KPKNL Ternate menyelenggarakan Bimbingan Teknis Input
Data Barang Milik Negara (BMN) Berupa Tanah pada Master Aset SIMAN dan Penggunaan Fitur Perekaman Kode Billing pada Aplikasi SIMAN Wasdal pada Kamis (01/09/22). Kegiatan tersebut
diselenggarakan secara virtual melalui zoom meeting dengan mengundang 327 Satuan Kerja (Satker) KPKNL Ternate yang tersebar di Provinsi Maluku Utara.
Acara dibuka oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) Thot Pardamaian. Dalam sambutannya, Damai menyampaikan pentingnya bimbingan teknis ini, dikarenakan penginputan data BMN berupa tanah pada master aset SIMAN secara lengkap dan rapi akan memudahkan bagi satuan kerja dalam mengidentifikasi keberadaan lokasi tanah tersebut.
“Dengan adanya penambahan
NUP dalam bidang tanah BMN, diharapkan para Satker dapat melengkapi
data-data tanah yang meliputi luas tanah, letak tanah, alamat lengkap beserta titik
koordinat serta dokumen bukti kepemilikan,” jelas Damai.
“Perekaman
kode billing pada transaksi penghapusan BMN dan pemanfaatan BMN seperti sewa BMN akan terintegrasi dengan data aset yang ada di SIMAN. Sehingga penatausahaan
BMN menjadi lebih tertib dan lebih informatif,” tutur Damai.
Pemaparan materi lebih detail disampaikan oleh Deni Pranata Pelaksana Seksi PKN mengenai Panduan Penginputan Data Master Aset dan M. Fadlurrahman yang menjelaskan materi perekaman kode billing pada aplikasi SIMAN.
Perekaman billing merupakan salah satu fitur pada
Aplikasi SIMAN modul Pengawasan dan Pengendalian yang digunakan sebagai alat
bantu bagi Satker Kementerian/Lembaga (K/L) untuk membuat dan
mencetak kode billing penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal
dari Pengelolaan BMN. Baik yang sudah memiliki maupun Surat Keputusan/Persetujuan
Pengelolaan BMN maupun yang belum ada Surat Persetujuan Pengelolaan BMN-nya, yang diterbitkan oleh Pengguna Barang/Pengelola Barang serta
sebagai alat monitoring bagi Pengguna Barang/Pengelola Barang untuk mengetahui
realisasi PNBP dari setiap BMN yang dimanfaatkan.
Deni menyebutkan bahwa untuk penginputan data master aset, Satker harus memastikan komputernya sudah terinstal SIMAN Launcher dan
Plugin Master Aset yang terbaru. “Untuk update SIMAN Launcher dan
plugin master aset silahkan dapat dicek pada alamat https://www.djkn.kemenkeu.go.id/websiman,” tambah Deni.
Diharapkan dengan adanya bimbingan teknis ini, Satker yang berada di Maluku Utara, khususnya pegawai yang bertugas sebagai
operator BMN dapat lebih optimal dalam memberikan pelayanan dengan melakukan penatausahaan
BMN secara tertib dan rapi.