pekerjaan. Sementara itu, internship (magang) adalah kegiatan untuk mendapatkan pengalaman
sekaligus mengaplikasikan ilmu yang dimiliki di suatu organisasi dalam jangka
waktu tertentu. Hampir mirip dengan magang adalah secondment yaitu penugasan dengan menempatkan pegawai dalam jangka
waktu tertentu dan tujuan tertentu di unit organisasi lain dengan tugas dan
pengawasan yang berlaku dalam unit organisasi yang ditempati. Beda secondment dengan magang adalah dari
segi jangka waktu (untuk secondment waktunya
lebih lama) dan tanggung jawab unit organisasi pengirim (untuk secondment tanggung jawab ada pada unit
yang ditempati). Sedangkan specific
assignments adalah penugasan khusus pegawai untuk menyelesaikan suatu tugas
dalam periode tertentu yang sifatnya dapat berkaitan atau tidak berkaitan
dengan pekerjaan, misalnya penugasan dalam taskforce
atau project assignment.
Selain itu, perlu ditingkatkan peran TIK dalam pengembangan SDM. Kemajuan
TIK saat ini mengubah pola pembelajaran menjadi distance learning dimana pegawai tidak perlu datang ke tempat
diklat. Pola ini sudah mulai digunakan di beberapa diklat yang diselenggarakan
oleh BPPK yaitu dengan metode blended
learning. Dalam pelaksanaannya, tahapan diklat dibagi dua: belajar mandiri
(non-class) dan tatap muka (on-class). Tahapan belajar mandiri
dilakukan dengan cara pemberian bahan ajar dan penugasan menggunakan aplikasi
yang bisa diakses melalui internet. Melihat perkembangan yang ada, bahkan ke
depan pembelajaran dapat dilakukan secara full
distance learning. Selain itu, harus disiapkan knowledge management yang baik. Misalnya dengan mengumpulkan
bahan-bahan knowledge (diklat,
seminar, sosialisasi, rapat koordinasi) baik dalam bentuk tulisan maupun video
untuk kemudian di-share menggunakan
TIK. Cara ini sangat efektif karena dapat menjangkau audience yang lebih luas. Di lingkungan DJKN, kegiatan ini sudah
dimulai oleh Direktorat Penilaian melalui e-learning.
Tentunya arah pengembangan ke depan ini harus didukung oleh semua pihak
sehingga dapat terlaksana dengan baik. (Neil E. Prayoga – Kasubbag PPK
Sekretariat DJKN).
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |