Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Padang Sidempuan > Berita
KPKNL Padangsidimpuan Survei Lapangan ke Kabupaten Humbang Hasundutan dalam Rangka Pengelolaan BMN
Wan Muhammad Taffy Javier
Jum'at, 13 Oktober 2023   |   43 kali

                Pada hari Selasa (10/10) KPKNL Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan Pengelolaan Kekayaan Negara di Kabupaten Humbang Hasundutan. Kegiatan Pengelolaan meliputi asistensi dan koordinasi pengukuran Standar Barang Standar Kebutuhan (SBSK) tahun 2023 pada Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan dan Kementerian Agama Kab. Humbang Hasundutan. KPKNL Padangsidimpuan juga melakukan kegiatan Evaluasi Kinerja BMN (Portofolio Aset) pada Satuan Kerja Kepolisian Resor Humbang Hasundutan.

Kegiatan SBSK dilaksanakan dalam rangka sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor  172/PMK.06/2020 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara dan sehubungan dengan breakdown data target dari Kantor Pusat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) terkait target Pengukuran SBSK berupa Tanah Bangunan Gedung Kantor, Tanah Rumah Negara/Mess/Asrama, Bangunan Gedung Kantor (baik Permanen, Semi Permanen,maupun Non Permanen), Bangunan Rumah Negara/Mess/Asrama (baik Permanen, Semi Permanen,maupun Non Permanen ) sebanyak 470 NUP Target + 49 NUP Target Carry Over tahun 2022 sehingga total target pengukuran SBSK tahun 2023 sebanyak 519 NUP.

Sehubungan hal tersebut, dikarenakan Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan dan Kementerian Agama Kab. Humbang Hasundutan merupakan salah satu satuan kerja yang menjadi target pengukuran dan optimalisasi SBSK tahun 2023 sebanyak 17 nup dan persentase kesesuaian nya masih belum sesuai, sehingga perlu dilakukan asistensi kepada satuan kerja tersebut.

Diwaktu yang sama, tim KPKNL Padangsidimpuan melaksanakan Evaluasi Kinerja atas BMN milik Kepolisian Resor Humbang Hasundutan atas BMN berupa 2 (dua) Bidang Tanah dan 25 (dua puluh lima) unit bangunan. Kegiatan dilakukan berpedoman kepada KMK Nomor 349/KM.6/2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Evaluasi Kinerja BMN dan Surat Edaran Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor SE-3/KN/2019 tentang Tahapan Implementasi dan Mekanisme Perhitungan Nilai Indikator dan Prosedur Teknis Pelaksanaan Pengukuran Kinerja BMN.

KPKNL Padangsidimpuan menutup kegiatan pengelolaan BMN pada hari rabu (13/10) dengan mengunjungi Kantor Badan Pusat Statistik Kabupaten Humbang Hasundutan dan disambut oleh Kepala BPS Ir. Rudy Harlon Harianja. Beliau mengaku senang dengan kunjungan tersebut dan merasa sangat terbantu dengan koordinasi yang sebelumnya telah dilakukan dengan Kantor Pertanahan Humbang Hasundutan terkait aset milik BPS berupa tanah.

Foto Terkait Berita
Kontak
Jalan Kenanga No. 99, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Provinsi Sumatera Utara, 22725
(0634) 21897
(0634) 23478
kpknlsidimpuan@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini