Tegal - Kamis (16/3), Aris Purwanto selaku Plt. Kepala KPKL Tegal dengan didampingi Prasodjo Mulyo Pamudji Kasi Hukum dan Informasi serta 2 personil Seksi PKN melakukan kegiatan bimbingan teknis hasil kajian tingkat penggunaan BMN dengan SBSK 2023 sekaligus penggalian potensi pemanfaatan BMN pada satuan kerja Pengadilan Negeri Slawi.
Dalam kunjungan kali ini, tim KPKNL Tegal diterima oleh Raditya selaku Sekretaris Pengadilan Negeri Slawi. "Kami menyambut baik kedatangan tim dari KPKNL Tegal, yang selama ini sangat membantu kami dalam pengelolaan BMN pada Pengadilan Negeri Slawi" ujar Raditya. Raditya menjelaskan tentang kondisi BMN pada Pengadilan Negeri Slawi dan menyampaikan usulan dari Ketua Pengadilan Negeri Slawi mengenai perubahan sebagian tata ruang yang ada di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PSTP) yang akan dipergunakan untuk penambahan ruang Subbagian Umum dan Keuangan.
Raditya juga menyampaikan bahwa Kantin yang ada di area PN Slawi telah dipergunakan oleh penyewa dan ada rencana dari PN Slawi untuk memanfaatkan sebagian tanah bangunan yang ada untuk dipergunakan sebagai ATM.
Tim seksi PKN yang diwakili oleh Dessy Arisandi dan Nurul Fatmawati memberikan bimbingan teknis terhadap hasil kajian tingkat penggunaan BMN dengan SBSK Tahun 2023 pada satuan kerja Pengadilan Negeri Slawi sehingga dapat memahami dan mengimplementasikan hasil kajian SBSK BMN yang ada di PN Slawi secara tepat dan sesuai,
Dari hasil diskusi terkait permasalahan yang dihadapi oleh PN Slawi dalam pengelolaan dan pemanfaatan BMN, telah ditemukan solusi yang diharapkan dapat segera ditindaklanjuti dan diimplementasikan oleh PN Slawi sehingga semangat pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) saat ini bukan hanya tertib administrasi, tertib fisik dan tertib hukum atau biasa dikenal 3T, tetapi pengelolaan BMN saat ini lebih diarahkan ke arah optimalisasi dan pemanfaatan BMN yang dapat meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). (Penulis : Seksi HI)