Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Tegal > Berita
Dengan e-Aucion, Ikut Lelang Jadi Mudah
N/a
Selasa, 19 Mei 2015   |   2601 kali

Tegal – Dengan e-Auction, peserta lelang tidak perlu hadir saat pelaksanaan lelang. Hal ini berbeda dengan lelang konvensional yang  mengharuskan kehadiran  peserta di tempat lelang. Demikian disampaikan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaaan Negara dan Lelang  (KPKNL) Tegal Tuslan saat memberikan sambutan pada acara sosialisasi dan implementasi pelaksanaan lelang e-Auction, (6/5). Dalam acara yang diselenggarakan di Aula lantai II KPKNL Tegal, Ia menjelaskan E-Auction merupakan terobosan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dalam pelaksanaan lelang melalui instrumen atau berbasis teknologi informasi atau internet.

Materi sosialisasi disampaikan oleh  pelaksana harian (Plh) Kepala Seksi Pelayanan Lelang Ramli Simbolon dan Pejabat Lelang Supang Prijana. Materi yang disampaikan meliputi pelaksanaan lelang berdasarkan ketentuan pasal 54 ayat (3) huruf a dan e Peraturan Menteri Keuangan Nomor :106/PMK.06/2013 tentang perubahan atas peraturan Menteri Keuangan Nomor : 93/PMK.06/2010 tentang petunjuk pelaksanaan lelang  dengan tujuan untuk mereviu kembali  prosedur pelaksanan lelang dan  dilanjutkan dengan tata cara lelang melalui e-Auction , meliputi paparan umum e-Auction, persiapan yang harus dilakukan oleh peserta lelang, dan tata cara mengikuti e-Auction baik secara tertutup (close bidding) maupun terbuka (open bidding).

Untuk lebih meningkatkan pemahaman peserta, KPKNL Tegal mengadakan lelang sukarela. Lelang ini dipimpin oleh pejabat lelang Fatkhulloh dan dipandu M. Ibrahim secara close bidding dan open bidding. Barang yang dilelang yaitu televisi LED 24 merk Samsung dengan limit Rp500.000,00 dan handphone merk Samsung dengan Limit Rp200.000,00 dan penawaran ditutup tepat pada pukul 13.00 Wib. Melalui layar proyektor peserta sosialisasi dapat melihat penawaran yang masuk dan penawaran yang tertinggi dan langsung ditetapkan pemenangnya oleh pejabat  lelang. Untuk televisi penawaran tertinggi dengan harga Rp.1.505.050,00, rata-rata persentase kenaikan mencapai 301%  dari harga limit dan untuk HP yang dilelang secara open bidding  dengan penawaran tertinggi Rp. 1.150.000,00 rata-rata persentase kenaikan mencapai 383 %  dari harga  limit.

Kegiatan ini mengambil tema “ Meningkatkan Pelaksanaan Lelang yang Efisien, Kompetitif dan Adil melalui e-Auction”. Pada hari pertama diikuti oleh peserta dari kalangan Perbankan dan Balai Lelang sebagai pengguna jasa KPKNL Tegal, sedangkan hari kedua dari Satker dan SKPD di Wilayah kerja KPKNL Tegal. (Penulis/foto : Eliarti/ Hardito K, Dony Rahmad W, seksi HI)

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. KS. Tubun No. 12 Tegal - 52124
(0283) 324986
(0283) 321785
kpknltegal@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini