Pemprov Maluku Utara Sukses Melelang Asetnya Melalui KPKNL Ternate
Faizal Albavian Kusuma
Selasa, 14 Februari 2023 | 291 kali
Ternate - Pemerintah Daerah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara melalui KPKNL Ternate berhasil menjual aset milik Pemprov Maluku Utara secara lelang pada Selasa (14/2). Lelang tersebut seluruhnya terdapat 21 lot barang yang terdiri dari 10 unit sepeda motor dan 11 unit mobil. Lelang dipimpin oleh Gidion Aritonang Pelelang Ahli Muda KPKNL Ternate dan berjalan dengan lancar.
Lelang dibuka dan dihadiri oleh Mansur Iskandar Alam Kepala Bidang Akuntansi dan Aset Daerah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara. Dalam pembukaan lelang tersebut, Mansur mengatakan bahwa dia berterima kasih kepada KPKNL Ternate yang telah membantu menjual Barang Milik Daerah (BMD) milik Pemprov Maluku Utara serta menyampaikan bahwa lelang ini merupakan tahap pertama dalam penjualan BMD milik Pemprov Maluku Utara.
"Lelang ini merupakan tahap pertama dalam penjualan BMD milik Pemprov Maluku Utara, masih ada beberapa tahap lagi. Kami berterima kasih kepada KPKNL Ternate atas bantuan serta kerjasamanya untuk melelang BMD milik Pemprov Maluku Utara" ucap Mansur dalam sambutannya sebelum pelaksanaan lelang.
Gidion memimpin jalannya lelang dari pukul 10.00 WIT sampai dengan 11.00 WIT. Gidion menjelaskan bahwa lelang sebanyak 21 lot dengan jumlah peserta lelang mencapai 120 peserta. Lelang ini dilaksanakan dengan sistem penawaran secara terbuka (open bidding). Artinya peserta dapat memantau kenaikan harga penawaran secara langsung selama lelang tersebut masih berjalan.
"Peserta akan memasukan nominal penawaran mereka dan mereka juga dapat melihat nominal penawaran peserta lain, namun tidak dapat melihat siapa yang menawar" jelas Gidion. "Lelang kali ini ramai sekali, terdapat lebih dari 120 peserta yang ikut lelang, semoga seluruh unit hari ini laku terjual" ucap Gidion.
Lelang tersebut telah sukses dilaksanakan dengan unit yang berhasil terjual sejumlah 19 lot. Hanya 2 lot barang yang tidak terjual. Harga jual yang terbentuk berhasil mendapatkan kenaikan nilai limit sebesar 86 persen. Total nilai pokok lelang tersebut mencapai lebih dari 903 juta.