Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Tegal > Berita
Berbagi Ilmu Dipagi yang Cerah dengan SEBAYU
N/a
Senin, 20 April 2015   |   675 kali

Tegal – Di Pagi yang cerah  15 April 2015 dengan penuh semangat semua pegawai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tegal bergerak menuju aula lantai II untuk berkumpul sejenak mengikuti morning call dan knowledge sharing. Acara yang diikuti oleh seluruh pegawai dimulai pukul 08.00 Wib diawali dengan menyanyikan lagu Mars DJKN dan dilanjutkan pengarahan oleh Tuslan Kepala KPKNL Tegal.

Dalam pengarahannya, Tuslan menyampaikan,  sejalan dengan transformasi kelembagaan yang sedang berjalan di Kementerian Keuangan menyarankan agar setiap pegawai terus menggali potensi diri serta menambah pengetahuan. Salah satunya adalah melalui knowledge sharing seperti dilaksanakan hari ini. Tuslan juga berpesan agara pegawai selalu berinovasi, jangan sampai tersisih atau tertinggal di institusi sendiri. Sesuai dengan moto KPKNL Tegal “SEBAYU” Sinergi, Efisien, Berbudaya, Amanah, Yuridis dan Unggul. “SEBAYU” yang berarti dalam bekerja pegawai membangun hubungan kerjasama internal yang produktif, tepat guna, mencerminkan budaya bangsa kita yang sopan dengan kearifan lokal. Kerjasama juga berlangsung dengan  ramah- tamah dan dapat dipercaya pemangku kepentingan. Selain itu dalam bekerja selalu berdasarkan aturan/peraturan yang telah ditetapkan serta memberikan hasil yang bermanfaat dan berkualitas.

Sebelum dilanjutkan dengan knowledge sharing, untuk penyegaran para pegawai diajak melakukan braingym hands terlebih dahulu oleh Kepala Seksi Pengolaan Kekayaan Negara, Ramli Simbolon. Kemudian dilanjutkannya dengan penyampaian materi sosialisasi tentang Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara. Dalam rangka melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014 pasal 11,  telah diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 150/PMK.06/2014 sebagai pedoman pelaksanaan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara. Setiap instansi atau kantor pasti membutuhkan segala sarana dan prasarana yang mendukung aktifitasnya, maka diperlukan suatu perencanaan terhadap kebutuhan tersebut agar sesuai standar, efisien, dan efektif. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan tersebut di atas yang dimaksudkan Perencanaan Kebutuhan BMN adalah kegiatan merumuskan rincian kebutuhan BMN untuk menghubungkan kebutuhan pengadaan barang yang telah lalu dengan keadaan yang sedang berjalan sebagai dasar dalam melakukan tindakan yang akan datang.

Sesi kedua, Kepala Seksi Kepatuhan Internal, Edy Rusbiyantoro memaparkan capaian kinerja KPKNL Tegal sampai dengan Triwulan I. 13 (tiga belas ) IKU Kementerian Three KPKNL Tegal telah mencapai target sampai dengan Q1. Bahkan untuk IKU pokok lelang untuk tahun 2015 telah mencapai 240,49 %, sedangkan 5 (lima) IKU berwarna abu-abu, dan 2 (dua) IKU berwarna merah. Selanjutnya Edy Rusbiyantoro mereviu manual IKU yang telah dibuat oleh masing-masing pegawai.

Sesi terakhir tentang Undang- Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Nomor 5 tahun 2014 oleh Hety Seppriadani Erawati dan Lukas Carus Adhi Bimo, pelaksana pada Subbagian Umum. Dalam paparannya disampaikan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pusat dan Daerah disebut dengan pegawai ASN. Untuk mewujudkan apatur sipil negara sebagai bagian reformasi birokrasi perlu ditetapkan aparatur sipil negara sebagai profesi yang memiliki kewajiban mengelola dan mengembangkan dirinya dan wajib mempertanggungjawabkan kinerjanya. 

Diakhir acara ini, Kepala KPKNL kembali menyemangati para pegawai dengan yel-yel melalui pertanyaan “Siapa Saya ” dijawab serentak dan penuh semangat oleh pegawai “DJKN”,  kemudian pertanyaan “DJKN” dijawab dengan penuh semangat “Jayalah” ( Penulis/foto : Eliarti/Hardito Kunandari, Seksi HI )

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. KS. Tubun No. 12 Tegal - 52124
(0283) 324986
(0283) 321785
kpknltegal@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini