Organisasi harus adaptif terhdap perubahan. Itulah
kalimat yang tepat terkait dengan terbitnya PMK Nomor 154/PMK.01/2021 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
(DJKN). Peraturan Menteri Keuangan tersebut memberikan dampak pada perubahan
wilayah kerja Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
Surabaya yang semula 6 wilayah kerja kabupaten/kota yaitu Kota Surabaya, Kab.
Gresik, Kab. Lamongan, Kab. Tuban, Kab. Nganjuk dan Kab. Bojonegoro menjadi 4
wilayah kerja kabupaten/kota yaitu Kota Surabaya, Kab. Gresik, Kab. Lamongan, Kab.
Tuban. Untuk Kab. Nganjuk dan Kab. Bojonegoro selanjutnya akan menjadi wilayah
kerja Kab. Madiun.
Sebagai pelaksanaan dari perubahan organisasi dan tata
kerja tersebut, KPKNL Surabaya menyelenggarakan serah terima berkas/dokumen
untuk wilayah Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Bojonegoro kepada KPKNL Madiun.
Kegiatan dilaksanakan pada 14 Januari 2022 bertempat di aula Gedung Keuangan
Negara (GKN) Surabaya I Lt.7 Surabaya. Kegiatan dihadiri oleh Kepala Kantor
Wilayah DJKN Jawa Timur Tugas Agus Prio Waluyo, Kepala KPKNL Madiun Fendy
Purwanto, Kepala KPKNL Surabaya Andy Pardede, Kepala Bidang Piutang Negara
Kanwil DJKN Jawa Timur Fatimatul Isnaeni, serta para Pejabat Pengawas dan
pelaksana KPKNL Surabaya dan KPKNL Madiun.
Dalam sambutannya Tugas Agus Priyo Waluyo menyampaikan bahwa tujuan dari
perubahan wilayah kerja adalah untuk meningkatkan kinerja instansi vertikal
yang dalam rangka memberikan layanan yang lebih baik bagi stakeholder.
Terlebih KPKNL Surabaya dan Madiun telah menyandang predikat WBK dan WBBM, maka
layanan yang sudah baik harus dipertahankan kalau bisa ditingkatkan. Lebih
lanjut Tugas Agus berharap berkas kasus piutang negara (BKPN) harus dikelola
dengan baik termasuk dalam penyimpanan. Kata kunci pengelolaan BKPN adalah
semua BKPN penting baik yang masih aktif maupun nonaktif.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatangan tanganan Berita Acara Serah
Terima Dokumen dari Kepala KPKNL Surabaya kepada Kepala KPKNL Madiun dengan
disaksikan oleh Kepala Kanwil DJKN Jawa Timur. Setelah
penandatangan, Andy Pardede memberikan sambutan yang intinya menyampaikan
komitmen untuk peningkatan dan perbaikan layanan kepada stakeholder.
Fendy Purwanto, juga memberikan sambutan bahwa KPKNL Madiun dalam waktu dekat akan
meminta bantuan pendampingan dari petugas KPKNL Surabaya untuk peninjauan
lapangan aset properti eks. BPPN dan BMN Idle. (foto/teks:seksi HI)