Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Tasikmalaya > Berita
Workshop BMN Universitas Siliwangi
N/a
Selasa, 28 Oktober 2014   |   893 kali

Tasikmalaya – Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tasikmalaya Sugeng Harijadi beserta Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) dan dua orang staff pada Selasa (21/10)  menuju Universitas Siliwangi Tasikmalaya memenuhi undangan/permohonan Rektor Universitas Siliwangi Tasikmalaya untuk menjadi nara sumber dalam  workshop Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Universitas Siliwangi.

Berawal dari perubahan status  Universitas Siliwangi (UNSIL) Tasikmalaya, dari perguruan tinggi swasta menjadi perguruan tinggi negeri hal tersebut menimbulkan konsekwensi dalam pengelolaan barangnya yang mengacu kepada Perturan Pemerintah (PP) Nomor  27 Tahun 2014   tentang Pengelolaan BMN dan aturan pelaksanaannya, untuk menangani hal tersebut karena masalah BMN merupakan hal  baru bagi para pegawai Universitas Siliwangi, maka Rektor UNSIL  Prof.Dr.H.Rudi Priyadi, Ir, MS mengajukan permohonan  kepada Kepala KPKNL Tasikmalaya untuk melakukan pelatihan tata cara pengelolaan BMN dilingkungan Universitas Siliwangi.  Oleh karena itu di adakan  workshop Barang Milik Negara.

“Akibat  dari perubahan status universitas dari swasta menjadi negeri, saat ini kami mendapatkan hibah dari yayasan berupa gedung, tanah dan barang barang operasional  lainnya, untuk mengelolanya  harus berdasarkan aturan-aturan negara  maka oleh karena itu kami mengharapkan bantuan dari KPKNL Tasikmalaya sebagai Pengelola Barang Milik Negara di Tasikmalaya untuk membimbing staff kami. Semoga dengan kehadiran Bapak Kepala KPKNL beserta jajarannya saat ini dapat memberikan pencerahan dan bimbingan didalam pengelolaan Barang Milik Negara yang ada dilingkungan  Universitas Siliwangi ini,” jelas Prof.Dr.H.Rudi Priyadi, Ir, MS.

Workshop tersebut dilakukan dalam dua sesi, pertama pengenalan secara umum tentang apa, siapa dan kewenangannya Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Karena pada saat ini orang-orang lebih mengenal Kantor Pajak, Kantor Bea Cukai dan kantor Perbendaharaan Negara sedangkan untuk KPKNL belum begitu dikenal.  Dalam paparannya Kepala KPKNL Tasikmalaya Sugeng menyampaikan bahwa  selaku duta dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara sebagai ujung tombak dari Direktorat ini berharap setelah acara workshop ini sudah lebih mengenal dan mengetahui peran KPKNL khususnya di bidang pengelolaan Barang Milik Negara.

Pengelolaan BMN  bertujuan  untuk mengelola barang menjadi lebih  tertib administrasi, tertib fisik dan tertib hukum. Hal tersebut  dapat tercapai apabila dalam  melaksanakan pengelolaan mendasarkan pada aturan aturan yang sudah ditetapkan. Sugeng juga menyampaikan apabila UNSIL  memerlukan asistensi atau pendampingan lebih lanjut tentang pengelolaan BMN  KPKNL menyatakan siap membantu.

Pada Sesi kedua Materi Pengelolaan Aset disampaikan oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara Endang Sukanda.  Endan menyampaikan ketentuan umum dasar-dasar hukum pengelolaan BMN dan skema-skema yang dapat dilakukan terhadap BMN  seperti  pinjam pakai, penghapusan, pemanfaatan  dan lain sebagainya .

Selanjutnya, materi penata usahaan BMN, Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN) dipandu oleh Dedi Supriyatno dan Syamsul Bahri, keduanya pelaksana PKN pada KPKNL Tasikmalaya.

Para peserta yang hadir sangat antusias, hal ini terlihat dari banyaknya pertanyaan yang di ajukan oleh para peserta seputar pengelolaan BMN dan implementasi pelaksanaan Aplikasi SIMAK BMN. (Dana Iskandar, HI KPKNL Tasikmalaya)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini