Apa sebenarnya gender itu? Selama ini kita salah memahami tentang
pengertian gender. Untuk mengetahui pemahaman yang sebenarnya tentang gender,
KPKNL Serang bekerja sama dengan Tim Pengarusutamaan Gender (PUG) Kementerian
Keuangan RI dan Pakar dan Praktisi PUG Yulfita Raharjo mengadakan sosialisasi
tentang Pengarusutamaan Gender selama dua hari tanggal 25 dan 26 April 2017
bertempat di lantai 2 Aula KPKNL Serang.
Di hari pertama, Kepala KPKNL Serang Evi Askaryanti menyampaikan
sambutannya bahwa sejalan dengan penganugerahan di bidang PUG kepada
Kementerian Keuangan, yang pada tahun 2009 memperoleh Anugerah Parahita
Ekapraya tingkat Pertama. Kemudian pada tahun 2010 dan 2011 tingkatannya naik
menjadi Madya, pada tahun 2012 dan 2013 naik kembali menjadi tingkat Utama, dan
pada tahun 2014 Kementerian Keuangan memperoleh Anugerah Parahita Ekapraya
tingkat Utama kategori Mentor yang merupakan level penghargaan tertinggi di
bidangnya, maka
KPKNL Serang merasa memiliki tanggung jawab untuk
mengimplementasikan PUG. Untuk itu langkah awal penerapan PUG ini tentunya
harus tahu dan memahami apa dan bagaimana PUG itu sebenarnya. Untuk itu
sangatlah penting kita bersama mengikuti sosialisasi ini dengan tujuan kita
mendapatkan penjelasan dan pencerahan tentang PUG dan implementasinya, lanjut Evi.
Acara sosialisasi disampaikan oleh Tim PUG dari Kementerian
Keuangan RI yang diwakili oleh Anggi Gumilang dan Ziedny Ilma terkait
Pengarusutamaan Gender di Kementerian Keuangan RI Tahun 2017. Dalam
paparannya Anggi menyampaikan pengertian tentang konsep gender.
Kerancuan yang ada saat ini dalam memahami konsep gender diartikan bahwa gender
adalah jenis kelamin, perempuan, atau urusan yang berkaitan dengan
memprioritaskan perempuan. Namun arti sebenarnya dari gender adalah
Perbedaan peran dan tanggung jawab perempuan dan laki-laki
yang dibentuk/dikonstruksikan oleh masyarakat dan bersifat dinamis,
lanjut Anggi. Adanya gender stereotype (pelabelan) bahwa lelaki itu rasional,
kuat, dan tegas sedangkan perempuan itu emosional, lemah, dan cengeng sehingga
menimbulkan diskriminasi seperti dalam hal pekerjaan yang menganggap pekerjaan
tertentu hanya untuk perempuan atau hanya untuk laki-laki. Salah satu contohnya
adalah pekerjaan sebagai Petugas Satuan Pengaman yang hanya cocok untuk
laki-laki atau pekerjaan mengasuh anak yang hanya cocok untuk perempuan. Diskriminasi
inilah yang disebut dengan isu gender sehingga hal yang perlu dilakukan adalah
dengan memastikan isu gender terintegrasi dalam kegiatan pembangunan dengan 2
cara, yang pertama melalui Gender Responsive yaitu lebih peka
terhadap perbedaan.
Tidak hanya perbedaan dalam hal jenis kelamin, tetapi juga usia,
sosial-ekonomi, maupun suku bangsa. Sedangkan yang kedua adalah Melalui
strategi PUG (Pengarusutamaan Gender atau Gender
Mainstreaming) yang merupakan strategi untuk mencapai keadilan dan
kesetaraan gender melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman,
aspirasi, kebutuhan dan permasalahan perempuan dan laki-laki ke dalam proses
perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi terhadap seluruh aspek
kehidupan dan pembangunan, pungkas Anggi.
Lebih lanjut Anggi menjelaskan terkait 7 prasyarat PUG
yang salah satu diantaranya adalah Pelembagaan PUG di Kementerian Keuangan RI
yang terbentuk melalui KMK No. 174/KM.1/2016 tentang Pembentukan Tim Percepatan
Implementasi PUG Kementerian Keuangan tahun 2016, adapun prasyarat yang
lainnnya yaitu Dukungan Politik dari Pimpinan, Tersedia SDM, Anggaran, Alat
Analisis Gender, Data Terpilah Menurut Jenis Kelamin, dan yang terakhir Partisipasi
Masyarakat.
Hari kedua sosialisasi disampaikan oleh Yulfita Raharjo, Pakar dan
Praktisi PUG di Indonesia dan dihadiri oleh Kanwil DJKN Banten yang diwakili
oleh Kabbag Umum Kusuma Wardani dan Kasubbag Kepegawaian Ferryanto Budi
Raharjo. Tidak berbeda jauh dengan penyampaian narasumber pada hari pertama,
namun Yulfita mengajak para peserta untuk lebih aktif dalam berdiskusi terkait
Alat Analisis Gender atau Gender Analysis Pathway (GAP) dengan
membuat beberapa kelompok dan membahas permasalahan gender yang ada di KPKNL
Serang dilihat dari sudut kebijakan, pelayanan, pengembangan SDM, serta sarana
dan prasarana kantor.
Diskusi berlangsung interaktif dan menarik, tanpa terasa waktu
telah beranjak sore dan tuntas sudah seluruh kegiatan Sosialisasi PUG yang dilaksanakan
selama dua hari di KPKNL Serang. (amanuyoso)