Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Yogyakarta > Berita
Seminar Nasional Lelang, Dirjen KN : Optimalkan Peran Lelang Dalam Penyelesaian Non Performing Loan
Yusuf Eko Susilo
Jum'at, 19 Januari 2024   |   35 kali

Yogyakarta - Pelaksanaan Lelang Eksekusi Pasal 6 UUHT saat ini masih terdapat kendala didalamnya, salah satunya terkait Nilai Limit. Nilai Limit merupakan nilai minimal atau baseline dari barang yang akan dijual melalui lelang. Setidaknya terdapat 3 (tiga) perspektif dalam mengkategorikan tantangan yang dihadapi dalam penetapan nilai limit.

“Tantangan-tantangan yang timbul dalam proses penetapan nilai limit akan berpengaruh pada pelaksanaan lelang,” ungkap Rionald Silaban, Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), pada pembukaan Seminar Nasional Penetapan Nilai Limit dalam Pelaksanaan Lelang di Yogyakarta pada Kamis (18/01).

Seminar nasional lelang menghadirkan narasumber dari lembaga yudikatif, aparat penegak hukum, akademisi, pengawas sektor perbankan, dan profesional di bidang penilaian properti serta dihadiri oleh para pemangku kepentingan lelang, antara lain perhimpunan pejabat lelang dan balai lelang, perbankan, dan organisasi kurator.

Jajaran pimpinan, kepala kantor, dan pelelang di lingkup Kantor Wilayah DJKN Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta sebagai salah satu unit yang mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, bimbingan teknis, pengendalian, evaluasi, dan pelayanan di bidang lelang turut hadir dalam seminar nasional tersebut.

Rio berharap kegiatan seminar nasional ini menjadi upaya untuk optimalisasi peran lelang dalam penyelesaian Non Performing Loan (NPL). (Narasi dan foto: Yusuf dan Humas DJKN)

Foto Terkait Berita
Kontak
Gedung Keuangan Negara Yogyakarta, Jl. Kusumanegara No. 11 Gedung B, Semaki, Yogyakarta - 55166
(0274) 544091
No Fax (-)
kpknlyogyakarta@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini