Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Yogyakarta > Berita
KPKNL Yogyakarta: Revaluasi Harus Tuntas Tepat Waktu
Yuhar Lelo Ganjaran Samudra
Senin, 11 September 2017   |   211 kali


Yogyakarta, Menjelang pelaksanaan  Revaluasi BMN tahun 2017, KPKNL Yogyakarta mengadakan Kick Off Meeting: Sosialisasi Dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Revaluasi BMN. Acara yang dilaksanakan di Ruang Keraton Gedung Keuangan Negara Yogyakarta tanggal 5 - 8 September 2017 itu diinisiasi oleh seksi Pelayanan Kekayaan Negara dan seksi Penilaian dan diikuti oleh 265 satuan kerja di wilayah kerja KPKNL Yogyakarta yang menjadi target Revaluasi BMN tahun 2017.

Dalam sambutannya, mewakili Kepala KPKNL Yogyakarta, Kepala Seksi Penilaian Yusup Sugiarto menjelaskan pentingnya revaluasi BMN baik bagi KPKNL Yogyakarta maupun bagi Satuan Kerja. Revaluasi BMN memiliki tujuan yaitu untuk memperoleh nilai aset tetap yang updated dalam laporan keuangan sesuai dengan nilai wajarnya, untuk meningkatkan leverage BMN sebagai underlying asset untuk penerbitan SBSN, untuk membangun database BMN yang lebih baik untuk kepentingan pengelolaan BMN di kemudian hari, dan untuk mengidentifikasi BMN idle. “Nilai yang tercantum dalam LKPP diperkirakan sudah bertambah  lebih besar sejak Inventarisasi dan Penilaian BMN pertama yang dilaksanakan tahun 2007, maka perlu dilakukan revaluasi BMN untuk update nilai BMN tersebut saat ini”, ujar Yusup Sugiarto.

Terkait diundangnya ke-265 Satuan Kerja yang menjadi target revaluasi BMN tahun 2017, sosialisasi ini memang memiliki tujuan utama untuk memberikan bimbingan teknis terkait revaluasi BMN. Diharapkan dengan bimtek,  dalam pelaksanaan revaluasi nanti Satuan Kerja sudah memahami teknis pelaksanaan revaluasi di lapangan termasuk pengoperasian SIMAK dan SIMAN di fitur Revaluasi, serta petugas Satuan Kerja sudah mengetahui Person In Charge (PIC) Tim Pelaksana Revaluasi untuk satker masing-masing.

Dalam kegiatan ini disosialisasikan Perpres Nomor 75 Tahun 2017 tentang Penilaian Kembali Barang Milik Negara/Daerah oleh Marya Mujayani dan PMK Nomor 118/PMK. 06/2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kembali BMN yang disampaikan dengan sangat baik oleh Wahyu Gunawan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Seksi Pelayanan Kekayaan Negara Dany Kuryanto memaparkan bahwa jumlah target Revaluasi BMN Tahun 2017 adalah sebanyak 271 satuan kerja dengan perincian sebagai berikut:

Tahun

Satker

Total NUP

Objek Tanah

Objek Bagunan

Objel JIJ

2017

270

9.874

1.197

5.259

3.418

2018

1

22.013

2.816

423

18.774

JUMLAH

271

31.887

4.013

5.682

22.192


Dengan target seperti ini, KPKNL Yogyakarta dan satker  sebagai partner kerja sangat diperlukan sinergi dan kerja sama yang baik, secara administrasi maupun di lapangan agar Revaluasi BMN Tahun 2017 ini dapat selesai tuntas tepat waktu.

Dany Kuryanto menuturkan bahwa dalam pelaksanaan Revaluasi BMN tahun 2017 ini selain diharapkan untuk menghasilkan hasil yang optimal, yang lebih penting dari itu adalah penyelesaian Revaluasi BMN yang tuntas dan tepat waktu. “Mari kita bersama-sama, kerja bersama untuk melaksanakan Revaluasi BMN tahun ini sampai tuntas dan tepat waktu, meningkatkan sinergi antara KPKNL Yogyakarta dan satker demi untuk negeri ini”, tutup Dany. (Penulis/Foto : Seksi HI)


Foto Terkait Berita
Kontak
Gedung Keuangan Negara Yogyakarta, Jl. Kusumanegara No. 11 Gedung B, Semaki, Yogyakarta - 55166
(0274) 544091
No Fax (-)
kpknlyogyakarta@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini