Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Tegal > Berita
KPKNL Tegal Lakukan Wasdal Sebagai Upaya Untuk Pastikan BMN Dipergunakan Menunjang Tusi
Prasodjo Mulyo Pamudji
Rabu, 12 April 2023   |   49 kali

Tegal – Sesuai hasil reviu Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta atas pengukuran tingkat kesesuaian penggunaan Barang Milik Negara dengan Standar Barang Standar Kebutuhan (SBSK) tahun 2022, p[ada KPKNL Tegal terdapat 17 NUP dari 9 Satuan Kerja (satker) yang berdasarkan hasil pengukuran tahun 2022 sebesar 0 persen.

Salah satu satker dimaksud yaitu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Slawi Kab. Tegal, dimana terdapat 1 NUP berupa Bangunan Rumah Negara Golongan I Tipe D Permanen NUP 1. Pada saat pengukuran Rumah Negara tersebut dalam keadaan tidak berpenghuni dan lokasi aset berada di belakang Lapas Slawi dan tidak ada bangunan lainnya. Terkait dengan hal tersebut, maka Aris Purwanto Plt. Kepala KPKNL Tegal dengan didampingi Eko Ujiyanto Kepala Seksi PKN melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengendalian pengelolaan BMN Satker Lapas Slawi pada Selasa (11/04).

Dalam kunjungan ini, rombongan KPKNL Tegal  diterima langsung oleh Winarso selaku Kepala Lapas, dengan didampingi oleh Pratama Deri Budiwiratmo selaku Kasubsi Kegiatan Kerja, Sony selaku Operator Siman, dan 2 orang staf. 

“Maksud dan tujuan kami kesini dalam rangka meminta klarifikasi dan penjelasan atas hasil pengukuran tingkat kesesuaian penggunaan BMN dengan SBSK sebesar 0 persen yang pengukurannya telah dilakukan tahun 2022” ujar Aris Purwanto mengawali pembicaraan. Berdasarkan informasi dari Kepala Lapas, bangunan Rumah Negara dimaksud saat ini ditempati oleh Kasubsi Kegiatan Kerja untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi.

Selanjutnya dilakukan pengecekan kembali kondisi Rumah Negara dimaksud yang saat ini sudah berpenghuni sesuai Surat Keputusan Kepala Lapas Kelas IIB Slawi tentang Penunjukan Penghunian Rumah Negara.

Dari hasil kunjungan ini, dapat dipastikan bahwa Bangunan Rumah Negara tersebut sekarang digunakan untuk menunjang tusi, dan saat ini sudah berpenghuni. KPKNL Tegal akan terus melakukan pemantauan dan penertiban atas pelaksanaan Penggunaan, Pemanfaatan, Pemindahtanganan, Penatausahaan, Pengamanan, dan Pemeliharaan BMN milik Satker Lapas Slawi. (Penulis : Seksi HI)

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. KS. Tubun No. 12 Tegal - 52124
(0283) 324986
(0283) 321785
kpknltegal@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini