Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Sorong > Berita
Program Percepatan Pensertipikatan BMN KPKNL Sorong
Bahrahmat Simamora
Rabu, 06 Maret 2024   |   232 kali

Sorong (06/03) KPKNL Sorong mengadakan Desk Discussion pensertipikatan tanah antara satuan kerja dengan Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Papua Barat guna percepatan program sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa Tanah Tahun 2024. Kegiatan Desk Discussion bertujuan agar pembahasan dan permasalahan yang dihadapi dalam proses tindak lanjut permohonan pensertipikatan oleh masing-masing satuan kerja dapat langsung berkoordinasi dengan kantor pertanahan. Kegiatan diselenggarakan pada tanggal 04 Maret 2024 di Aula Gedung Keuangan Negara Sorong dan dihadiri oleh seluruh kantor pertanahan di wilayah Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya serta seluruh satuan kerja yang memiliki target sertipikasi BMN berupa Tanah.

Acara dibuka oleh Wibawa Pram Sihombing selaku Kepala Kantor Wilayah DJKN Papua, Papua Barat dan Maluku dan dilanjutkan dengan sambutan dari John Wiclif Aufa selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN Provinsi Papua Barat. Kegiatan Diskusi dipimpin oleh Nandang Supriyadi selaku Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Kantor Wilayah DJKN Papua, Papua Barat dan Maluku dan Pamelia Tambunan selaku Kepala Bidang Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN Papua Barat.

Wibawa mengatakan tujuan dari pelaksanaan Pensertipikatan BMN berupa tanah adalah sebagai bentuk kepastian hukum, untuk memberikan perlindungan sehingga terhindar dari sengketa, melaksanakan tertib administrasi BMN berupa tanah serta sebagai bentuk pengamanan tanah yang dimiliki oleh Pemerintah RI. Selain itu pengelolaan BMN berupa tanah dapat dijalankan dengan optimal apabila bidang tanah BMN tersebut telah bersertipikat sesuai ketentuan. Tahun 2024 ini, target Pensertipikatan BMN berupa Tanah pada KPKNL Sorong sebanyak 86 bidang tanah yang objeknya berada di wilayah kerja 10 kantor pertanahan dan digunakan oleh 38 satuan kerja Kementerian/Lembaga. Selain itu, beliau juga mengatakan walaupun jumlah bidang tanah yang harus diselesaikan tahun ini sebanyak 86 bidang, namun tantangan dan kendala yang akan dihadapi sangatlah berat, mengingat sebagian besar (85 bidang tanah atau 98,84 persen) merupakan bidang tanah dengan kategori Not Clean and Not Clear.

Sementara itu, John dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi dan koordinasi yang baik antara kantor pertanahan, satuan kerja pemilik bidang tanah target sertipikasi, dan KPKNL Sorong. Beliau menandai bahwa kunci kesuksesan mencapai target sertipikasi terletak pada sinergi di antara semua pihak terlibat. Oleh karena itu, diharapkan seluruh pihak bersama-sama mengevaluasi pencapaian yang dicapai, mengidentifikasi potensi tantangan yang mungkin muncul, dan merumuskan langkah-langkah strategis untuk memastikan kelancaran dan kesuksesan program ini ke depannya.

Selain itu, Beliau juga menekankan bahwa suksesnya program ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat, lingkungan, serta pembangunan wilayah, khususnya di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya. Beliau juga mengingatkan pentingnya menghormati dan memperhatikan kearifan lokal, terutama terkait hak ulayat. Pengakuan terhadap hak ulayat dianggap sebagai bagian penting dari keberlanjutan dan keharmonisan pembangunan. Dalam proses sertipikasi, pemangku kepentingan setempat perlu diajak untuk bekerja secara kolaboratif, guna memastikan bahwa hak-hak tradisional dan hak ulayat dihormati dan diperhatikan dengan seksama.

Dalam kegiatan diskusi, Nandang mengatakan untuk mencapai target Sertipikasi BMN berupa tanah pada tahun 2024, langkah-langkah strategis perlu diambil. Langkah pertama, pendaftaran akun pada aplikasi Sentuh Tanahku untuk seluruh satuan kerja yang memiliki bidang tanah yang belum bersertipikat dan masuk dalam kluster K3. Langkah kedua yaitu melibatkan satuan kerja guna melengkapi berkas atau data yang diperlukan untuk menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku. Proses ini dapat mencakup pengumpulan informasi terkait kepemilikan, sejarah pemanfaatan tanah, serta dokumen-dokumen legal yang mendukung.

Setelah data terkumpul, langkah ketiga yaitu melaksanakan pemetaan atas aset bidang tanah yang dimiliki menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku. Pemetaan ini mencakup informasi detil mengenai batas-batas tanah, penggunaan lahan, dan detail topografi. Proses untuk memperoleh gambaran yang jelas mengenai aset tanah yang dicatat oleh satuan kerja dan akan dilakukan proses pensertipikatan. Terakhir, langkah keempat melibatkan validasi dari kantor pertanahan atas plotting bidang tanah dari aplikasi Sentuh Tanahku. Validasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemetaan yang telah dilakukan sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku.

Pamelia juga menyampaikan pentingnya pembangunan basis data tanah instansi pemerintah melalui kegiatan Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP) Partisipatif. Kementerian ATR/BPN sedang menjalankan strategi percepatan dalam penyempurnaan manajemen pengelolaan tanah instansi pemerintah melalui kegiatan pensertipikatan BMN berupa tanah yang disinkronkan dengan program INTIP Partisipatif. Sesuai dengan Petunjuk Teknis nomor 1/Juknis-TP.03.01/II/2023 tanggal 20 Februari 2023, Kementerian ATR/BPN mengarahkan instansi pemerintah untuk terlibat aktif. INTIP Partisipatif bertujuan untuk inventarisasi tanah instansi pemerintah dengan melibatkan partisipasi dari pengelola dan pengguna BMN, barang milik daerah, dan barang milik desa. Melalui sinkronisasi ini, diharapkan manajemen pengelolaan tanah instansi pemerintah dapat ditingkatkan dengan lebih efisien.

Transformasi layanan pertanahan dari analog menjadi digital merupakan suatu keniscayaan, mengingat semakin cepatnya perkembangan teknologi informasi. Ditambah lagi, kesadaran akan pentingnya tanah terhadap peningkatan perekonomian mendorong agar layanan pertanahan bisa semakin mudah, murah, dan transparan. Kementerian ATR/BPN sebagai penyelenggara layanan pertanahan juga sudah mulai melakukan transformasi digital. Hingga saat ini, telah dijalankan empat layanan elektronik untuk memudahkan masyarakat, di antaranya Hak Tanggungan Elektronik (HT-EL), penerbitan dan pengecekan sertipikat tanah, layanan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta pembuatan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT).

 

Pemberian Anugerah Reksa Bandha

Pada kegiatan yang sama, KPKNL Sorong penyerahan piagam penghargaan Anugerah Reksa Bandha Tahun 2024 kepada satuan kerja yang telah berupaya secara optimal dalam pengamanan hukum BMN melalui kegiatan sertipikasi. Adapun para penerima penghargaan pada masing-masing kategori yaitu:

Kategori Pengamanan BMN Terbaik, diberikan kepada SNVT Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah V Papua Barat (Fakfak), yang telah memberikan upaya terbaik dalam pengamanan BMN melalui penuntasan sertipikasi BMN a.n. Pemerintah RI c.q. KL dengan jumlah bidang tanah terbanyak.

Kategori Penerbitan Sertipikasi Terbaik, diberikan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Kaimana yang telah menyelesaikan dan menerbitkan Sertipikat Hak Pakai a.n. Pemerintah RI c.q. KL atas bidang tanah BMN dengan jumlah terbanyak

Mitra Kolaborasi Dalam Penuntasan Sertipikasi BMN Berupa Tanah Pada Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya diberikan kepada Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN Papua Barat.

 

 

 

Foto Terkait Berita
Kontak
Gedung Keuangan Negara Sorong, Jl. Basuki Rahmat Km. 7 Kota Sorong, Papua Barat Daya - 98419
(0951) 324868
kpknl.sorong@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini