Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Tasikmalaya > Berita
Pelantikan Penilai Pemerintah KPKNL Tasikmalaya
N/a
Kamis, 05 Januari 2017   |   946 kali

Tasikmalaya - Di awal tahun 2017, Kepala Kanwil DJKN Jawa Barat,  Nuning S.R. Wulandari mengambil sumpah dan melantik para Penilai Pemerintah yang bertugas  di lingkungan KPKNL Tasikmalaya,  bertempat di Aula KPKNL Tasikmalaya pada Kamis, 05 Januari 2017.

Kegiatan ini sejalan dengan salah satu misi DJKN yaitu mewujudkan nilai kekayaan negara yang wajar dan dapat dijadikan acuan dalam berbagai keperluan. Penilai Pemerintah memegang peranan penting untuk menyukseskan misi ini. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 64/PMK.06/2016 tentang Penilai Pemerintah di lingkungan DJKN, Penilai Pemerintah harus mengangkat sumpah atau janji menurut agama atau kepercayaannya dan dilantik sebelum menjalankan profesinya.

Penilai Pemerintah yang diambil sumpah dan dilantik berjumlah 9 orang,  terdiri dari Kepala KPKNL Tasikmalaya,  3 orang pejabat eselon IV dan dan 5 orang pelaksana.  Dewi Rahayu,  Kepala Bagian Umum dan R.B.Sigit Budi Prabowo, Kepala Bidang KIHI  juga hadir bertindak sebagai saksi. Kepala Kanwil DJKN Jawa Barat, Nuning SR Wulandari yang berwenang mengambil sumpah dan melantik Penilai Pemerintah hadir sekaligus memberikan sambutan.

Nuning SR Wulandari dalam sambutannya menyampaikan bahwa para Penilai Pemerintah yang telah mengucapkan sumpah/janji kepada Tuhan Yang Maha Esa,  secara otomatis wajib dan sanggup menjalankan amanah dan komitmen  serta tekad melaksanakan penilaian sebagai profesi dengan tetap menjaga  semangat tinggi, cermat dan terpercaya.

Ada dua hal yang wajib dipegang oleh Penilai Pemerintah yaitu, melakukan penilaian sesuai peraturan yang berlaku dan melaksanakan perbaikan terus menerus dengan cara meningkatkan kompetensi  baik dengan cara menambah pengetahuan terkait teknis penilaian  maupun peningkatan kapasitas penilaian;

Selanjutnya Nuning menegaskan bahwa peran Penilai Pemerintah semakin penting  dengan adanya perubahan paradigma fungsi DJKN  dari administrator aset menjadi manajer aset; untuk itu penilai dituntut untuk  bekerja lebih profesional, berintegritas dan obyektif serta tidak mudah dipengaruhi oleh pihak manapun juga, sehingga hasil penilaian akuntable dan dapat dipertanggungjawabkan kualitasnya  kepada stakeholders secara baik dan benar.

Acara pengambilan sumpah dan pelantikan diakhiri dengan pembacaan doa oleh rohaniwan dan dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat oleh Kepala Kanwil DJKN Jawa Barat diikuti seluruh  yang hadir.
(Penulis : Seksi HI KPKNL Tasikmalaya)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini