Singaraja(17/3)-Lelang merupakan salah satu lini utama yang
menjadi tulang punggung penerimaan negara selain piutang negara dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Pembentukan harga yang terjadi saat
proses lelang membuat metode penjualan ini menjadi salah satu pencetak harga paling
ideal menurut pasar, karena peserta yang mengikuti terus membuat penawaran
hingga harga tertinggi yang dirasa layak untuk sebuah objek lelang. Tetapi tidak
hanya BMN saja yang dapat dilelang oleh pejabat pelelang, namun juga Barang
Milik Daerah (BMD).
Kali ini, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singaraja bersama
Sekretariat Daerah (Sekda) Buleleng menggelar Lelang Noneksekusi Wajib BMD yang
bertempat di Kantor Sekda Buleleng, Jl. Pahlawan No. 1 Singaraja, Kabupaten
Buleleng, Provinsi Bali pada Kamis, 17 Maret 2022 pukul 10.30 WITA atau 09.30
waktu server (ALMI) yang dipandu langsung oleh Pejabat Fungsional Pelelang andalan,
Christovel Arthur Pangemanan. Saksi yang hadir untuk memantau lelang tersebut
adalah Pejabat Penjual, Made Pasda Gunawan serta masing-masing 1 (satu) orang
saksi dari pihak pelelang dan penjual.
Lelang dibuka dengan penawaran atas 2 (dua) lot barang inventaris
perkantoran dan ditutup dengan penetapan pemenang. Penyetoran
uang jaminan dilaksanakan secara online menggunakan Bank Rakyat Indonesia (BRI)
Virtual Account dan penawaran
dilakukan secara tertutup (close bidding)
tanpa kehadiran peserta lelang.
Made mengatakan bahwa metode lelang online ini sangat membantu sekali untuk
menjangkau peserta lelang yang tidak berada di Buleleng saja, sehingga lelang dapat
diikuti oleh peserta dari seluruh Indonesia.
Revolusi lelang online ini diharapkan juga dapat meningkatkan produktivitas
pelelang karena banyaknya peserta yang melakukan penawaran tidak terbatas dari
asal objek lelang saja tetapi juga menjangkau peserta dengan jarak yang jauh. Apabila
produktivitas lelang meningkat diharapkan penerimaan negara di bidang lelang yaitu berupa bea-bea terkait dengan lelang akan meningkat.