Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Singaraja > Berita
KPKNL Singaraja Melaksanakan Sosialisasi Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara
N/a
Kamis, 05 September 2013   |   1062 kali

Singaraja, Sebagai tindak lanjut dari pengelolaan kekayaan negara yang salah satu tugas dan fungsi berkaitan dengan penghapusan Barang Milik Negara (BMN) maka Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dapat melaksanakan Lelang Noneksekusi Wajib Barang Milik Negara. Pada hari Jumat, 23 Agustus 2013 di “Hotel Aneka Lovina Villas & Spa, Jalan Raya Kalibukbuk – Lovina Beach – Buleleng” , Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang  (KPKNL) Singaraja menyelenggarakan “Sosialisasi Lelang Noneksekusi Wajib / Barang Milik Negara”. Kegiatan ini bertujuan untuk lebih memperkenalkan KPKNL Singaraja kepada satuan kerja (satker) di wilayah kerja KPKNL Singaraja dan pengguna jasa lelang.

Pada acara sosialisasi tersebut, sebagai narasumber adalah Kepala Seksi Pelayanan Lelang, Supiyanta yang memaparkan salah satu materi terkait Lelang Non Eksekusi Wajib. Dalam paparannya Supiyanta menjelaskan bahwa  Lelang Non Eksekusi Wajib adalah Lelang untuk melaksanakan penjualan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah atau barang-barang milik BUMN/BUMD yang oleh Peraturan Perundang-undangan diharuskan penjualannya secara lelang sesuai pasal 51 PP Nomor 6 Tahun 2006 termasuk lelang barang inventaris atau lelang bongkaran. Ditegaskan pula bahwa KPKNL Singaraja siap untuk melayani para pengguna jasa lelang di wilayah kerjanya guna kelancaran pelaksanaan lelang, tentunya sesuai dengan peraturan tentang petunjuk pelaksanaan lelang.

Pada kesempatan tersebut disampaikan pula materi mengenai syarat-syarat  kelengkapan dokumen Lelang BMN dan prosedur pelaksanaan Lelang. Berkat kesungguhan para peserta dalam mengikuti sosialisasi tersebut suasana terlihat begitu hidup dengan beberapa pertanyaan yang terlontar dari para peserta dan mereka tampak antusias dalam menanyakan beberapa masalah yang berkaitan dengan materi tersebut. Pada akhir acara sosialisasi dimaksud Kepala KPKNL Singaraja menyampaikan beberapa hal terkait tugas dan fungsi KPKNL Singaraja yaitu memberikan pelayanan pengelolaan kekayaan negara, pelayanan pengurusan piutang negara, pelayanan penilaian BMN dan pelayanan pelaksanaan lelang serta berharap agar kedepannya kerjasama yang baik selalu terjalin dan terus ditingkatkan. KPKNL Singaraja akan senantiasa memberikan pelayanan terbaik dengan melaksanakan lelang yang efektif, murah, transparan dan aman.

(Teks : Idi Muamar ,  Foto : Leonard Simanjuntak )

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Udayana No. 10, Gedung Keuangan Negara, Singaraja
(0362) 32811, 32812
(0362) 32814
kpknlsingaraja@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini