I. GAMBARAN UMUM
KPKNL Singaraja terletak
di Jalan Udayana No 10 Singaraja. Kota Singaraja merupakan ibu kota Kabupaten
Buleleng, berjarak sekitar ±100 Km dari kota Denpasar. Kabupaten Buleleng
memiliki luas wilayah sekitar 1.365,88 km2 atau 24.25 persen dari luas Propinsi
Bali. Sebagai salah satu destinasi wisata, Kabupaten Buleleng memiliki
keindahan alam yang dapat dinikmati oleh wisatawan yang berkunjung. Berbagai
pesona alam yang memanjakan mata tersaji dan tersebar di seluruh wilayah
kabupaten Buleleng, seperti air terjun Gitgit, air tejun Lemukih, air terjun
Sekumpul, Pantai Lovina, pura Pulaki, Air Sanih dan tentunya kota Singaraja
sendiri.

II. VISI DAN MISI
VISI
Menjadi Pengelola
Kekayaan Negara yang Profesional dan Akuntabel dalam rangka mendukung visi
Kementerian Keuangan: Menjadi Pengelola Keuangan Negara untuk mewujudkan
Perekonomian Indonesia yang Produktif, Kompetitif, Inklusif, dan Berkeadilan,
serta untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
MISI
(1) mengoptimalkan
pengelolaan kekayaan negara;
(2) mengamankan
kekayaan negara secara fisik, administrasi dan hukum;
(3) Meningkatkan tata
kelola dan nilai tambah pengelolaan kekayaan negara;
(4) menghasilkan nilai
kekayaan negara yang wajar dan dapat dijadikan acuan dalam berbagai
keperluan;
(5) mewujudkan lelang
yang efisien, transparan, akuntabel, adil, dan kompetitif sebagai
instrumen jual beli yang mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat.
III. TUGAS DAN FUNGSI
TUGAS
KPKNL Singaraja
mempunyai tugas melaksanakan pelayanan di bidang kekayaan negara,
penilaian, dan lelang.
FUNGSI
1. Inventarisasi,
pengadministrasian, pendayagunaan, dan pengamanan kekayaan negara;
2. Registrasi,
verifikasi dan analisa pertimbangan permohonan pengalihan serta penghapusan
kekayaan negara;
3. Pelaksanaan
pengurusan piutang negara dan kewenangan Panitia Urusan Piutang Negara;
4. Pelaksanaan
bimbingan teknis, pembinaan, penatausahaan, penagihan dan optimalisasi dalam
rangka pengelolaan piutang negara;
5. Pelaksanaan
pelayanan penilaian;
6. Pelaksanaan
pelayanan lelang;
7. Penyajian informasi
di bidang kekayaan negara, penilaian, dan lelang;
8. Pelaksanaan
pemberian pertimbangan dan advokasi pengurusan piutang negara dan lelang;
9. Verifikasi dan
pembukuan penerimaan pembayaran piutang negara dan hasil lelang;
10. Pelaksanaan
administrasi KPKNL.
IV. WILAYAH KERJA
KPKNL Singaraja mencakup
4 (empat) wilayah kabupaten kota antara lain meliputi: Kabupaten Jembrana,
Kabupaten Buleleng, Kabupaten Bangli dan Kabupaten Karangasem sering disingkat
dengan istilah “JAMBUBAKAR”.

V. MOTTO
Motto "Bersama SAKTI,
Kami melayani sepenuh hati”, “SAKTI” dipakai oleh KPKNL Singaraja sebagai
dasar dalam memberikan pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat. Motto
tersebut diambil dari nama belakang tokoh besar pendiri kota Singaraja yakni Ki
Gusti Panji Sakti yang berarti “tangguh-teguh, merakyat dan berjiwa pemimpin”.
Ki Gusti Panji Sakti merupakan raja yang mampu memberikan rasa aman, nyaman
serta menciptakan ketertiban dan kedamaian di daerah Buleleng. SAKTI merupakan
akronim dari : SANTUN, AKUNTABEL, KOLABORASI, TRANSPARANSI, INTEGRITAS. SANTUN
merupakan perwujudan dari keramahan dalam memberi pelayanan. AKUNTABEL
merupakan komitmen untuk memberikan pelayanan yang tidak membeda-bedakan,
selaras, dan seimbang kepada semua stakeholder. KOLABORASI adalah kemampuan
pegawai dalam bekerjasama melayani stakeholder secara profesional. TRANSPARANSI
berarti pelayanan yang diberikan sesuai Standar Operating Procedure (SOP) yang
telah ditetapkan. INTEGRITAS berarti dalam memberikan pelayanan kami selalu
berpikir, berkata, berperilaku, bertindak dengan baik dan benar serta memegang
kode etik maupun prinsip-prinsip moral.
VI. KOMPOSISI PEGAWAI
Dalam
menjalankan tugas dan fungsinya, KPKNL Singaraja didukung oleh 28 orang
Pegawai/Pejabat dengan Komposisi sebagai berikut:

VI. STRUKTUR ORGANISASI
