Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Tegal > Berita
PERAN SERTA KPKNL TEGAL DALAM PEMUSNAHAN BARANG MILIK NEGARA (BMN) KPPBC TIPE MADYA PABEAN C TEGAL
Prakoso Adhi Hoetomo
Kamis, 25 Maret 2021   |   151 kali

Pada hari Kamis tanggal 25 Maret 2021, Imam Rosadi dan  Sri Supangati, staf seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) KPKNL Tegal menghadiri kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) berupa Barang Kena Cukai Hasil Tembakau/Rokok Ilegal yang merupakan hasil penindakan bulan November 2019 s.d. Juni 2020.

            Kegiatan ini merupakan tindak lanjut setelah diterbitkannya surat persetujuan pemusnahan dari Menteri Keuangan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tegal dengan surat Nomor S-178/MK.6/WKN.09/KN.5/2020 tanggal 26 Agustus 2020.

            Dalam rangka pelaksanaan tugas Direktorat Bea dan Cukai, yaitu sebagai Community Protector, pengawasan dan sekaligus Revenue Collector, KPKNL Tegal mendukung penuh melalui percepatan keputusan pemusnahannya, karena barang-barang ilegal yang sudah ditetapkan menjadi milik negara, harus segera ditindaklanjuti dengan pemusnahan dan penghapusan dari buku catatan Barang Milik Negara.

            Pemusnahan BMN ini dilaksanakan dengan pembakaran rokok ilegal secara simbolis di halaman Kantor Bea Cukai Tegal dengan disaksikan oleh para pejabat dari Instansi Vertikal Kementerian Keuangan, Institusi Penegak Hukum, Pemerintah Daerah Kota Tegal, dan para tamu undangan lainnya.

            Adapun barang-barang yang dimusnahkan yaitu 554.251 batang rokok iIlegal berbagai merek dengan perkiraan nilai barang yang dimusnahkan tersebut adalah Rp.564.149.265,00 dan perkiraan potensi kerugian Negara sebesar Rp.371.525.530,00.

            Dengan diadakannya acara pemusnahan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para penjual, pengedar, maupun produsen rokok illegal sehingga diharapkan dapat menurunkan tingkat peredaran rokok ilegal.

 

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. KS. Tubun No. 12 Tegal - 52124
(0283) 324986
(0283) 321785
kpknltegal@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini