Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Ternate > Berita
Dukung Pengarusutamaan Gender, KPKNL Ternate Bentuk Tim Implementasi
Hendra Leo Purba
Selasa, 21 Januari 2020   |   190 kali

Selain mempersiapkan diri untuk penilaian zona integritas, KPKNL Ternate juga melakukan persiapan penilaian implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG) pada tahun 2020. Sebagai langkah awal persiapan penilaian implementasi PUG, KPKNL Ternate melaksanakan Rapat Pembentukan Tim Kerja Implementasi Pengarusutamaan Gender pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Ternate Tahun 2020 yang dilaksanakan hari Selasa (14/1) di Ruang Rapat KPKNL Ternate. Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala KPKNL Ternate, M. Arif Setyawantika, selaku Penanggung Jawab tim kerja dimaksud.

Rapat didahului dengan penjelasan terkait pedoman dan instruksi tentang penguatan pengarusutamaan gender di lingkungan Kementerian Keuangan yang disampaikan oleh Seksi Kepatuhan Internal. Pedoman yang disampaikan tersebut berdasarkan acuan implementasi pengarusutamaan gender yang tertuang dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional Republik Indonesia, serta Keputusan Menteri Keuangan Nomor 807/KMK.01/2018 tentang Pedoman Implementasi PUG di Kementerian Keuangan. Kebijakan PUG tersebut merupakan upaya mendukung tujuan paket arah pembangunan global yaitu Millenium Development Goals (MDG) dimana pengarusutamaan gender merupakan salah satu tujuannya. Dalam presentasi yang disampaikan, beberapa hal yang menjadi sorotan diantaranya pengetahuan dasar tentang gender, tujuan dari penerapan program pengarusutamaan gender, langkah-langkah utama yang perlu dilakukan oleh suatu instansi dalam implementasi pengarusutamaan gender, serta komponen-komponen yang harus dilaksanakan dalam implementasi pengarusutamaan gender.

Terdapat tujuh komponen kunci pengarusutamaan gender yaitu komitmen politik dan kepemimpinan lembaga, kebijakan yang responsif gender, kelembagaan, sumber daya, data terpilah, alat analisis, dan partisipasi masyarakat. Tim kerja yang dibentuk oleh KPKNL Ternate dibagi ke dalam tiga tim kecil diantaranya tim penyusunan kebijakan, tim pemahaman, dan tim sarana prasarana. Seluruh tim tersebut akan bekerja sesuai dengan pembagian kerjanya masing-masing untuk memenuhi seluruh komponen kunci dalam pengarusutamaan gender. Tim yang telah terbentuk kemudian ditetapkan dalam Surat Keputusan yang ditandatangi oleh Kepala KPKNL Ternate.

Sama halnya dengan rapat pembentukan tim zona integritas, pada rapat pembentukan tim kerja PUG tersebut juga dibahas rencana kerja masing-masing bidang tugas. Para koordinator untuk masing-masing bidang tugas tersebut diminta untuk menjelaskan secara garis besar rencana kerja di masing-masing timnya untuk kemudian didiskusikan bersama seluruh peserta rapat. Seluruh rencana kerja yang telah disepakati sudah dapat dilaksanakan sejak Surat Keputusan pembentukan tim mulai berlaku. Dengan pembagian tugas yang dihasilkan dari rapat tersebut diharapkan seluruh proses yang harus dilalui dalam implementasi pengarusutamaan gender dapat terlaksana dengan baik.





Foto Terkait Berita
Kontak
Jalan Yos Sudarso Nomor 333, RT.008/RW.004, Kelurahan Kampung Pisang, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara - 97712
(0921) 3125400
(0921) 3122761
kpknlternate@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini