Mengenal
KPKNL Serang yang berada di Kota Madani
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari upaya Menteri Keuangan melakukan reformasi birokrasi dilingkungan Departemen Keuangan tahun 2006. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2006 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun2005 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Piutang dan Lelang Negara berubah menjadi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Fungsi pengurusan piutang negara dan pelayanan lelang digabungkan dengan fungsi pengelolaan kekayaan negara.Perubahan di unit eselon I diikuti dengan perubahan di unit di level terendah.Kantor Pelayanan Piutang dan Lelang Negara (KP2LN) berganti nama menjadi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dengan tambahan fungsi pelayanan di bidang kekayaan negara dan penilaian.
KPKNL Serang berlokasi di Kota Serang, tepatnya di Jalan Raya Serang Cilegon Km. 3, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Provinsi Banten. Kota Serang adalah ibu kota Provinsi Banten dan sebagai pusat budaya Sunda Banten dan Jawa Serang. Dalam kesehariannya, penduduk di kota Serang menuturkan Bahasa Sunda Banten dan Bahasa Jawa Serang. Di kota ini terdapat sisa-sisa peninggalan bangunan bersejarah dari masa kejayaan Kesultanan Banten. Kota Serang mempunyai moto atau semboyan ‘Kota Serang Madani’. Secara filosofis, Madani merupakan bentuk kemandirian suatu daerah.Madani memberikan arti luas untuk pengayoman masyarakat, civil society yang mengedepankan musyawarah untuk mufakat, serta berbudaya.

KPKNL Serang berlokasi di Kota Serang, tepatnya di Jalan Raya Serang Cilegon Km. 3, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Provinsi Banten. Kota Serang adalah ibu kota Provinsi Banten dan sebagai pusat budaya Sunda Banten dan Jawa Serang. Dalam kesehariannya, penduduk di kota Serang menuturkan Bahasa Sunda Banten dan Bahasa Jawa Serang. Di kota ini terdapat sisa-sisa peninggalan bangunan bersejarah dari masa kejayaan Kesultanan Banten. Kota Serang mempunyai moto atau semboyan ‘Kota Serang Madani’. Secara filosofis, Madani merupakan bentuk kemandirian suatu daerah.Madani memberikan arti luas untuk pengayoman masyarakat, civil society yang mengedepankan musyawarah untuk mufakat, serta berbudaya.




Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, KPKNL Serang dipimpin oleh Kepala Kantor dan dibantu oleh pejabat struktural, pejabat fungsional, dan pelaksana. Total pegawai KPKNL Serang sebanyak 27 orang. Kepala KPKNL Serang saat ini adalah Swastiko Purnomo, dibantu oleh 26 pegawai yang terdiri dari 5 orang pejabat struktural, 7 orang pejabat fungsional, dan 14 orang pelaksana. Selain itu, KPKNL Serang juga didukung oleh 15 orang Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), yang terdiri dari 5 orang pramubakti, 3 orang tenaga kebersihan, 2 orang pengemudi,dan 5 orang satpam.

KPKNL Serang dalam melayani masyarakat/stakeholders dilengkapi
dengan fasilitas ruang Area Pelayanan Terpadu (APT). Pada APT terdapat ruang
pelayanan dengan petugas yang siap melayani, ruang tunggu yang nyaman, ruang
konsultasi, ruang lelang e-auction, ruang bermain anak, dan ruang
laktasi. Pada bagian depan dan samping gedung kantor terdapat area parkir
kendaraan roda empat dan roda dua yang telah dilengkapi dengan area parkir
prioritas yang khusus digunakan bagi penyandang disabilitas dan orang lanjut
usia. Selain itu, pada bagian belakang gedung kantor juga terdapat mushola bagi
masyarakat/stakeholders yang akan menjalankan ibadah sholat. Dengan
fasilitas yang dimiliki oleh KPKNL Serang diharapkan pelayanan yang diberikan
dapat memuaskan masyarakat/stakeholders.
Moto KPKNL Serang
KPKNL Serang memiliki moto, yaitu: Profesional,Responsif
gender, Integritas, Melayani, dan Akuntabelyang
disingkat PRIMA yang mempunyai makna sebagai berikut:
Profesional
Bekeria tuntas dan akurat atas dasar kompetensi terbait dengan penuh
tanggung jawab dan komitmen yang tinggi.
Responsif gender
Suatu kebijakan, program, kegiatan dan penganggaran yang memperhatikan
perbedaan kebutuhan, pengalaman dan aspirasi laki-laki dan perempuan sebagai
upaya untuk mengarusutamakan gender dalam pembangunan demi mewujudkan
pembangunan yang berkeadilan dan bersetaraan gender.
Integritas
Berfikir, berkata, berperilaku dan bertindak dengan baik dan benar serta
memegang teguh kode etik dan prinsip-prinsip moral.
Melayani
Melayani dengan berorientasi pada kepuasan pemangku kepentingan yang
dilakukan dengan sepenuh hati, transparan, cepat, akurat dan aman.
Akuntanbel
Proses yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.