Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Singaraja > Berita
KPKNL Singaraja bersama Sekretariat Daerah Buleleng Gelar Lelang Noneksekusi Wajib BMD di Buleleng
Lia Fahmi Nuryanti
Senin, 21 Maret 2022   |   159 kali

Singaraja(17/3)-Lelang merupakan salah satu lini utama yang menjadi tulang punggung penerimaan negara selain piutang negara dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Pembentukan harga yang terjadi saat proses lelang membuat metode penjualan ini menjadi salah satu pencetak harga paling ideal menurut pasar, karena peserta yang mengikuti terus membuat penawaran hingga harga tertinggi yang dirasa layak untuk sebuah objek lelang. Tetapi tidak hanya BMN saja yang dapat dilelang oleh pejabat pelelang, namun juga Barang Milik Daerah (BMD).

Kali ini, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singaraja bersama Sekretariat Daerah (Sekda) Buleleng menggelar Lelang Noneksekusi Wajib BMD yang bertempat di Kantor Sekda Buleleng, Jl. Pahlawan No. 1 Singaraja, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali pada Kamis, 17 Maret 2022 pukul 10.30 WITA atau 09.30 waktu server (ALMI) yang dipandu langsung oleh Pejabat Fungsional Pelelang andalan, Christovel Arthur Pangemanan. Saksi yang hadir untuk memantau lelang tersebut adalah Pejabat Penjual, Made Pasda Gunawan serta masing-masing 1 (satu) orang saksi dari pihak pelelang dan penjual.

Lelang dibuka dengan penawaran atas 2 (dua) lot barang inventaris perkantoran dan ditutup dengan penetapan pemenang. Penyetoran uang jaminan dilaksanakan secara online menggunakan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Virtual Account dan penawaran dilakukan secara tertutup (close bidding) tanpa kehadiran peserta lelang.

Made mengatakan bahwa metode lelang online ini sangat membantu sekali untuk menjangkau peserta lelang yang tidak berada  di Buleleng saja, sehingga lelang dapat diikuti oleh peserta dari seluruh Indonesia.

Revolusi lelang online ini diharapkan juga dapat meningkatkan produktivitas pelelang karena banyaknya peserta yang melakukan penawaran tidak terbatas dari asal objek lelang saja tetapi juga menjangkau peserta dengan jarak yang jauh. Apabila produktivitas lelang meningkat diharapkan penerimaan negara di bidang lelang yaitu berupa bea-bea terkait dengan lelang akan meningkat.

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Udayana No. 10, Gedung Keuangan Negara, Singaraja
(0362) 32811, 32812
(0362) 32814
kpknlsingaraja@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini