Kaimana (01/9) KPKNL Sorong memberikan Sosialisasi
terkait Pelaksanaan Lelang Non-Eksekusi Wajib Barang Milik Daerah (BMD) pada Badan
Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten
Kaimana. Sosialisasi ini dilaksanakan secara luring di ruang rapat BPKAD Pemda
Kabupaten Kaimana. Sebagai narasumber adalah Pejabat Fungsional Pelelang Ahli
Pertama KPKNL Sorong Rushan Nasyrul Haq dan didampingi oleh Julian Saputra
Sinaga.
Sosialisasi lelang yang diberikan sebagai tindak lanjut
hasil pertemuan antara Kepala KPKNL Sorong Antonius Arie Wibowo dengan Kepala BPKAD
Pemda Kabupaten Kaimana Arsami pada pada tanggal 30
Agustus 2022. Sosialisasi dihadiri oleh Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten
Kaimana Suswantoro dan para pegawai dan pensiunan di lingkungan BPKAD Kabupaten
Kaimana. Tujuan sosialisasi adalah untuk meningkatkan kontribusi Pendapatan
Asli Daerah (PAD) melalui pelaksanaan lelang khususnya lelang Non-Eksekusi
Wajib BMD. Asrami mengharapkan pelaksanaan sosialisasi memberikan pemahaman
terkait lelang kepada pemegang BMD yang merupakan pegawai dan pensiunan pada Pemda
Kabupaten Kaimana. Arsami juga menitikberatkan bahwa BMD yang saat ini dipegang
oleh pegawai dan pensiunan Pemda Kabupaten Kaimana akan dilakukan penghapusan
dengan cara dilelang oleh KPKNL Sorong.
Rushan memberikan materi Sosialiasi Lelang terkait BMD
pada Pemda Kabupaten Kaimana. Sebagai pelelang ahli pertama, beliau membawakan
materi dengan lugas dan santai dengan metode tatap muka. Peserta sosialisasi
dapat bertanya secara langsung terkait pelaksanaan lelang. Rushan dalam
pemaparannya menyebutkan bahwa pelaksanaan lelang pada tahun 2022 telah
menyumbangkan total pokok lelang sebesar Rp. 5.102.145.000,00
(lima milyar seratus dua juta seratus empat puluh lima ribu rupiah) dengan
rata-rata produktivitas sebesar 60% terhadap lelang BMD pada pemda yang ada di wilayah
Provinsi Papua Barat. Potensi lelang tersebut sangat menjanjikan dalam
peningkatan PAD Pemda Kabupaten Kaimana.
Sosialisasi diakhiri dengan sesi tanya jawab dan ditutup oleh Suswantoro. Beliau menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir serta memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPKNL Sorong atas sosialisasi yang diberikan. Semoga kerjasama dan hubungan baik yang sudah dijalin antara KPKNL Sorong dengan Pemda Kabupaten Kaiman dapat terus dibina dan semakin kuat di kemudian hari. Rushan berharap sosialisasi yang diberikan dapat bermanfaat untuk proses lelang Non-Eksekusi Wajib BMD yang akan diajukan oleh Pemda Kabupaten Kaimana.