Pada hari Selasa (10/10) KPKNL
Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan Pengelolaan Kekayaan Negara di Kabupaten
Humbang Hasundutan. Kegiatan Pengelolaan meliputi asistensi dan koordinasi
pengukuran Standar Barang Standar Kebutuhan (SBSK) tahun 2023 pada Kejaksaan
Negeri Humbang Hasundutan dan Kementerian Agama Kab. Humbang Hasundutan. KPKNL
Padangsidimpuan juga melakukan kegiatan Evaluasi Kinerja BMN (Portofolio Aset) pada
Satuan Kerja Kepolisian Resor Humbang Hasundutan.
Kegiatan SBSK dilaksanakan dalam rangka sesuai dengan Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 172/PMK.06/2020
tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara dan sehubungan
dengan breakdown data target dari Kantor Pusat Direktorat Jenderal Kekayaan
Negara (DJKN) terkait target Pengukuran SBSK berupa Tanah Bangunan Gedung
Kantor, Tanah Rumah Negara/Mess/Asrama, Bangunan Gedung Kantor (baik Permanen,
Semi Permanen,maupun Non Permanen), Bangunan Rumah Negara/Mess/Asrama (baik
Permanen, Semi Permanen,maupun Non Permanen ) sebanyak 470 NUP Target + 49 NUP
Target Carry Over tahun 2022 sehingga total target pengukuran SBSK tahun 2023
sebanyak 519 NUP.
Sehubungan hal tersebut, dikarenakan Kejaksaan Negeri Humbang
Hasundutan dan Kementerian Agama Kab. Humbang Hasundutan merupakan salah satu
satuan kerja yang menjadi target pengukuran dan optimalisasi SBSK tahun 2023
sebanyak 17 nup dan persentase kesesuaian nya masih belum sesuai, sehingga
perlu dilakukan asistensi kepada satuan kerja tersebut.
Diwaktu yang sama, tim KPKNL Padangsidimpuan melaksanakan Evaluasi
Kinerja atas BMN milik Kepolisian Resor Humbang Hasundutan atas BMN berupa 2
(dua) Bidang Tanah dan 25 (dua puluh lima) unit bangunan. Kegiatan dilakukan berpedoman
kepada KMK Nomor 349/KM.6/2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Evaluasi Kinerja
BMN dan Surat Edaran Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor SE-3/KN/2019
tentang Tahapan Implementasi dan Mekanisme Perhitungan Nilai Indikator dan
Prosedur Teknis Pelaksanaan Pengukuran Kinerja BMN.
KPKNL Padangsidimpuan menutup kegiatan pengelolaan BMN pada hari
rabu (13/10) dengan mengunjungi Kantor Badan Pusat Statistik Kabupaten Humbang
Hasundutan dan disambut oleh Kepala BPS Ir. Rudy Harlon Harianja. Beliau mengaku
senang dengan kunjungan tersebut dan merasa sangat terbantu dengan koordinasi
yang sebelumnya telah dilakukan dengan Kantor Pertanahan Humbang Hasundutan
terkait aset milik BPS berupa tanah.