Ternate – Muhammad Umar Ali, SE Pejabat Bupati Kabupaten Pulau Morotai beserta jajarannya melakukan kunjungan
kerja ke KPKNL Ternate pada Rabu (11/01/2023). Kunjungan kerja tersebut
disambut Kepala KPKNL Ternate, Achmakrishna Himawan didampingi R.
Danang Dwi Kurniawan Penilai Pemerintah Ahli Muda dan Ranisa Astria Pelelang
Ahli Pertama KPKNL Ternate. Kunjungan tersebut merupakan salah satu bentuk
silaturahmi dan sekaligus peningkatan sinergi antara KPKNL Ternate dengan
Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai dalam rangka pengelolaan Barang Milik Daerah
(BMD) Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai.
M. Umar Ali menyampaikan, “Ada beberapa tanah dan bangunan,
kendaraan, serta barang inventaris milik Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai
yang rencananya akan dimanfaatkan dalam bentuk sewa dan sebagian akan dilakukan
pemindahtanganan karena akan dibangun kembali atau karena sudah rusak berat.
Oleh karena itu Pemda Morotai kembali menggandeng KPKNL Ternate untuk melakukan
penilaian aset tersebut dan dilanjutkan dengan pemanfaatan aset dan penjualan
melalui lelang”.
Pada kesempatan tersebut, Umar Ali juga menyampaikan keinginannya
terkait penjulan kendaraan perorangan dinas yang diatur dalam Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 Tentang Penjualan Barang Milik
Negara/Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas. Permohonan penjualan kendaraan
dinas perorangan kepada mantan pejabat negara dapat dilakukan dengan cara tanpa
melalui lelang. Menurut peraturan tersebut, penjualan dapat dilakukan paling
lama satu tahun sejak berakhirnya masa jabatan Pejabat Negara yang bersangkutan.
"Pemda Pulau Morotai sudah sering bekerjasama dengan KPKNL Ternate untuk melakukan penilaian BMD dan melakukan penjualan BMD melalui lelang. Kali ini kegiatan penilaian tersebut akan diperluas untuk kegiatan pemanfaatan BMD dalam bentuk sewa. Hal ini merupakan langkah maju dalam pengelolaan BMD di Kabupaten Pulau Morotai agar semakin optimal dan menambah penerimaan daerah,“ tutur Krishna.
"Kami siap bekerja sama dan mendukung kegiatan
pengelolaan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai agar semakin
optimal dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Krishna yang
diamini oleh Danang dan Ranisa.