Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Tasikmalaya > Berita
Tindak Lanjut Monitoring Itjen
N/a
Selasa, 28 Oktober 2014   |   1513 kali

Tasikmalaya – Senin, 13 Oktober 2014 pukul 09.00 WIB di ruang rapat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tasikmalaya dilaksanakan rapat pembinaan oleh Kepala KPKNL Tasikmalaya Sugeng Harijadi. Rapat ini dihadiri seluruh jajaran Pemilik Pengendalian Utama yakni para kepala seksi dan kepada jajaran Pemantau Pengendalian Utama, dalam hal ini Seksi Kepatuhan Internal. Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas hasil rekomendasi tim Inspektorat Jenderal (Itjen) dari kegiatan asistensi dan monitoring Pemantauan Efektivitas Implementasi dan Kecukupan Rancangan (PEIKR) oleh Itjen pada tanggal 6 s.d 10 Oktober 2014 di KPKNL Tasikmalaya.

KPKNL Tasikmalaya dipilih oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) bersama tiga KPKNL lainnya mewakili seluruh KPKNL di Indonesia untuk menjadi pilot project dalam rangka mendukung pencapaian target Kebijakan Strategis Kementerian Keuangan (KSKK). Dalam pelaksanaannya tim Itjen Kementerian Keuangan melakukan Asistensi Penerapan PEIKR dan Monitoring Pemantauan Pengendalian Utama pada KPKNL Tasikmalaya.

Sugeng Harijadi dalam arahannya menekankan dan mengharuskan agar setiap Pemilik Pengendalian Utama memperbaiki kinerjanya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kepada Pemantau Pengendalian Utama agar melaksanakan pemantauan sebaik-baiknya sesuai dengan arahan Itjen dalam Berita Acara Pembahasan Hasil Monitoring (BAPHM). Selanjutnya, Sugeng juga menambahkan bahwa pemantauan yang dilakukan oleh Seksi Kepatuhan Internal selaku Pemantau Pengendalian Utama mempunyai peran sangat penting karena akan meningkatkan pemahaman dan sinergisme yang baik antara para Pemilik Pengendalian Utama dengan Pemantau Pengendalian Utama.

Para Pemilik Pengendalian Utama akan menjadi lebih terpacu untuk lebih teliti dan tertib dalam melaksanakan core bisnis-nya, segala kekeliruan dapat dideteksi dan dicegah dari awal. Sedangkan Pemantau Pengendalian Utama (Seksi Kepatuhan Internal) pun akan lebih memahami segala tugas dan perannya sebagai pemegang pengendalian tingkat kedua.

“Mari kita bercermin dari hasil rekomendasi tim Itjen. BAPHM ini sepatutnya menjadi acuan bagi kita untuk melakukan perbaikan di segala lini, baik itu peningkatan kinerja Pemilik Pengendalian Utama maupun Pemantau Pengendalian Utama, sehingga pengendalian internal akan menjadi lebih baik lagi dan dapat dilaksanakan secara berkesinambungan, serta terkoordinasi dengan baik secara terus-menerus,” demikian Sugeng menambahkan saat menutup rapat pembinaan tersebut.

Pada akhirnya, semuanya akan terlihat pada akhir tahun 2014, hasil kesimpulan Pemantauan Efektivitas Implementasi (PEI) dan Pernyataan Manajemen oleh Kepala KPKNL Tasikmalaya akan menggambarkan kondisi yang akurat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rapat Pembinaan oleh KPKNL Tasikmalaya tersebut adalah kelanjutan dari hasil rangkaian kegiatan monitoring oleh Itjen yang terangkum dalam BAPHM, yang terdiri atas poin-poin berupa temuan, kondisi, kriteria, akibat, penyebab, rekomendasi, tanggapan, dan rencana tindak lanjut. Salah satu rekomendasinya adalah pelaksanaan pembinaan oleh Kepala KPKNL Tasikmalaya terhadap Pemilik dan Pemantau Pengendalian Utama di KPKNL Tasikmalaya. Segala yang tercantum dalam Berita Acara tersebut telah melalui diskusi timbal balik antara Itjen bersama seluruh pihak, yakni Pemilik dan Pemantau Pengendalian Utama pada KPKNL Tasikmalaya yang saat ini sudah ditindaklanjuti oleh KPKNL Tasikmalaya untuk penyempurnaannya. *Ditulis oleh: Siti Nurhardianti (Pelaksana Seksi Kepatuhan Internal KPKNL Tasikmalaya | Editor: Achie)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini