Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Ternate > Berita
KPKNL Ternate Berikan Apresiasi Program Sertipikasi dan Pengelolaan BMN pada Satker di Maluku Utara
Kholilur Rohman
Selasa, 27 Desember 2022   |   196 kali

Ternate – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ternate memberikan apresiasi atas pelaksanaan Program Sertipikasi Tanah BMN dan terhadap Pengelolaan BMN oleh Satuan Kerja di wilayah Maluku Utara. Pemberian apresiasi tersebut dilakukan pada Rapat Koordinasi Pensertipikatan BMN berupa Tanah 2022 dan Persiapan Target Pensertipikatan BMN berupa Tanah 2023 pada Selasa (27/12). Pada rapat tersebut KPKNL Ternate mengundang Kantor Wilayah BMN Provinsi Maluku Utara, Kantor Pertanahan se-Provinsi Maluku Utara, Satuan Kerja yang mempunyai target sertipikasi BMN berupa Tanah pada 2022, dan Satuan Kerja penerima penghargaan dalam pengelolaan BMN.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Abdul Aziz mengatakan bahwa ada lima rukun agar Sertipikasi tanah tuntas, yaitu:

 1. Harus ada tanahnya, ada fisiknya.

2. Harus bersertipikat, ada data atau dokumen pendukung untuk terbitnya sertipikat.

3. Harus ada pemiliknya atau penggunanya, siapa harus jelas.

4. Harus ada biayanya.

5. Jelas letaknya dan tidak bermasalah.


"Apabila kelima rukun tersebut terpenuhi, maka sertipikasi akan beres. Selebihnya hanya perlu koordinasi data dan fisik dilapangan," ujar Aziz.

Selain itu Aziz juga meminta agar Satuan Kerja menyiapkan data yang valid untuk sertipikasi. Kalau tidak valid bisa menimbulkan masalah hukum dikemudian hari.

“Pemilik tanah juga harus menjaga tanah atau aset yang dimilikinya. Sesekali perlu disurvei, perlu diberi pagar atau diberi patok. Harus dijaga dan dipelihara, serta melengkapinya dengan dokumen kepemilikan berupa sertipikat,” kata Abdul Aziz saat menyampaikan sambutan dan pengarahan pada acara tersebut.

Achmakrishna Himawan, Kepala KPKNL Ternate menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak yang terlibat dalam program sertipikasi BMN berupa tanah pada 2022.

“Saya sampaikan terimakasih dan apresiasi yang tinggi terutama kepada Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Utara, dan Kantor Pertanahan di wilayah Maluku Utara, serta Satuan Kerja yang memilki target bidang tanah. Dari target 650 bidang sertipikat, telah berhasil diterbitkan sebanyak 680,” ujar Krishna.

"Pencapaian ini bukan hal yang mudah tetapi penuh dengan kerja keras dari pihak pertanahan, satuan kerja, serta KPKNL. Mohon maaf apabila selama dalam kegiatan sertipikasi BMN tersebut terdapat kekurangan atau kesalahan," tutur Krishna.

"Pada tahun 2023 masih ada beberapa bidang tanah yang harus sertipikasi, oleh karena itu perlu dijaga kerja sama, sinergi dan kolaborasi semua pihak untuk kesuksesan Program Sertipikasi Tanah BMN, agar lebih challenging atau lebih menantang dan lebih baik lagi. Setelah terbit sertipikat kami mohon agar data tersebut diupdate pada aplikasi SIMAN,” pesannya.   

Pensertipikatan BMN berupa Tanah yang telah selesai pada tahun ini secara simbolis diserahkan dari Kantor Pertanahan kepada Satuan Kerja, diantaranya kepada Pelaksanaan Jalan Nasional 1, Pelaksanaan Jalan Nasional 2, ZIDAM XVI/PATTIMURA, Kementerian Agama Halmahera Selatan, dan Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata. Sebagai bentuk apresiasi atas capaian penyelesaian target sertipikasi BMN berupa Tanah 2022, Kanwil DJKN Suluttenggomalut melalui KPKNL Ternate memberikan piagam penghargaan kepada Kanwil BMN Provinsi Maluku Utara dan Kantor Pertanahan se-Provinsi Maluku Utara.

Pada kesempatan tersebut KPKNL Ternate juga memberikan penghargaan dalam pengelolaan BMN. Perghargaan pengelolaan BMN dengan kategori Kontribusi Pengelolaan BMN Menghasilkan PNBP Melalui Pemanfaatan kepada RRI Stasiun Ternate, penghargaan kategori Tata Kelola Pengelolaan BMN Yang Tertib Administrasi kepada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, dan kategori Kontribusi Pengelolaan Barang Milik Negara Menghasilkan PNBP Melalui Pemindahtanganan  kepada UPBU Sultan Baabullah Ternate. 

Pada 2023, target pensertipikatan BMN berupa tanah sebanyak 219 sertipikat yang tersebar di seluruh Provinsi Maluku Utara, sehingga perlu dilakukan persiapan yang matang agar target tersebut dapat diselesaikan di awal waktu. Guna mempersiapkan kelengkapan dokumen persyaratan sertipikasi tanah BMN tersebut, Subagya, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran dari Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, dan Thot Pardamaian Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Ternate memberikan pengarahan kepada Satuan Kerja yang memiliki target sertipikasi tanah BMN. 

Foto Terkait Berita
Kontak
Jalan Yos Sudarso Nomor 333, RT.008/RW.004, Kelurahan Kampung Pisang, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara - 97712
(0921) 3125400
(0921) 3122761
kpknlternate@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini