Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Surabaya > Berita
PERUBAHAN ORGANISASI UNTUK LAYANAN YANG LEBIH BAIK
Khoirul Muslihah
Jum'at, 14 Januari 2022   |   176 kali

Organisasi harus adaptif terhdap perubahan. Itulah kalimat yang tepat terkait dengan terbitnya PMK Nomor 154/PMK.01/2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Peraturan Menteri Keuangan tersebut memberikan dampak pada perubahan wilayah kerja Kantor Pelayanan Kekayaan Negara  dan Lelang (KPKNL) Surabaya yang semula 6 wilayah kerja kabupaten/kota yaitu Kota Surabaya, Kab. Gresik, Kab. Lamongan, Kab. Tuban, Kab. Nganjuk dan Kab. Bojonegoro menjadi 4 wilayah kerja kabupaten/kota yaitu Kota Surabaya, Kab. Gresik, Kab. Lamongan, Kab. Tuban. Untuk Kab. Nganjuk dan Kab. Bojonegoro selanjutnya akan menjadi wilayah kerja Kab. Madiun.

Sebagai pelaksanaan dari perubahan organisasi dan tata kerja tersebut, KPKNL Surabaya menyelenggarakan serah terima berkas/dokumen untuk wilayah Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Bojonegoro kepada KPKNL Madiun. Kegiatan dilaksanakan pada 14 Januari 2022 bertempat di aula Gedung Keuangan Negara (GKN) Surabaya I Lt.7 Surabaya. Kegiatan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah DJKN Jawa Timur Tugas Agus Prio Waluyo, Kepala KPKNL Madiun Fendy Purwanto, Kepala KPKNL Surabaya Andy Pardede, Kepala Bidang Piutang Negara Kanwil DJKN Jawa Timur Fatimatul Isnaeni,  serta para Pejabat Pengawas dan pelaksana KPKNL Surabaya dan KPKNL Madiun.

            Dalam sambutannya Tugas Agus Priyo Waluyo menyampaikan bahwa tujuan dari perubahan wilayah kerja adalah untuk meningkatkan kinerja instansi vertikal yang dalam rangka memberikan layanan yang lebih baik bagi stakeholder. Terlebih KPKNL Surabaya dan Madiun telah menyandang predikat WBK dan WBBM, maka layanan yang sudah baik harus dipertahankan kalau bisa ditingkatkan. Lebih lanjut Tugas Agus berharap berkas kasus piutang negara (BKPN) harus dikelola dengan baik termasuk dalam penyimpanan. Kata kunci pengelolaan BKPN adalah semua BKPN penting baik yang masih aktif maupun nonaktif.

            Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatangan tanganan Berita Acara Serah Terima Dokumen dari Kepala KPKNL Surabaya kepada Kepala KPKNL Madiun dengan disaksikan oleh Kepala Kanwil DJKN Jawa Timur. Setelah penandatangan, Andy Pardede memberikan sambutan  yang intinya menyampaikan komitmen untuk peningkatan dan perbaikan layanan kepada stakeholder. Fendy Purwanto, juga memberikan sambutan bahwa KPKNL Madiun dalam waktu dekat akan meminta bantuan pendampingan dari petugas KPKNL Surabaya untuk peninjauan  lapangan aset properti eks. BPPN dan BMN Idle. (foto/teks:seksi HI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini