Kabupaten Magelang – Kamis (11/05) Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negera dan Lelang Semarang, Partolo didampingi Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara Sigit Among Wibowo beserta staf Agung Purnama berkunjung ke Pengadilan Agama Mungkid dalam rangka silaturahim dan koordinasi dengan Pengadilan Agama Mungkid. Rombongan KPKNL Semarang kala itu disambut hangat oleh Ketua Pengadilan Agama Mungkid, H.Zamrowi, S.Ag. MH beserta jajaran.
Pertemuan tersebut membahas Surat Permohonan Persetujuan Hibah atas Barang Milik Negara (BMN) pada Mahkamah Agung Republik Indonesia c.q. Pengadilan Agama Mungkid. BMN dimaksud berupa 2 (dua) bidang tanah dan 3 (tiga) unit bangunan gedung pada Mahkamah Agung RI c.q. Pengadilan Agama Mungkid yang terletak di Jalan Letnan Tukiyat No.36 Desa Sawitan, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang yang akan dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Mungkid.
Nantinya atas BMN tersebut akan digunakan untuk lokasi pembangunan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) di Kabupaten Magelang.
MAJT merupakan salah satu prioritas dalam
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Tengah
2018-2023 yang diintegrasikan dengan Konsep Islamic Centre yang juga merupakan
prioritas RPJMD Kabupaten Magelang 2019-2024, Secara Tata Ruang “Sesuai” Berada
Di Sp-2 Perpres 58/2014 Dan Secara Zonasi Di Zona B1 (Budidaya Perkotaan) Dan
B5 (Budidaya Hutan Rakyat) Perpres 70/204.
Kepala KPKNL Semarang, Partolo menyatakan KPKNL Semarang selaku Pengelola BMN siap membantu Pengadilan Agama Mungkid dalam proses persetujuan permohonan hibah dimaksud. “Kami selaku pengelola BMN akan membantu proses persetujuan hibah yang telah diajukan oleh Pengadilan Agama Mungkid dengan pihak Pemerintah Kabupaten Magelang serta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Ini menjadi salah satu langkah optimalisasi pengelolaan aset khususnya BMN demi manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat", ungkapnya.
"Harapan kami proses hibah sampai dengan pembangunan Masjid Agung Jawa Tengah ini selesai dengan baik, dan tentu bisa bermanfaat baik itu bagi masyarakat setempat dan seluruh orang-orang yang berkunjung, karena lokasinya yang dekat dengan tempat wisata di Kabupaten Magelang”, imbuh Partolo.
Ketua Pengadilan Agama Mungkid, Zamrowi menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan pelayanan yang prima dari KPKNL Semarang atas pengajuan permohonan hibah BMN dimaksud. “Kami harap proses hibah ini segera selesai agar pembangunan Masjid Agung Jawa Tengah bisa segera selesai dibangun untuk dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat”, pungkas Zamrowi. (HI-PKN)