Narasumber menyampaikan hal-hal yang telah dilaksanakan dalam rangka pemetaan titik rawan, diantaranya dengan pencanangan KPKNL Tasikmalaya sebagai Zona Integritas, melakukan pemantauan pengendalian intern atas proses bisnis dan pelaporan keuangan, pemantauan kode etik, melaksanakan program pengendalian gratifikasi, melakukan koordinasi dengan Inspektorat Jenderal dan KPK, serta pihak lain yang terkait, dan penanganan pengaduan masyarakat. Sedangkan Profilling pegawai, dan pemantauan indikasi fraud masih dalam proses penyusunan perangkat
Di akhir acara, Kepala KPKNL Tasikmalaya Laesintje Wilar memberikan arahan terkait dengan Integritas yang seyogyanya dimiliki oleh seluruh pegawai. Kepala kantor berharap dengan diselenggarakannya kegiatan ini semangat integritas semakin tumbuh dalam diri setiap pegawai. tidak hanya terkait dengan tidak melakukan korupsi dan gratifikasi tetapi dengan kedisiplinan dengan jam kerja dan kinerja/produktifitas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. (Tim Humas KPKNL Tasikmalaya)