Surabaya, (7/6/22) Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) Surabaya mengikuti penilaian seleksi Kantor
Pelayanan Terbaik (KPT) Tahun 2022 di lingkungan DJKN. Kegiatan dilaksanakan
secara daring di ruang rapat KPKNL Surabaya Lt.5 dimulai pukul 08.05 dibuka
oleh Sekretaris Ditjen.
Sesuai
KMK Nomor 239 Tahun 2021 tentang Pedoman Penilaian Kantor Pelayanan Terbaik dan
Kantor Wilayah Terbaik di Lingkungan Kemenkeu, DJKN membentuk Tim Internal dan mengusulkan
6 (enam) KPKNL untuk menjadi peserta penilaian KPT yaitu: KPKNL Surabaya, KPKNL
Madiun, KPKNL Mamuju, KPKNL Samarinda, KPKNL Metro, dan KPKNL Banda Aceh.
Jadwal
pelaksanaan penilaian KPKNL Surabaya pada pukul 14.10 berupa presentasi dan wawancara oleh Kepala KPKNL di hadapan Tim Penilai yang terdiri
dari Kepala Bagian Ortala, Kepala Bagian SDM, dan Kepala Bagian KI. Komponen
yang dilakukan penilaian meliputi, Komponen Pelayanan, Saranan dan Prasarana, Penilaian
Inovasi, Prestasi dan Presentasi.
Kegiatan
KPT selaras dengan predikat yang telah diraih KPKNL Surabaya yaitu ZI WBBM pada
tahun 2021 dan ZI WBK pada tahun 2014. Tujuan utama mengikuti seleksi KPT bukan
semata-mata meraih juara namun yang lebih utama adalah bentuk usaha untuk tetap
memberikan pelayanan yang terbaik bagi stakeholders.(km)