Jumat (20/10), bertempat
di Gedung Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Daerah Kabupaten Mojokerto, Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sidoarjo menyelenggarakan Sosialisasi Lelang Produk UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan
Menengah) kepada para pelaku UMKM di wilayah Kabupaten Mojokerto, khususnya yang berada
di bawah binaan Dinas Koperasi dan
Usaha Mikro Kabupaten Mojokerto. Pada acara sosialisasi ini, para pelaku UMKM juga diedukasi
dalam proses pendaftaran akun maupun cara mengajukan permohonan lelang secara online melalui Portal Lelang
Indonesia atau lelang.go.id.
Dalam sambutannya ,
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha
Mikro Kabupaten Mojokerto, Abdulloh Muhtar menyampaikan ucapan terima kasih kepada
KPKNL Sidoarjo yang telah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi lelang ini kepada para pelaku UMKM di wilayah Kabupaten Mojokerto. Muhtar
mengungkapkan bahwa pihaknya selalu berupaya mendorong para pelaku UMKM di wilayah Kabupaten Mojokerto untuk dapat memasarkan produknya secara lebih luas. Sejalan dengan apa yang telah diupayakan, dengan mengikuti
kegiatan sosialisasi lelang ini, Muhtar berharap para pelaku UMKM di wilayah Kabupaten
Mojokerto dapat menambah wawasan, mengetahui dan memahami, yang selanjutnya dapat mengikuti mekanisme penjualan produknya melalui lelang yang
diselenggarakan oleh KPKNL Sidoarjo.
Kepala KPKNL Sidoarjo, Agus Sugiarto turut memberikan sambutan berikutnya yang menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Mojokerto yang telah memfasilitasi terselenggaranya kegiatan sosialisasi lelang ini. Selanjutnya disampaikan bahwa untuk mendukung kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional dan sesuai dengan visi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yaitu menjadi Pengelola Kekayaan Negara yang Profesional dan Akuntabel dalam rangka mendukung visi Kementerian Keuangan: Menjadi Pengelola Keuangan Negara untuk mewujudkan Perekonomian Indonesia yang Produktif, Kompetitif, Inklusif, dan Berkeadilan, serta untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, DJKN melalui layanan lelangnya telah membuat terobosan baru berupa program Lelang Produk UMKM. Lelang Produk UMKM sendiri merupakan suatu program yang diselenggarakan DJKN dengan cara mendorong penjualan produk-produk UMKM melalui lelang. Salah satu tujuan Lelang Produk UMKM yaitu memberikan peluang pasar baru pada UMKM di Indonesia, di mana mekanisme lelang dapat digunakan sebagai salah satu alternatif dalam memasarkan produk dengan keuntungan yang tinggi dan berbagai kemudahan yang didapatkan di dalamnya. "Melalui program Lelang Produk UMKM, kami berkomitmen untuk mendukung usaha para pelaku UMKM, khususnya dalam menjual dan memasarkan produknya untuk "naik kelas" atau semakin banyak dikenal oleh masyarakat luas," tutur Agus.
Selanjutnya memasuki acara inti sosialisasi, Hidayat Hasanuddin selaku
Pelelang Ahli Madya KPKNL Sidoarjo menyampaikannya dalam dua sesi, pertama menyampaikan materi tentang lelang noneksekusi sukarela produk UMKM. Pada sesi kedua, bimbingan teknis proses pendaftaran akun serta cara pengajuan
permohonan lelang secara online melalui Portal
Lelang Indonesia atau lelang.go.id. Pada sesi pertama, Hidayat memaparkan kepada para peserta sosialisasi
mengenai apa itu lelang, ada berapa jenis lelang, dan apa yang dimaksud dengan
lelang noneksekusi sukarela produk UMKM. Selain itu, juga dijelaskan secara
singkat bagaimana proses bisnis lelang yang diselenggarakan oleh DJKN atau
KPKNL, termasuk apa saja keuntungan yang
didapatkan jika para pelaku UMKM menjual atau memasarkan produknya melalui
lelang.
Pada sesi kedua, bimbingan teknis,
Hidayat dengan dibantu oleh beberapa orang panitia sosialisasi memandu langsung
para peserta untuk membuat dan mendaftar akun
lelang.go.id secara online melalui gadget-nya masing-masing. Setelah akun lelang.go.id-nya siap digunakan, para peserta kemudian dipandu dan
diberikan contoh untuk mengajukan permohonan lelang produk UMKM-nya
masing-masing. Tidak hanya berjalan satu arah, dalam sosialisasi
ini para peserta juga turut aktif bertanya, dan semua pertanyaan yang dilontarkan peserta
telah dijawab secara jelas oleh Hidayat. Setelah berjalan kurang lebih dari tiga jam, acara sosialisasi kemudian diakhiri dan ditutup dengan sesi foto bersama.
(Seksi HI, KPKNL
Sidoarjo)