Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Serang > Berita
Integritas dan Profesionalisme Wujudkan Program Pengendalian Gratifikasi
N/a
Senin, 29 Februari 2016   |   824 kali

Serang - Sebagai wujud dukungan terhadap pemberantasan korupsi, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang melaksanakan penandatanganan pernyataan komitmen penerapan program pengendalian gratifikasi. Penandatanganan kali ini untuk para pelaksana di lingkungan KPKNL Serang pada Kamis, 25 Februari 2016. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan pernyataan komitmen yang sama para pejabat eselon IV di lingkungan KPKNL Serang pada bulan Oktober 2015.

Kegiatan dilaksanakan di aula lantai 2 gedung KPKNL Serang yang dihadiri oleh pegawai dan pejabat eselon IV di lingkungan KPKNL Serang serta disaksikan oleh Kepala Kantor, Evi Askaryanti. Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Seksi Kepatuhan Internal, M. Abdurahman yang baru saja mendapatkan SK Mutasi sebagai Kepala Seksi Hukum dan Informasi pada KPKNL Bekasi. Dalam sambutannya M. Abdurahman menjelaskan secara garis besar Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 83/PMK.01/2015 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Keuangan, apa yang dimaksud dengan gratifikasi dan apa saja yang termasuk didalamnya.

Selanjutnya Kepala Kantor, Evi memberikan arahan kepada seluruh pegawai di lingkungan KPKNL Serang agar dalam menjalankan tugas tetap menjunjung tinggi integritas dan mengedepankan profesionalisme dalam pelayanan kepada stakeholders yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Nilai-Nilai Kementerian Keuangan. Tak ketinggalan ia memberikan kesempatan bagi pegawai untuk bertanya terkait gratifikasi maupun masalah atau kendala apa saja yang dihadapi dalam menjalankan tugas dan fungsi di lapangan.

Sebagai acara puncak adalah penandatanganan komitmen penerapan program pengendalian gratifikasi yang dilakukan oleh seluruh pelaksana di hadapan para kepala seksi masing-masing dan disaksikan oleh Kepala KPKNL Serang. (Penulis/fotografer:amanuyoso)

Foto Terkait Berita
Kontak
Jalan Raya Serang - Cilegon Km. 3, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang Kode Pos 42162
(0254) 216361, 201999
(0254) 216331
kpknlserang@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini