Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Tasikmalaya > Berita
KPKNL Tasikmalaya Terima Aset Idle KPP Pratama Tasikmalaya
N/a
Senin, 30 Maret 2015   |   1442 kali

Tasikmalaya - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tasikmalaya akan menerima aset idle yang berasal dari Ditjen Pajak cq. KPP Pratama Tasikmalaya (12/03). Sinergi optimalisasi penggunaan BMN Kementerian Keuangan di kota Tasikmalaya turut dihadiri Kepala Bagian Pengelolaan BMN, Sumartono. Rapat ini bertujuan untuk menindaklanjuti surat KPKNL Tasikmalaya ke Sekretariat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara terkait kebutuhan rumah dinas, gedung arsip di KPKNL Tasikmalaya.

Pengalihan status ini bermula saat KPKNL Tasikmalaya mengirim surat kepada Sekretaris DJKN perihal kebutuhan rumah dinas, gudang arsip dan lainnya pada KPKNL Tasikmalaya. Berdasarkan data dan informasi di lingkungan Kementerian Keuangan terdapat Barang Milik Negara (BMN) idle pada KPP Pratama Tasikmalaya. Rapat yang didahului peninjauan lapangan ke lokasi BMN eks Kantor Penyuluhan Pajak yang terletak di Jalan Pancasila No.29 Tasikmalaya tersebut berjalan santai tapi serius.

Kabag Biro Perlengkapan, Sumartono menyampaikan bahwa Sekretariat DJKN selaku Pembantu Pengguna Barang Eselon I mengajukan permohonan kepada Sekretaris Jenderal selaku Pengguna Barang Kemenkeu mengenai pengalihan status penggunaan BMN pada DJP cq KPP Pratama Tasikmalaya. BMN dimaksud berupa sebidang tanah seluas 1.400m2 berikut bangunan kantor pemerintah di atasnya (eks kantor penyuluhan pajak Tasikmalaya). "Kami dari Sekjen, sekarang ini akan memediasi dan mengarahkan proses permohonan dan persetujuan atas pengalihan status ini, untuk  itu kami persilahkan  para pihak menyampaikan maksudnya masing-masing,“ ujar Sumartono. 

Pada kesempatan pertama kepala KPKNL Tasikmalaya Sugeng Harijadi mengemukakan bahwa KPKNL Tasikmalaya sangat membutuhkan rumah dinas/mess dan gudang. “Saat ini kami masih menyewa bangunan dari pihak ketiga untuk dijadikan gudang, [selain] itu kebutuhan atas bangunan untuk rumah dinas/mess serta gudang sangat urgent. Secara resmi kami mengulangi permohonan kami yang ditujukan kepada DJP cq KPP Pratama Tasikmalaya melalui Sesditjen kami  untuk melakukan pengalihan status BMN berupa sebidang tanah seluas 1.400m2 berikut bangunan kantor pemerintah di atasnya,”  ujar Sugeng Harijadi menutup presentasinya. 

Bak gayung bersambut, Kepala KPP Pratama Dadang Karna Permana menimpali positif permohonan tersebut. ”BMN Kantor Penyuluhan Pajak yang terletak di jalan Pancasila No.29 Tasikmalaya memang tidak sedang digunakan itu tidak ada kendala dilakukan pengalihan status BMN dimaksud. Apabila KPKNL membutuhkan gudang kami menawarkan penggunaan bersama atas bangunan eks kantor Pelayanan PBB,“ tutur Dadang. Selanjutnya dibacakan juga surat persetujuan rencana pengalihan status BMN dari Sekretariat DJP yang pada prinsipnya setuju mengalihstatuskan BMN eks Kantor Penyuluhan Pajak yang terletak di jalan Pancasila No.29 Tasikmalaya.

Hasil rapat dituangkan ke dalam notula rapat dan ditandatangani seluruh peserta untuk dilaporkan ke masing-masing atasan. ”Allhamdulillah proses pembahasan pengalihan status ini sudah selesai dan saya senang semuanya berjalan dengan lancar dan mudah. Dharapkan KPP Pratama Tasikmalaya dan KPKNL Tasikmalaya  senantiasa bersinergi untuk mengoptimalkan penggunaan BMN Kementerian Keuangan di kota Tasikmalaya, serta melakukan upaya pengamanan dan pemeliharaan sesuai peraturan yang berlaku” ujar Sumartono menutup rapat tersebut. (Penulis/foto:Ditulis Oleh: Dana Iskandar)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini