Tegal – Dengan e-Auction, peserta lelang tidak perlu hadir saat pelaksanaan lelang. Hal ini berbeda dengan lelang konvensional yang mengharuskan kehadiran peserta di tempat lelang. Demikian disampaikan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tegal Tuslan saat memberikan sambutan pada acara sosialisasi dan implementasi pelaksanaan lelang e-Auction, (6/5). Dalam acara yang diselenggarakan di Aula lantai II KPKNL Tegal, Ia menjelaskan E-Auction merupakan terobosan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dalam pelaksanaan lelang melalui instrumen atau berbasis teknologi informasi atau internet.
Materi sosialisasi disampaikan oleh pelaksana harian (Plh) Kepala Seksi Pelayanan Lelang Ramli Simbolon dan Pejabat Lelang Supang Prijana. Materi yang disampaikan meliputi pelaksanaan lelang berdasarkan ketentuan pasal 54 ayat (3) huruf a dan e Peraturan Menteri Keuangan Nomor :106/PMK.06/2013 tentang perubahan atas peraturan Menteri Keuangan Nomor : 93/PMK.06/2010 tentang petunjuk pelaksanaan lelang dengan tujuan untuk mereviu kembali prosedur pelaksanan lelang dan dilanjutkan dengan tata cara lelang melalui e-Auction , meliputi paparan umum e-Auction, persiapan yang harus dilakukan oleh peserta lelang, dan tata cara mengikuti e-Auction baik secara tertutup (close bidding) maupun terbuka (open bidding).
Untuk lebih meningkatkan pemahaman peserta, KPKNL Tegal mengadakan lelang sukarela. Lelang ini dipimpin oleh pejabat lelang Fatkhulloh dan dipandu M. Ibrahim secara close bidding dan open bidding. Barang yang dilelang yaitu televisi LED 24 merk Samsung dengan limit Rp500.000,00 dan handphone merk Samsung dengan Limit Rp200.000,00 dan penawaran ditutup tepat pada pukul 13.00 Wib. Melalui layar proyektor peserta sosialisasi dapat melihat penawaran yang masuk dan penawaran yang tertinggi dan langsung ditetapkan pemenangnya oleh pejabat lelang. Untuk televisi penawaran tertinggi dengan harga Rp.1.505.050,00, rata-rata persentase kenaikan mencapai 301% dari harga limit dan untuk HP yang dilelang secara open bidding dengan penawaran tertinggi Rp. 1.150.000,00 rata-rata persentase kenaikan mencapai 383 % dari harga limit.
Kegiatan ini mengambil tema “ Meningkatkan Pelaksanaan Lelang yang Efisien, Kompetitif dan Adil melalui e-Auction”. Pada hari pertama diikuti oleh peserta dari kalangan Perbankan dan Balai Lelang sebagai pengguna jasa KPKNL Tegal, sedangkan hari kedua dari Satker dan SKPD di Wilayah kerja KPKNL Tegal. (Penulis/foto : Eliarti/ Hardito K, Dony Rahmad W, seksi HI)