Ternate - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ternate telah melakukan pemusnahan dua lembar Security Paper Kutipan Risalah Lelang pada Jumat (12/5). Pemusnahan dilakukan karena security paper tersebut telah rusak dan adanya kesalahan pengetikan dan/atau salah cetak, maupun cacat sehingga tidak dapat dipakai.
Pemusnahan dilaksanakan di Aula KPKNL Ternate dan dihadiri
oleh Nikodemus Sigit Rahardjo, selaku Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara (DJKN) Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara
(Suluttenggomalut) beserta jajaran serta Achmakrishna Himawan, selaku Kepala KPKNL Ternate, beserta
seluruh pegawai KPKNL Ternate. Kegiatan tersebut merupakan rangkaian acara kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah DJKN Suluttenggomalut di KPKNL Ternate.
Pemusnahan security paper dilakukan untuk memenuhi ketentuan Peraturan
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor PER-2/KN/2012 yang menyebutkan apabila
terdapat kesalahan dalam pengetikan dan/atau pencetakan kutipan risalah lelang
pada kertas security yang menyebabkan security paper tidak jadi digunakan untuk
kutipan risalah lelang, maka security paper tersebut disimpan di Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk kemudian
dimusnahkan/dihancurkan.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembinaan pegawai dan pengarahan oleh Nikodemus Sigit Rahardjo dan Epi Sumanto, selaku Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJKN Suluttenggomalut. Niko mengapresiasi atas seluruh capaian yang telah diraih oleh KPKNL Ternate. Target IKU yang banyak tantangan dapat diselesaikan dengan baik. Disela-sela arahannya, Niko membagikan pengalamannya selama ia bekerja serta berpesan kepada seluruh pegawai untuk selalu semangat dan tetap menjaga integritas dimanapun kita berada.
Epi Sumanto juga memberikan apresiasi atas kinerja KPKNL Ternate serta berpesan agar seluruh kegiatan agar dipantau dengan baik terutama terkait pegawai yang sedang kuliah agar selalu tertib lapor kepada Kanwil.