Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Tasikmalaya > Berita
Pengembalian Berkas Kasus Piutang Negara PT Telkomsel (Pesero) Sales CS. Regional Jawa Barat
N/a
Senin, 10 Maret 2014   |   1127 kali

Bandung - Pasca  Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 77/PUU-IX/2011 tanggal 25 September 2012 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.06/2013 tanggal 26 November 2013 tentang Tata Cara Pengembalian Pengurusan Piutang Yang Berasal Dari Penyerahan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah dan Badan Usaha Yang Modalnya Sebagian atau Seluruhnya Dimiliki oleh Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) Tasikmalaya secara bertahap melakukan pengembalian BKPN  penyerahan BUMN/BUMD.

Bertempat di Ruang Meeting Gedung PT. Telkomsel (Persero) Sales Cs. Regional Jawa Barat, Jl. Sukarno Hatta Nomor 707 Bandung, pada tanggal 6 Maret dilaksanakan pengembalian Berkas Kerja Piutang Negara (BKPN) penyerahan PT. Telkomsel (Persero) Sales Cs. Regional Jawa Barat. Pengembalian dilaksanakan oleh Sugeng Harijadi, Kepala KPKNL Tasikmalaya dan diterima  oleh Dedih Rasmadi, Manager Finance PT Telkomsel Regional SCS Jabar, sebanyak 206 BKPN dengan nilai Rp.730.622.877,00.

Selain mempersiapkan dan melaksanakan pengembalian pengurusan piutang, KPKNL Tasikmalaya juga mengadakan sosialisasi dan penggalian potensi ke instansi pemerintah terutama pemerintah daerah untuk mensosialisasikan fungsi KPKNL dan menjelaskan tata cara penyelesaian piutang macet yang selama ini masih diurus oleh instansi yang bersangkutan.  Selain Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soekardjo Tasikmalaya, beberapa instansi diantaranya Sekretariat Daerah Kab. Ciamis, Sekretariat Daerah Kota Tasikmalaya berencana untuk menyerahkan  piutang macet dan saat ini sedang melengkapi dokumen-dokumen yang dipersyaratkan dalam rangka pengurusan piutang, sehingga bisa diterima oleh KPKNL tanpa terhambat oleh ketidaklengkapan dokumen.

Dalam kesempatan tersebut Kepala KPKNL Tasikmalaya menyatakan berkas yang dikembalikan telah lengkap sesuai ketentuan dan apabila dibutuhkan data-data pendukung lain dalam kaitannya dengan penanggung hutang yang selanjutnya ditangani oleh PT Telkomsel, KPKNL Tasikmalaya siap membantu memberikan informasi karena berkas pengurusan piutang masih tersimpan di KPKNL Tasikmalaya. Dedih Dedih Rasmadi, Manager Finance PT Telkomsel Regional SCS Jabar menyatakan terima kasihnya atas kerjasama selama ini, dan mengharapkan KPKNL bersedia membantu memberikan informasi yang dibutuhkan dalam pengurusan selanjutnya. Acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima dan penyerahan BKPN dari Kepala KPKNL Tasikmalaya kepada Manager Finance PT Telkomsel Regional SCS Jabar.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini