Pejabat dan Pegawai Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya mengikuti acara Apresiasi
dan Penganugerahan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi
Bersih Melayani (WBBM) secara daring pada senin, 20 Desember 2021 di Aula GKN
Surabaya I. Predikat WBBM yang dicapai oleh KPKNL Surabaya merupakan berkah di akhir
tahun.
Acara ini diselenggarakan
bersamaan dengan agenda rutin Senin Wani. Kepala KPKNL Surabaya, Andy Pardede
memberikan sambutan bahwa KPKNL Surabaya merupakan satu dari dua puluh empat
unit kerja di lingkungan DJKN yang berhasil lolos penilaian Tim Penilai
Nasional (TPN) Kementerian PANRB. Prestasi ini merupakan hasil kerja keras
semua pegawai, dukungan pimpinan DJKN dan Kementerian Keuangan serta para stakeholder.
Untuk itu saya ucapkan terima kasih atas segala upaya yang dilakukan sehingga
KPKNL Surabaya berhasil meraih predikat ZI WBBM. “Tugas ke depan akan semakin berat, kita harus mampu
menjadi trigger bagi satuan kerja K/L lainnya untuk dapat meraih
predikat ZI WBK/WBBM”, pungkas Andy.
Ma’ruf Amin, Wakil Presiden
RI memberikan arahan bahwa Predikat ZI WBK/WBBM yang diraih oleh unit kerja
melambangkan komitmen bersih dari korupsi serta pelayanan publik yang prima. Predikat
WBBM diberikan kepada unit kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi
dengan baik, berkinerja tinggi dan peningkatan tata kelola pemerintah yang
konsisten dan berkelanjutan. Dalam pembangunan ZI WBBM, KPKNL Surabaya
menciptakan inovasi pelayanan pra dan pasca lelang yang dikemas dalam “Pojok Wani’
berupa pelayanan e-SKPT, e-BPHTB dan permohonan digital elektronik form
(e-form).
“Dengan semakin banyaknya
unit kerja berpredikat ZI WBK/WBBM, maka diharapkan budaya kerja birokrasi yang
anti korupsi dan melayani kepada publik akan semakin tumbuh dan berkembang
sebagaimana harapan kita semua, pemerintah, masyarakat, maupun dunia usaha”
ungkap Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan
Pengawasan Kementerian PANRB, Erwan Agus Purwanto. Lebih lanjut Erwan
menyampaikan, pembangunan ZI WBK/WBBM merupakan salah satu arahan Presiden Joko
Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, oleh karenanya pembangunan ZI WBK/WBBM
merupakan suatu kebutuhan yang harus segera dilaksanakan dalam rangka
mempercepat reformasi birokrasi.