Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Ternate > Berita
Pemda Kabupaten Pulau Morotai Gandeng KPKNL Ternate Kelola Aset Daerah yang Optimal
Faizal Albavian Kusuma
Kamis, 12 Januari 2023   |   80 kali

Ternate – Muhammad Umar Ali, SE Pejabat Bupati Kabupaten Pulau Morotai beserta jajarannya melakukan kunjungan kerja ke KPKNL Ternate pada Rabu (11/01/2023). Kunjungan kerja tersebut disambut Kepala KPKNL Ternate, Achmakrishna Himawan didampingi R. Danang Dwi Kurniawan Penilai Pemerintah Ahli Muda dan Ranisa Astria Pelelang Ahli Pertama KPKNL Ternate. Kunjungan tersebut merupakan salah satu bentuk silaturahmi dan sekaligus peningkatan sinergi antara KPKNL Ternate dengan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai dalam rangka pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai.

M. Umar Ali menyampaikan, “Ada beberapa tanah dan bangunan, kendaraan, serta barang inventaris milik Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai yang rencananya akan dimanfaatkan dalam bentuk sewa dan sebagian akan dilakukan pemindahtanganan karena akan dibangun kembali atau karena sudah rusak berat. Oleh karena itu Pemda Morotai kembali menggandeng KPKNL Ternate untuk melakukan penilaian aset tersebut dan dilanjutkan dengan pemanfaatan aset dan penjualan melalui lelang”.

Pada kesempatan tersebut, Umar Ali juga menyampaikan keinginannya terkait penjulan kendaraan perorangan dinas yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 Tentang Penjualan Barang Milik Negara/Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas. Permohonan penjualan kendaraan dinas perorangan kepada mantan pejabat negara dapat dilakukan dengan cara tanpa melalui lelang. Menurut peraturan tersebut, penjualan dapat dilakukan paling lama satu tahun sejak berakhirnya masa jabatan Pejabat Negara yang bersangkutan.

"Pemda Pulau Morotai sudah sering bekerjasama dengan KPKNL Ternate untuk melakukan penilaian BMD dan melakukan penjualan BMD melalui lelang. Kali ini kegiatan penilaian tersebut akan diperluas untuk kegiatan pemanfaatan BMD dalam bentuk sewa. Hal ini merupakan langkah maju dalam pengelolaan BMD di Kabupaten Pulau Morotai agar semakin optimal dan menambah penerimaan daerah,“ tutur Krishna.

"Kami siap bekerja sama dan mendukung kegiatan pengelolaan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai agar semakin optimal dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Krishna yang diamini oleh Danang dan Ranisa. 

Foto Terkait Berita
Kontak
Jalan Yos Sudarso Nomor 333, RT.008/RW.004, Kelurahan Kampung Pisang, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara - 97712
(0921) 3125400
(0921) 3122761
kpknlternate@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini