Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Tasikmalaya > Berita
Tindaklanjuti Usulan Sertipikasi Tanah, KPKNL Tasikmalaya kunjungi Bendungan Leuwi Keris
Hadiwijaya
Jum'at, 28 Januari 2022   |   242 kali

Tasikmalaya - Bendungan Leuwi Keris berlokasi di Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Tasikmalaya, meliputi Kecamatan Cijeungjing, Cineam dan Karangjaya ini merupakan salah satu proyek pembangunan strategis nasional yang digagas oleh Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo. Dicanangkan pada tahun 2016 dan mulai dibangun sejak 2017. Bendungan Leuwikeris ditargetkan selesai dan diresmikan Presiden pada pertengahan 2023. 

Dengan dibangunnya bendungan ini, diharapkan dapat mengoptimalisasi pemanfaatan ketersediaan air sebesar 5,3 miliar m3/ tahun yang meliputi, penyediaan air baku sebesar 845 liter/ detik, mereduksi banjir periode 25 tahun sebesar 11,7%, dapat menghasilkan daya listrik sebesar 20 megawatt dan meningkatkan potensi pariwisata, mengairi irigasi seluas 11.216 ha area pertanian di Kab. Ciamis, Kab Tasikmalaya Kota Banjar dan Kab Pangandaran.

Pada 26 Januari 2022 lalu, Kepala KPKNL Tasikmalaya Laesintje Wilar dan Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Kanwil DJKN Jawa Barat Didith Andiana melakukan kunjungan kerja bertemu dengan Kepala BBWS Citanduy dan Kepala Satker SNVT Pembangunan Bendungan BBWS Citanduy di Bendungan terbesar di wilayah Priangan Timur tersebut. 

Kepala KPKNL Tasikmalaya menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut atas usulan sertifikasi BMN berupa tanah yang diajukan oleh SNVT Pembangunan Bendungan BBWS Citanduy sebanyak 1.326 bidang tanah yang tersebar di 8 desa di Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Ciamis. Untuk memastikan kondisi terkini serta memberikan perhatian khusus atas objek proyek pembangunan strategis nasional yang rencananya akan diresmikan tahun 2023 ini perlu dilakukan tinjauan langsung. 

Sementara itu Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Kanwil DJKN Jawa Barat Didith Andiana, menambahkan bahwa koordinasi dan kunjungan lokasi dilakukan untuk memastikan  bahwa objek yang diusulkan dalam kondisi clear and clean.  Artinya kelengkapan dokumen pengadaan dan penguasaan atas aset tidak bermasalah.

Pengadaan sertifikasi tanah untuk bendungan tahap I seluas kurang lebih 3 juta m2 akan diproses pada tahun 2022 apabila secara anggaran dan dokumen telah lengkap terpenuhi. (Tim Humas KPKNL Tasikmalaya)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini