Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Serang > Berita
Sosialisasi Pengarusutamaan Gender
Teguh Agung Amanuyoso
Senin, 08 Mei 2017   |   4279 kali

Apa sebenarnya gender itu? Selama ini kita salah memahami tentang pengertian gender. Untuk mengetahui pemahaman yang sebenarnya tentang gender, KPKNL Serang bekerja sama dengan Tim Pengarusutamaan Gender (PUG) Kementerian Keuangan RI dan Pakar dan Praktisi PUG Yulfita Raharjo mengadakan sosialisasi tentang Pengarusutamaan Gender selama dua hari tanggal 25 dan 26 April 2017 bertempat di lantai 2 Aula KPKNL Serang.

Di hari pertama, Kepala KPKNL Serang Evi Askaryanti menyampaikan sambutannya bahwa sejalan dengan penganugerahan di bidang PUG kepada Kementerian Keuangan, yang pada tahun 2009 memperoleh Anugerah Parahita Ekapraya tingkat Pertama. Kemudian pada tahun 2010 dan 2011 tingkatannya naik menjadi Madya, pada tahun 2012 dan 2013 naik kembali menjadi tingkat Utama, dan pada tahun 2014 Kementerian Keuangan memperoleh Anugerah Parahita Ekapraya tingkat Utama kategori Mentor yang merupakan level penghargaan tertinggi di bidangnya, maka

KPKNL Serang merasa memiliki tanggung jawab untuk mengimplementasikan PUG. Untuk itu langkah awal penerapan PUG ini tentunya harus tahu dan memahami apa dan bagaimana PUG itu sebenarnya. Untuk itu sangatlah penting kita bersama mengikuti sosialisasi ini dengan tujuan kita mendapatkan penjelasan dan pencerahan tentang PUG dan implementasinya, lanjut Evi.  

Acara sosialisasi disampaikan oleh Tim PUG dari Kementerian Keuangan RI yang diwakili oleh Anggi Gumilang dan Ziedny Ilma terkait Pengarusutamaan Gender di Kementerian Keuangan RI Tahun 2017. Dalam paparannya  Anggi menyampaikan pengertian tentang konsep gender. Kerancuan yang ada saat ini dalam memahami konsep gender diartikan bahwa gender adalah jenis kelamin, perempuan, atau urusan yang berkaitan dengan memprioritaskan perempuan. Namun arti sebenarnya dari gender adalah Perbedaan  peran dan tanggung jawab  perempuan  dan  laki-laki yang  dibentuk/dikonstruksikan oleh masyarakat dan bersifat dinamis, lanjut Anggi. Adanya gender stereotype (pelabelan) bahwa lelaki itu rasional, kuat, dan tegas sedangkan perempuan itu emosional, lemah, dan cengeng sehingga menimbulkan diskriminasi seperti dalam hal pekerjaan yang menganggap pekerjaan tertentu hanya untuk perempuan atau hanya untuk laki-laki. Salah satu contohnya adalah pekerjaan sebagai Petugas Satuan Pengaman yang hanya cocok untuk laki-laki atau pekerjaan mengasuh anak yang hanya cocok untuk perempuan.  Diskriminasi inilah yang disebut dengan isu gender sehingga hal yang perlu dilakukan adalah dengan memastikan isu gender terintegrasi dalam kegiatan pembangunan dengan 2 cara, yang pertama melalui Gender Responsive yaitu lebih peka terhadap perbedaan.

Tidak hanya perbedaan dalam hal jenis kelamin, tetapi juga usia, sosial-ekonomi, maupun suku bangsa. Sedangkan yang kedua adalah Melalui strategi PUG (Pengarusutamaan  Gender atau  Gender Mainstreaming) yang merupakan strategi untuk mencapai keadilan dan kesetaraan gender melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan dan permasalahan perempuan dan laki-laki ke dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi terhadap seluruh aspek kehidupan dan pembangunan, pungkas Anggi.

Lebih lanjut Anggi menjelaskan  terkait 7 prasyarat PUG yang salah satu diantaranya adalah Pelembagaan PUG di Kementerian Keuangan RI yang terbentuk melalui KMK No. 174/KM.1/2016 tentang Pembentukan Tim Percepatan Implementasi PUG Kementerian Keuangan tahun 2016, adapun prasyarat yang lainnnya yaitu Dukungan Politik dari Pimpinan, Tersedia SDM, Anggaran, Alat Analisis Gender, Data Terpilah Menurut Jenis Kelamin, dan yang terakhir Partisipasi Masyarakat.

Hari kedua sosialisasi disampaikan oleh Yulfita Raharjo, Pakar dan Praktisi PUG di Indonesia dan dihadiri oleh Kanwil DJKN Banten yang diwakili oleh Kabbag Umum Kusuma Wardani dan Kasubbag Kepegawaian Ferryanto Budi Raharjo. Tidak berbeda jauh dengan penyampaian narasumber pada hari pertama, namun Yulfita mengajak para peserta untuk lebih aktif dalam berdiskusi terkait Alat Analisis Gender atau Gender Analysis Pathway (GAP) dengan membuat beberapa kelompok dan membahas permasalahan gender yang ada di KPKNL Serang dilihat dari sudut kebijakan, pelayanan, pengembangan SDM, serta sarana dan prasarana kantor.

Diskusi berlangsung interaktif dan menarik, tanpa terasa waktu telah beranjak sore dan tuntas sudah seluruh kegiatan Sosialisasi PUG yang dilaksanakan selama dua hari di KPKNL Serang. (amanuyoso)

Foto Terkait Berita
Kontak
Jalan Raya Serang - Cilegon Km. 3, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang Kode Pos 42162
(0254) 216361, 201999
(0254) 216331
kpknlserang@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini