Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Tangerang II > Berita
Jaga Aset Negara, 30 (tiga puluh) Plang Dipasang untuk Amankan Aset Eks-BPPN/Eks-BLBI
Fariha
Jum'at, 20 Oktober 2023   |   65 kali

Senin (16/10), KPKNL Tangerang II turut serta dalam kegiatan penguasaan fisik dengan pemasangan plang atas aset properti Eks-BPPN/Eks-BLBI, bersama dengan Satuan Tugas Penanganan Hak  Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI). Pemasangan plang ini merupakan upaya penanganan aset properti untuk penyelesaian dan pemulihan hak negara dari dana BLBI oleh Satgas BLBI.

Pemasangan plang dilaksanakan di 30 (tiga puluh) titik atas aset properti Eks-BPPN/Eks-BLBI pada tanah seluas 85,84 Ha, yang terletak di Desa Bojong dan Desa Budi Mulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang dengan estimasi nilai sebesar Rp171.681.600.000,00 (berdasarkan NJOP Tanah). Adapun aset tersebut berasal dari Barang Jaminan Diambil Alih (BJDA) eks debitur PT Pentabinangun Sejahtera/eks kreditur PT Bank Indonesia Raya (Bank Bira Tbk) BBKU dan saat ini merupakan aset negara yang dikelola oleh Kementerian Keuangan Cq. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

Penguasaan fisik aset properti ini dilakukan oleh tim Satgas BLBI bersama Kepala Kanwil DJKN Banten – Bpk. Djanurindo Wibowo, Kepala KPKNL Tangerang II – Ibu Salbiah, didampingi tim pengamanan dari Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Polri. Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan Polres Kota Tangerang, Wakil Komandan Koramil 04 Cikupa, Plh. Kapolsek Cikupa, BPN Kab. Tangerang, Camat Cikupa, Kepala Desa Bojong dan aparat daerah setempat.

Pada kesempatan ini, Kepala Kanwil DJKN Banten – Bpk. Djanurindo Wibowo, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Satgas BLBI beserta Aparatur Pemerintah lainnya yang terlibat, “Saya mengucapkan terima kasih kepada Tim Satgas BLBI dan semua pihak yang terlibat hari ini atas serangkaian strategi, program dan kegiatan guna pengembalian hak tagih kepada negara, sehingga saat ini kita bersama-sama dapat melakukan penguasaan fisik aset eks-BPPN ini.” tutur Bpk. Djanurindo.

Kerjasama dan dukungan dari semua stakeholder baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk bersama-sama menjaga aset Negara. Terhadap aset yang telah dilakukan penguasaan fisik ini selanjutnya akan dilakukan optimalisasi pengelolaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Foto Terkait Berita
Kontak
Jalan Taman Makam Pahlawan (TMP) Taruna, Sukaasih, Tangerang
(021) 55771197,55771198
(021) 55771195
kpknltangerang2@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini