Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Tasikmalaya > Berita
Morningcall dan Knowledge Sharing
N/a
Selasa, 06 Mei 2014   |   1048 kali

Tasikmalaya – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) Tasikmalaya pada awal Mei 2014 memulai kebiasaan baik dengan mengadakan morning call dan knowledge sharing. Sebagai awal kebiasaan baik tersebut KPKNL dalam sosialisasi Undang-Undang No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Kepala KPKNL Tasikmalaya Sugeng Harijadi, para kepala seksi dan seluruh staf mengikuti acara di ruang rapat KPKNL Tasikmalaya.

Sugeng Harijadi sekaligus memberikan ucapan selamat bergabung kepada pegawai yang baru masuk ke KPKNL Tasikmalaya. Sugeng mengharapkan pegawai baru akan menambah amunisi dalam meningkatkan kualitas kinerja guna mencapai target-target yang telah ditetapkan.

KPKNL Tasikmalaya mencapai kinerja baik dan mendapat penghargaan dalam Rapat Koordinasi Daerah. Seksi Piutang Negara berhasil mengembalikan 90% Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN). Saat ini KPKNL hanya memiliki BKPN dari Bank Mandiri dan KPKNL siap mengembalikannya dalam waktu dekat. Seksi Lelang telah memperoleh IKU hijau untuk seluruh indikatornya. Seksi PKN menyisakan target Utilisasi Barang Milik Negara yang masih tertinggal dengan kantor lain. “Saya berharap Kasie PKN lebih fight lagi untuk mengejar ketertinggalan tersebut,” pungkas Sugeng.

Kepala Subbagian Umum Nursadi melanjutkan acara dengan knowledge sharing UU No. 5 tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Nursadi mengemukakan terdapat perbedaan antara UU No.8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok kepegawaian (PNS-Red) dengan UU No.5 Tahun 2014  tentang ASN. Perbedaan pokok terdapat pada diaturnya tentang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), berubahnya sebutan eselon menjadi jabatan administrasi,Jabatan Fungsional dan Jabatan pimpinan tinggi, serta berubahnya masa usia pensiun menjadi 58 tahun.

Sugeng Harijadi terkait ASN memberikan harapan, “setiap PNS sudah mengerti dan melaksanakan ketentuan tersebut jadi pegawai tinggal melaksanakan Nilai-nilai Kementerian Keuangan dalam menjalankan tugas maka secara otomatis akan menjalankan peraturan tersebut”. “Jangan lupa pula dengan budaya kementerian keuangan berupa 3 salam satu hari, satu hari satu informasi,dan hadir 2 menit sebelum rapat. Ingat, kepribadian kita tercermin dari kebersihan, kerapihan diri dan lingkungan,serta keramahan dalam bersosialisasidan bersilahturahmi,” pesan Sugeng menutup kegiatan tersebut. 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini