Sorong (06/03) KPKNL Sorong mengadakan Desk Discussion pensertipikatan
tanah antara satuan kerja dengan Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata
Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Papua Barat guna percepatan
program sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa Tanah Tahun 2024. Kegiatan Desk Discussion bertujuan agar pembahasan dan permasalahan yang dihadapi
dalam proses tindak lanjut permohonan pensertipikatan oleh masing-masing satuan
kerja dapat langsung berkoordinasi dengan kantor pertanahan.
Kegiatan diselenggarakan pada tanggal 04 Maret 2024 di Aula Gedung Keuangan
Negara Sorong dan dihadiri oleh seluruh kantor pertanahan di wilayah Provinsi
Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya serta seluruh satuan kerja yang
memiliki target sertipikasi BMN berupa Tanah.
Acara dibuka oleh Wibawa Pram Sihombing selaku Kepala
Kantor Wilayah DJKN Papua, Papua Barat dan Maluku dan dilanjutkan dengan
sambutan dari John Wiclif Aufa selaku Kepala
Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN Provinsi Papua Barat. Kegiatan Diskusi dipimpin
oleh Nandang Supriyadi selaku Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Kantor
Wilayah DJKN Papua, Papua Barat dan Maluku dan Pamelia Tambunan selaku Kepala
Bidang Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kantor Wilayah
Kementerian ATR/BPN Papua Barat.
Wibawa mengatakan tujuan
dari pelaksanaan Pensertipikatan BMN berupa tanah adalah sebagai bentuk
kepastian hukum, untuk memberikan perlindungan sehingga terhindar dari
sengketa, melaksanakan tertib administrasi BMN berupa tanah serta sebagai
bentuk pengamanan tanah yang dimiliki oleh Pemerintah RI. Selain itu
pengelolaan BMN berupa tanah dapat dijalankan dengan optimal apabila bidang
tanah BMN tersebut telah bersertipikat sesuai ketentuan. Tahun 2024 ini, target Pensertipikatan BMN berupa Tanah
pada KPKNL Sorong sebanyak 86 bidang tanah yang objeknya berada di wilayah
kerja 10 kantor pertanahan dan digunakan oleh 38 satuan kerja
Kementerian/Lembaga. Selain itu, beliau juga mengatakan walaupun jumlah bidang
tanah yang harus diselesaikan tahun ini sebanyak 86 bidang, namun tantangan dan kendala yang akan dihadapi
sangatlah berat, mengingat sebagian besar (85 bidang tanah atau 98,84
persen) merupakan bidang tanah dengan kategori Not Clean and Not Clear.
Sementara itu, John dalam sambutannya menekankan
pentingnya kolaborasi dan koordinasi yang baik antara kantor pertanahan, satuan
kerja pemilik bidang tanah target sertipikasi, dan KPKNL Sorong. Beliau
menandai bahwa kunci kesuksesan mencapai target sertipikasi terletak pada
sinergi di antara semua pihak terlibat. Oleh karena itu, diharapkan seluruh
pihak bersama-sama mengevaluasi pencapaian yang dicapai, mengidentifikasi
potensi tantangan yang mungkin muncul, dan merumuskan langkah-langkah strategis
untuk memastikan kelancaran dan kesuksesan program ini ke depannya.
Selain itu, Beliau juga menekankan bahwa suksesnya
program ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat,
lingkungan, serta pembangunan wilayah, khususnya di Provinsi Papua Barat dan
Papua Barat Daya. Beliau juga mengingatkan pentingnya menghormati dan memperhatikan
kearifan lokal, terutama terkait hak ulayat. Pengakuan terhadap hak ulayat
dianggap sebagai bagian penting dari keberlanjutan dan keharmonisan
pembangunan. Dalam proses sertipikasi, pemangku kepentingan setempat perlu diajak
untuk bekerja secara kolaboratif, guna memastikan bahwa hak-hak tradisional dan
hak ulayat dihormati dan diperhatikan dengan seksama.
Dalam kegiatan diskusi, Nandang mengatakan untuk mencapai
target Sertipikasi BMN berupa tanah pada tahun 2024, langkah-langkah strategis
perlu diambil. Langkah pertama, pendaftaran akun pada aplikasi Sentuh Tanahku
untuk seluruh satuan kerja yang memiliki bidang tanah yang belum bersertipikat
dan masuk dalam kluster K3. Langkah kedua yaitu melibatkan satuan kerja guna
melengkapi berkas atau data yang diperlukan untuk menggunakan aplikasi Sentuh
Tanahku. Proses ini dapat mencakup pengumpulan informasi terkait kepemilikan,
sejarah pemanfaatan tanah, serta dokumen-dokumen legal yang mendukung.
Setelah data terkumpul, langkah ketiga yaitu melaksanakan
pemetaan atas aset bidang tanah yang dimiliki menggunakan aplikasi Sentuh
Tanahku. Pemetaan ini mencakup informasi detil mengenai batas-batas tanah,
penggunaan lahan, dan detail topografi. Proses untuk memperoleh gambaran yang
jelas mengenai aset tanah yang dicatat oleh satuan kerja dan akan dilakukan
proses pensertipikatan. Terakhir, langkah keempat melibatkan validasi dari kantor
pertanahan atas plotting bidang tanah
dari aplikasi Sentuh Tanahku. Validasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa
pemetaan yang telah dilakukan sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku.
Pamelia juga menyampaikan pentingnya pembangunan basis
data tanah instansi pemerintah melalui kegiatan Inventarisasi Tanah Instansi
Pemerintah (INTIP) Partisipatif. Kementerian ATR/BPN sedang menjalankan
strategi percepatan dalam penyempurnaan manajemen pengelolaan tanah instansi
pemerintah melalui kegiatan pensertipikatan BMN berupa tanah yang disinkronkan
dengan program INTIP Partisipatif. Sesuai dengan Petunjuk Teknis nomor 1/Juknis-TP.03.01/II/2023
tanggal 20 Februari 2023, Kementerian ATR/BPN mengarahkan instansi pemerintah
untuk terlibat aktif. INTIP Partisipatif bertujuan untuk inventarisasi tanah
instansi pemerintah dengan melibatkan partisipasi dari pengelola dan pengguna BMN,
barang milik daerah, dan barang milik desa. Melalui sinkronisasi ini,
diharapkan manajemen pengelolaan tanah instansi pemerintah dapat ditingkatkan
dengan lebih efisien.
Transformasi layanan pertanahan dari analog menjadi digital merupakan suatu keniscayaan, mengingat semakin cepatnya perkembangan teknologi informasi. Ditambah lagi, kesadaran akan pentingnya tanah terhadap peningkatan perekonomian mendorong agar layanan pertanahan bisa semakin mudah, murah, dan transparan. Kementerian ATR/BPN sebagai penyelenggara layanan pertanahan juga sudah mulai melakukan transformasi digital. Hingga saat ini, telah dijalankan empat layanan elektronik untuk memudahkan masyarakat, di antaranya Hak Tanggungan Elektronik (HT-EL), penerbitan dan pengecekan sertipikat tanah, layanan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta pembuatan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT).
Pemberian Anugerah Reksa Bandha
Pada
kegiatan yang sama, KPKNL Sorong penyerahan piagam penghargaan Anugerah Reksa
Bandha Tahun 2024 kepada satuan kerja yang telah berupaya secara optimal dalam
pengamanan hukum BMN melalui kegiatan sertipikasi. Adapun para penerima
penghargaan pada masing-masing kategori yaitu:
Kategori
Pengamanan BMN Terbaik, diberikan kepada SNVT Pelaksanaan Jalan Nasional
Wilayah V Papua Barat (Fakfak), yang telah memberikan upaya terbaik dalam
pengamanan BMN melalui penuntasan sertipikasi BMN a.n. Pemerintah RI c.q. KL
dengan jumlah bidang tanah terbanyak.
Kategori
Penerbitan Sertipikasi Terbaik, diberikan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Kaimana
yang telah menyelesaikan dan menerbitkan Sertipikat Hak Pakai a.n. Pemerintah
RI c.q. KL atas bidang tanah BMN dengan jumlah terbanyak
Mitra
Kolaborasi Dalam Penuntasan Sertipikasi BMN Berupa Tanah Pada Provinsi Papua
Barat dan Provinsi Papua Barat Daya diberikan kepada Kantor Wilayah Kementerian
ATR/BPN Papua Barat.