Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Serang > Berita
Kepala KPKNL Serang : Wujudkan Pelaksanakan Rekonsiliasi BMN Secara Mandiri dan Tepat Waktu
N/a
Senin, 02 Mei 2016   |   880 kali

Serang – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang  mengadakan Kegiatan Sosialisasi SIMAN versi 3.06 bertempat di Aula Kanwil DJKN Banten, Serang, Banten. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari  (26 s.d 27 April 2016) , mengundang 273 peserta dari 333 satuan kerja di wilayah kerja KPKNL Serang  dimaksudkan sebagai persiapan dalam rangka pelaksanaan rekonsiliasi BMN semester I Tahun 2016 dengan motto “Rekonsiliasi BMN secara mandiri, tepat waktu dan tuntas”.

Pada hari pertama pelaksanaan, Kepala Kanwil DJKN Banten Nur Purnomo membuka acara dan  menyampaikan secara singkat perkembangan aplikasi SIMAN mulai dari awal aplikasi yang masih menggunakan Modul Kekayaan Negara hingga yang terkini SIMAN versi 3.06. Sedangkan pada hari kedua pelaksanaan sosialisasi, Kepala KPKNL Serang Evi Askaryanti memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan. Dalam sambutannya, Evi berharap agar pada pelaksanaan rekonsiliasi BMN semester I tahun 2016 seluruh satker sudah dapat menggunakan SIMAN versi 3.06 secara online tanpa harus mendatangi KPKNL Serang untuk mengantri menunggu giliran.

Materi pertama kegiatan sosialisasi  adalah pengenalan tentang Aplikasi SIMAN versi 3.06 oleh Thaus Sugihilmi Arya Putra, Kepala Seksi PKN KPKNL Serang yang biasa disapa Arya. Dalam pemaparannya Arya menjelaskan aplikasi SIMAN secara umum dan kelebihan fitur-fitur aplikasi SIMAN pada versi terbaru 3.06. Sesi kedua penyampaian materi tentang instalasi SIMAN versi 3.06 oleh Hendang Suharman. Dalam sesi instalasi tidak banyak satker yang mengalami kendala karena pada perangkat laptop peserta sudah terinstal dengan aplikasi SIMAN versi sebelumnya sehingga tinggal meng- update aplikasi di dalam flash disk yang telah disediakan oleh panitia. Sesi ketiga penyampaian materi terkait pemutakhiran data SIMAN oleh Abdul Wahab Iskandar yang menjelaskan secara lengkap fitur-futur kegunaan dan data apa saja yang harus dimutakhirkan dalam SIMAN versi terbaru. Pada kesempatan tersebut Abdul Wahab menyampaikan data ADK untuk sinkronisasi hendaknya disimpan dalam satu folder tidak disimpan dalam sub folder agar mudah dibaca oleh aplikasi SIMAN ketika sedang meng-upload data.

Pada sesi akhir disisipkan materi terkait penilaian barang milik negara yang disampaikan oleh Kepala Seksi Pelayanan Penilaian KPKNL Serang Warlan. Dalam pemaparannya Warlan menjelaskan terkait prosedur permohonan penilaian selain tanah dan bangunan, syarat-syaratnya, siapa saja yang berhak memohon serta konsekuensi dari permohonan tersebut. (teks/foto:amanuyoso)-y

Foto Terkait Berita
Kontak
Jalan Raya Serang - Cilegon Km. 3, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang Kode Pos 42162
(0254) 216361, 201999
(0254) 216331
kpknlserang@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini