Pulau Morotai (17/02) –
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai kembali mengajukan permohonan
penilaian Barang Milik Daerah-nya (BMD) kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara
dan Lelang (KPKNL) Ternate. Barang yang
akan dinilai berupa tanah dan/atau bangunan yang akan dimanfaatkan dalam bentuk
sewa dan bangunan, kendaraan dan barang inventaris yang akan dipindahtangankan
secara lelang. Permohonan penilaian ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan
Pejabat Bupati Morotai ke KPKNL Ternate pada 11 Januari yang lalu.
Memenuhi permohonan penilaian
dari Pemkab Pulau Morotai tersebut, Kepala KPKNL Ternate telah menugaskan Tim
Penilai untuk melakukan penilaian. Tim tersebut dipimpin oleh R. Danang Dwi
Kurniawan Penilai Pemerintah Ahli Muda KPKNL Ternate, telah melaksanakan survei
lapangan dalam rangka penilaian BMD Pemkab Pulau Morotai. “Aset yang dinilai
lumayan banyak jumlahnya, ada tanah dan bangunan, baik yang akan disewakan maupun
yang akan dilelang, kendaraan, kapal/perahu motor, maupun barang inventaris
yang totalnya mencapai 700 unit”ujar Danang.
“Pada permohonan sewa dari Pemkab Morotai kali ini, tidak hanya dalam
rangka lelang. Tetapi ada juga yang ditujukan untuk pemanfaatan dalam bentuk
sewa, yaitu untuk beberapa ATM dan Apotik” ujar Faisal menambahkan.
Lokasi BMD yang akan dinilai
tersebut tersebar di beberapa lokasi di seputar Kabupaten Pulau Morotai. Barang-barang
tersebut berada di masing-masing kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ada
yang berada di bengkel, ada pula yang berada jauh di pinggiran kota kabupaten yaitu
bangunan rumah dinas di SMPN Unggulan 4 Pulau Morotai yang terletak di Desa
Bere-bere Kec. Morotai Utara. Untuk menuju lokasi ini harus ditempuh dengan
perjalanan darat selama 2,5 jam. Selain
itu terdapat beberapa barang berupa speed boat, jetfoil dan bangunan yang
terletak di Pulau Dodola, yang harus ditempuh menggunakan speedboat.
Banyaknya jumlah barang dan lokasi
barang yang tersebar di beberapa lokasi menjadi tantangan bagi Tim Penilai
untuk menyelesaikan survei lapangan dan mengumpulkan data. Untuk menyiasati hal
tersebut maka pelaksanaan survei dibagi menjadi dua Tim. Tidak itu saja,
pelaksanaan survei lapangan juga dihadapkan dengan cuaca di Pulau Morotai yang
kurang mendukung. Beberapa hari ini Pulau Morotai diselimuti dengan hujan dan
angin yang kencang. Namun demikian Tim Penilai KPKNL Ternate dengan didampingi
oleh Pegawai Pemkab Pulau Morotai tetap melakukan survei lapangan dan
pengumpulan data, dengan memilih obyek dan lokasi barang yang bisa dijangkau
dan memungkin untuk dilakukan survei terlebih dahulu.
Kegiatan penilaian dan lelang BMD pada Pemkab
Pulau Morotai yang bekerja sama dengan KPKNL Ternate telah dilakukan secara
rutin. Setiap tahun selalu ada permohonan penilaian dan lelang dari Pemkab
Pulau Morotai. Ismail Saleh Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan
Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Morotai mengatakan bahwa kerjasama kegiatan
penilaian dan lelang aset BMD Pemkab Pulau Morotai dengan KPKNL Ternate cukup
membantu pengelolaan aset pada Pemkab Pulau Morotai. “Kerjasama penilaian dan
lelang BMD dengan KPKNL Ternate sangat membantu Pemkab Pulau Morotai dalam pengelolaan
BMD. Kegiatan tersebut memperlancar siklus pengelolaan BMD Pemkab Pulau Morotai,
menuntaskan hasil temuan/rekomendasi aparat pemeriksa, serta memperoleh
penerimaan daerah. Kami berterima kasih kepada Tim dari KPKNL Ternate” ujar
Saleh.