Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Ternate > Berita
Bimbingan Teknis Input Data BMN dan Fitur Perekaman Kode Billing pada Aplikasi SIMAN
Kholilur Rohman
Jum'at, 02 September 2022   |   485 kali

KPKNL Ternate menyelenggarakan Bimbingan Teknis Input Data Barang Milik Negara (BMN) Berupa Tanah pada Master Aset SIMAN dan Penggunaan Fitur Perekaman Kode Billing pada Aplikasi SIMAN Wasdal pada Kamis (01/09/22). Kegiatan tersebut diselenggarakan secara virtual melalui zoom meeting dengan mengundang 327 Satuan Kerja (Satker) KPKNL Ternate yang tersebar di Provinsi Maluku Utara.

Acara dibuka oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) Thot Pardamaian. Dalam sambutannya, Damai menyampaikan pentingnya bimbingan teknis ini, dikarenakan penginputan data BMN berupa tanah pada master aset SIMAN secara lengkap dan rapi akan memudahkan bagi satuan kerja dalam mengidentifikasi keberadaan lokasi tanah tersebut.

“Dengan adanya penambahan NUP dalam bidang tanah BMN, diharapkan para Satker dapat melengkapi data-data tanah yang meliputi luas tanah, letak tanah, alamat lengkap beserta titik koordinat serta dokumen bukti kepemilikan,” jelas Damai.

“Perekaman kode billing pada transaksi penghapusan BMN dan pemanfaatan BMN seperti  sewa BMN akan terintegrasi dengan data aset yang ada di SIMAN. Sehingga penatausahaan BMN menjadi lebih tertib dan lebih informatif,” tutur Damai.

Pemaparan materi lebih detail disampaikan oleh Deni Pranata Pelaksana Seksi PKN mengenai Panduan Penginputan Data Master Aset dan M. Fadlurrahman yang menjelaskan materi perekaman kode billing pada aplikasi SIMAN.

Perekaman billing merupakan salah satu fitur pada Aplikasi SIMAN modul Pengawasan dan Pengendalian yang digunakan sebagai alat bantu bagi Satker Kementerian/Lembaga (K/L) untuk membuat dan mencetak kode billing penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari Pengelolaan BMN. Baik yang sudah memiliki maupun Surat Keputusan/Persetujuan Pengelolaan BMN maupun yang belum ada Surat Persetujuan Pengelolaan BMN-nya, yang diterbitkan oleh Pengguna Barang/Pengelola Barang serta sebagai alat monitoring bagi Pengguna Barang/Pengelola Barang untuk mengetahui realisasi PNBP dari setiap BMN yang dimanfaatkan.

Deni menyebutkan bahwa untuk penginputan data master aset, Satker harus memastikan komputernya sudah terinstal SIMAN Launcher dan Plugin Master Aset yang terbaru. “Untuk update SIMAN Launcher dan plugin master aset silahkan dapat dicek pada alamat https://www.djkn.kemenkeu.go.id/websiman,” tambah Deni.

Diharapkan dengan adanya bimbingan teknis ini, Satker yang berada di Maluku Utara, khususnya pegawai yang bertugas sebagai operator BMN dapat lebih optimal dalam memberikan pelayanan dengan melakukan penatausahaan BMN secara tertib dan rapi.

Foto Terkait Berita
Kontak
Jalan Yos Sudarso Nomor 333, RT.008/RW.004, Kelurahan Kampung Pisang, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara - 97712
(0921) 3125400
(0921) 3122761
kpknlternate@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini