Semarang
– Senin (15/05), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
(KPKNL) Semarang menerima
kunjungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP)
Pratama Semarang Barat dalam rangka Acara Penandatanganan
Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara yang sudah tidak digunakan untuk
kepentingan penyelenggaraan tugas dan fungsi Kementerian/ Lembaga (Idle).
Acara yang
diadakan di Ruang Kepala KPKNL Semarang ini merupakan bentuk sinergi KPKNL Semarang dan KPP
Pratama Semarang Barat dalam rangka
pengendalian dan penatausahaan atas BMN Idle sebagai amanah
dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.06/2016 tentang Tata Cara
Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang Tidak
Digunakan untuk Menyelenggarakan Tugas dan Fungsi Kementerian/Lembaga.
Dihadiri langsung oleh Kepala KPKNL Semarang Partolo
beserta Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, Sigit Among Wibowo menerima
kunjungan Kepala Sub Bagian Umum dan Kepatuhan Internal KPP Semarang Barat,
Cerah Tri Sukmawati menyerahkan asli Sertipikat Hak Pakai atas dua bidang tanah
BMN pada KPP Semarang Barat yang telah ditetapkan sebagai BMN Idle.
BMN
idle adalah Barang Milik Negara berupa tanah dan/atau bangunan yang tidak
digunakan untuk menyelenggarakan tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga. Sesuai
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pengelolaan
BMN Yang Tidak Digunakan Untuk Menyelenggarakan Tugas Dan Fungsi Kementerian
Negara/Lembaga Yang Telah Ditetapkan, Pengguna Barang wajib menyerahkan BMN
Idle pada Kementerian/Lembaga unit kerja Pengguna Barang bersangkutan kepada
Pengelola Barang.
"BMN
Idle yang telah diserahkan kepada Pengelola Barang ini selanjutnya disebut sebagai
BMN eks BMN Idle.' ujar Partolo. "Selanjutnya, KPKNL Semarang selaku Pengelola Barang dapat
melakukan pengelolaan BMN eks BMN Idle berupa: penetapan status Penggunaan
untuk digunakan satker yang membutuhkan, Pemanfaatan, Pemindahtanganan atau
Penghapusan." imbuhnya
Pengelola
Barang dapat meminta klarifikasi secara tertulis atas BMN pada pengguna barang
yang terindikasi idle. Dengan pengelolaan BMN Idle yang baik, akan dapat
meningkatkan PNBP dari pemanfaatannya dan efisiensi pengeluaran APBN untuk
pengadaan BMN bangunan bagi satker yang mebutuhkan tanah dan/atau bangunan. (Seksi PKN/Seksi HI)