Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Tasikmalaya > Berita
Penandatanganan Kontrak Kinerja Wujud Komitmen Bersama
N/a
Selasa, 04 Februari 2014   |   818 kali

Tasikmalaya – Pada Kamis 30 Januari 2014 bertempat di Aula Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) Tasikmalaya diadakan acara penandatanganan kontrak kinerja pejabat eselon IV dan pegawai di lingkungan KPKNL Tasikmalaya. Acara Penandatanganan kontrak kinerja ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut instruksi Menteri Keuangan yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Kontrak Kinerja Pegawai Tahun 2014, harus telah selesai dilaksanakan paling lambat tanggal 31 Januari 2014.

Sebelum penandatanganan kontrak kinerja dilaksanakan, Kepala Kantor, Sugeng Harijadi menyampaikan arahan dan pesan bahwa penanda tanganan kontrak kinerja ini jangan lah dilihat hanya sekedar seremonial penandatanganan saja,  tapi harus disertai dengan tekad dan semangat untuk melaksanakan tugas dan fungsi dengan penuh kesungguhan, profesional, penuh tanggungjawab, dan transparan sehingga bisa mewujudkan target-target  yang  tercantum didalam kontrak kinerja tersebut.

Dalam kesempatan tersebut dipaparkan pula bahwa dengan  pemberlakuan PP 46 Tahun tentang penilaian Prestasi Kerja PNS serta Perka BKN 1/2013 sebagai aturan pelaksanaanya,  maka metode penilaian DP3 berubah, dimana yang sebelumnya penilaian berlandaskan PP No.10 tahun 1979 dan SE Kepala BKN No.02/ SE/1980 terhitung mulai Januari 2014 menjadi PP No.46/2011 dan Perka BKN 1/2013.

Selanjutnya dikemukakan oleh Sugeng Harijadi bahwa target KPKNL Tasikmalaya dari tahun ke tahun semakin meningkat dan untuk mencapai target tersebut tidaklah mudah, untuk mencapainya  memerlukan komitmen bersama, kerja keras, ikhlas tanpa pamrih dan penuh dedikasi dari seluruh pegawai, oleh karena itu saya mengajak seluruh pegawai untuk bersama-sama bekerja penuh semangat, ikhlas, berdedikasi tinggi  dan bersinergi untuk terwujudnya hasil kerja yang sesuai dengan yang diharapkan.

Sesi berikutnya dilaksanakan penandatanganan Kontrak Kinerja Kemenkeu-Four antara para Eselon IV dengan Kepala KPKNL di mana dalam pelaksanaannya dilakukan serentak mulai dari Kasubag Umum, Kepala Seksi Kepatuhan Internal, Kepala Seksi Lelang , Kepala Seksi Piutang Negara dan Kepala Seksi PKN dihadapan Kepala Kantor.


Setelah Kontrak Kinerja Kemenkeu-Four selesai ditandatangani, selanjutnya dilakukan penandatanganan kontrak kinerja Kemenkeu-Five oleh pelaksana dengan kepala seksi atasan langsung masing-masing pelaksana. Seluruh acara dilaksanakan dalam nuansa sederhana tapi ceria, berbekal tekad dari setiap pegawai untuk benar-benar mengabdi kepada negara dengan melaksanakan tugas dan fungsi dengan penuh kesungguhan, tanggung jawab, profesionalisme, dan transparansi, acara diakhiri dengan doa. (Penulis : Dana Iskandar)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini