Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
KPKNL Singaraja

I. GAMBARAN UMUM

 

KPKNL Singaraja terletak di Jalan Udayana No 10 Singaraja. Kota Singaraja merupakan ibu kota Kabupaten Buleleng, berjarak sekitar ±100 Km dari kota Denpasar. Kabupaten Buleleng memiliki luas wilayah sekitar 1.365,88 km2 atau 24.25 persen dari luas Propinsi Bali. Sebagai salah satu destinasi wisata, Kabupaten Buleleng memiliki keindahan alam yang dapat dinikmati oleh wisatawan yang berkunjung. Berbagai pesona alam yang memanjakan mata tersaji dan tersebar di seluruh wilayah kabupaten Buleleng, seperti air terjun Gitgit, air tejun Lemukih, air terjun Sekumpul, Pantai Lovina, pura Pulaki, Air Sanih dan tentunya kota Singaraja sendiri.



 

                        

II. VISI DAN MISI



VISI

Menjadi pengelola kekayaan negara, penilaian, dan lelang yang akuntabel, produktif, dan inovatif dalam rangka mendukung visi Kementerian Keuangan.



 

MISI

  1. Mewujudkan pengelolaan kekayaan negara yang optimal dan mampu memberi manfaat ekonomi dan sosial.
  2. Mewujudkan layanan penilaian dan advisori yang profesional dan relevan untuk kepentingan negara.
  3. Mewujudkan layanan lelang yang modern dan terpercaya untuk mendukung perekonomian nasional dan penegakan hukum.
  4. Mewujudkan pengelolaan sumber daya organisasi dan teknologi informasi yang adaptif dan inovatif untuk mewujudkan layanan prima dalam kerangka budaya Kemenkeu Satu.



III. TUGAS DAN FUNGSI



TUGAS

KPKNL Singaraja mempunyai tugas melaksanakan pelayanan di bidang kekayaan negara, penilaian, dan lelang.



FUNGSI

1. Inventarisasi, pengadministrasian, pendayagunaan, dan pengamanan kekayaan negara;

2. Registrasi, verifikasi dan analisa pertimbangan permohonan pengalihan serta penghapusan kekayaan negara;

3. Pelaksanaan pengurusan piutang negara dan kewenangan Panitia Urusan Piutang Negara;

4. Pelaksanaan bimbingan teknis, pembinaan, penatausahaan, penagihan dan optimalisasi dalam rangka pengelolaan piutang negara;

5. Pelaksanaan pelayanan penilaian;

6. Pelaksanaan pelayanan lelang;

7. Penyajian informasi di bidang kekayaan negara, penilaian, dan lelang;

8. Pelaksanaan pemberian pertimbangan dan advokasi pengurusan piutang negara dan lelang;

9. Verifikasi dan pembukuan penerimaan pembayaran piutang negara dan hasil lelang;

10. Pelaksanaan administrasi KPKNL.

 

IV. WILAYAH KERJA



KPKNL Singaraja mencakup 4 (empat) wilayah kabupaten kota antara lain meliputi: Kabupaten Jembrana, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Bangli dan Kabupaten Karangasem sering disingkat dengan istilah “JAMBUBAKAR”.



 

V. MOTTO



Motto "Bersama SAKTI, Kami melayani sepenuh hati”, “SAKTI” dipakai oleh KPKNL Singaraja sebagai dasar dalam memberikan pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat. Motto tersebut diambil dari nama belakang tokoh besar pendiri kota Singaraja yakni Ki Gusti Panji Sakti yang berarti “tangguh-teguh, merakyat dan berjiwa pemimpin”. Ki Gusti Panji Sakti merupakan raja yang mampu memberikan rasa aman, nyaman serta menciptakan ketertiban dan kedamaian di daerah Buleleng. SAKTI merupakan akronim dari : SANTUN, AKUNTABEL, KOLABORASI, TRANSPARANSI, INTEGRITAS. SANTUN merupakan perwujudan dari keramahan dalam memberi pelayanan. AKUNTABEL merupakan komitmen untuk memberikan pelayanan yang tidak membeda-bedakan, selaras, dan seimbang kepada semua stakeholder. KOLABORASI adalah kemampuan pegawai dalam bekerjasama melayani stakeholder secara profesional. TRANSPARANSI berarti pelayanan yang diberikan sesuai Standar Operating Procedure (SOP) yang telah ditetapkan. INTEGRITAS berarti dalam memberikan pelayanan kami selalu berpikir, berkata, berperilaku, bertindak dengan baik dan benar serta memegang kode etik maupun prinsip-prinsip moral.



VI. STRUKTUR ORGANISASI




Floating Icon