Semarang,
01 Agustus 2023 –
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang bersinergi bersama
Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang dalam rangka koordinasi, monitoring dan evaluasi Program
Percepatan Sertipikasi BMN Berupa Tanah Tahun 2023. Bertempat di ruang rapat
BTP Kelas I Semarang, rapat dihadiri oleh Muttaqin, Kepala BTP Kelas I
Semarang beserta jajaran membahas tentang program percepatan sertipikasi yang
menjadi target di Tahun 2023 ini. Kepala KPKNL Semarang, Moh. Arif Rochman
didampingi Agung Purnama, staf Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara bersama-sama
dengan pihak BTP Kelas I Semarang membahas program agar sertipikasi yang
menjadi target di Tahun 2023 ini bisa segera tuntas.
Dalam rapat tersebut, hadir Kepala KPKNL
Pekalongan, Wahyu Setiadi beserta jajaran membahas bersama dengan BTP Kelas I
Semarang dan KPKNL Semarang, karena terdapat BMN berupa tanah yang menjadi
target sertipikasi pada BTP Kelas I Semarang yang berlokasi di Kabupaten Kendal
yang merupakan wilayah kerja KPKNL Semarang.
Jumlah BMN berupa tanah pada BTP Kelas I
Semarang yang menjadi target sertipikasi tahun 2023 sebanyak 1.161 bidang tanah
yang tersebar di beberapa wilayah kerja KPKNL Semarang, KPKNL Pekalongan, KPKNL
Tegal, KPKNL Yogyakarta, KPKNL Purwokerto, dan KPKNL Madiun, dengan capaian
lebih dari 50%.
Dalam rapat tersebut Kepala KPKNL Semarang, Moh.
Arif Rochman berkomitmen menfasilitasi dan mengkoordinasikan percepatan
penyelesaian program sertipikasi BMN. “Kami berkomitmen untuk segera
menyelesaikan seluruh target sertipikasi pada BTP Kelas I Semarang. Dengan
menjaga sinergi dan koordinasi dengan beberapa pihak untuk mendukung proses
sertipikasi ini pada pihak-pihak terkait, seperti Kantor Pertanahan, dan KPKNL
lain yang berada di wilayah kerjanya”, ungkap Arif.
Gayung bersambut, Muttaqin, Kepala BTP Kelas I Semarang mengapresiasi langkah KPKNL Semarang dengan mendukung seluruh program dalam rangka percepatan sertipikasi ini. “Terima kasih atas sinergi yang terbangun baik khususnya dengan KPKNL Semarang dan KPKNL Pekalongan. Tentu dengan segala permasalahan yang ada seperti kelengkapan berkas/dokumen akan kami proses segera agar proses sertipikasi ini bisa segera tuntas”, tegas Muttaqin. (Narasi : Seksi HI, foto : Agung Purnama)