Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Sorong > Berita
Rapat Monitoring dan Evaluasi Percepatan Sertipikasi KPKNL Sorong
Bahrahmat Simamora
Kamis, 08 September 2022   |   104 kali

Sorong (08/9) Dalam rangka percepatan pensertipikatan Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah di Kementerian/Lembaga pada Propinsi Papua Barat. KPKNL Sorong melakukan Rapat Monitoring Evaluasi Sertipikasi BMN berupa Tanah pada Provinsi Papua Barat Tahun 2022. Rapat diselenggarakan secara daring melalui aplikasi zoom meeting  selama 4 hari berturut-turut dari tanggal 5 sampai 8 September 2022. Pembagian peserta rapat berdasarkan satuan kerja (satker) yang ada di wilayah kerja Kantor Pertanahan (Kantah) yang ada di Propinsi Papua Barat. Rapat dipimpin oleh Kepala KPKNl Sorong Antonius Arie Wibowo dengan moderator Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara Rizar Anugraha. Rapat juga dihadiri perwakilan dari Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku Nandang Supriyadi.

Hari pertama rapat diikuti  satker yang ada di wilayah kerja Kantah Fakfak, Kantah Raja Ampat dan Kantah Wondama. Peserta hari kedua dari satker yang ada di wilayah kerja Kantah Manokwari dan Kota Sorong. Untuk hari ketiga, peserta rapat diikuti satker yang ada di wilayah kerja Kantah Kaimana, Kantah Kabupaten Sorong, dan Kantah Kabupaten Sorong Selatan. Rapat hari keempat, diikuti satker yang ada di wilayah kerja Kantah Kabupaten Bintuni.

Antonius dalam sambutannya mengatakan pensertipikatan BMN berupa tanah merupakan amanat pelaksanaan Pasal 49 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang mengatur “Seluruh Barang Milik Negara/Daerah berupa tanah yang dikuasai Pemerintah Pusat/Daerah harus disertifikatkan atas nama Pemerintah Republik Indonesia/Pemerintah Daerah yang bersangkutan”. Untuk percepatan pensertipikatan tersebut, KPKNL Sorong mengadakan rapat monitoring dan evaluasi dengan tujuan melakukan sinergi antara satker yang mempunyai target sertipikasi dengan kantah yang ada di wilayah kerjanya. Sinergi ini diharapkan dapat mempercepat proses penerbitan sertipikat yang diajukan satker ke masing masing kantah. Setiap satker yang memiliki target sertipikasi baik untuk penerbitan sertipikat baru maupun yang sudah Bersertipikat Belum Sesuai Ketentuan (BBSK) diharapkan berperan aktif dalam kegiatan pensertipikatan tersebut. Beliau mengatakan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan sebagai tindak lanjut hasil percepatan periode triwulan III Tahun 2022.

Dalam kesempatan tersebut, Rizar selaku moderator memaparkan dalam pengajuan permohonan penerbitan sertipikat ke kantah, beberapa satker terkendala dokumen permohonan yang tidak lengkap dan adanya sertipikat yang hilang atau tidak ditemukan. Kendala-kendala yang dihadapi oleh satker dan kantah tersebut, diharapkan dapat diatasi dengan bersinergi untuk mencari jalan keluar dan solusi terbaik. Peserta menyambut baik rapat monitoring dan evaluasi yang diadakan oleh KPKNL Sorong. Peserta dapat menanyakan langsung setiap permasalahan yang dihadapi dalam proses pensertipikatan kepada kantah yang ada diwilayah kerjanya.

Diakhir rapat, Antonius dan Rizar mengucapkan terima kasih atas kehadiran peserta pada rapat Monitoring Evaluasi Sertipikasi BMN berupa Tanah pada Provinsi Papua Barat Tahun 2022. Sinergi yang dihasilkan dalam rapat ini kiranya dapat mempercepat pensertipikatan BMN berupa tanah di Kementerian/Lembaga pada Provinsi Papua Barat.

 

Foto Terkait Berita
Kontak
Gedung Keuangan Negara Sorong, Jl. Basuki Rahmat Km. 7 Kota Sorong, Papua Barat Daya - 98419
(0951) 324868
kpknl.sorong@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini