Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Semarang > Berita
Optimalkan Aset Negara, Pemkab Semarang Sinergi dengan DJKN Dalam Revitalisasi Benteng Fort Willem I Ambarawa
Dwito Joko Priyono
Rabu, 08 Februari 2023   |   68 kali

Kabupaten Semarang – Selasa (7/12) Sebagai tindak lanjut atas rencana Revitalisasi Benteng Fort Willem I Ambarawa Kabupaten Semarang, Bupati Semarang, Ngesti Nugraha mengundang Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DIY serta Kepala KPKNL Semarang. Melalui kolaborasi antara Kantor Wilayah DJKN Jawa Tengah dan DIY dan KPKNL Semarang dengan Kodam IV Diponegoro, Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Tengah, dan Pemerintah Kabupaten Semarang, digelar rapat koordinasi tindak lanjut rencana revitalisasi serta rencana pemanfaatan Barang Milik Daerah tersebut dalam rangka sewa atau Kerja Sama Pemanfaatan (KSP).

Pada kesempatan ini, Ngesti Nugraha mengharapkan dukungan semua pihak untuk mempercepat penyelesaian revitalisasi Benteng yang menjadi salah satu bangunan cagar budaya tersebut. “Terima kasih atas kesediaan untuk hadir dalam rapat koordinasi ini, sehingga diharapkan proses revitalisasi Benteng Fort Willem I ini bisa segera tuntas dan memberikan kemanfaatan bagi Pemkab Semarang maupun masyarakat di Kabupaten Semarang”, ungkap Ngesti. Dikesempatan itu pula Ngesti Nugraha menyampaikan rencana pemanfaatan dan revitalisasi bisa segera direalisasikan. "Kiranya pemanfaatan dan revitalisasi dapat segera terlaksana karena akan memberikan manfaat yang besar, yaitu potensi peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pemanfaatan aset, meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar, serta mendukung pelestarian cagar budaya," tuturnya.

Gayung bersambut, Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DIY serta KPKNL Semarang selaku pengelola barang merespon positif rencana percepatan revitalisasi tersebut. Mahmudsyah mengapresiasi langkah strategis dan koordinasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Semarang dengan DJKN. “Apresiasi kepada Bapak Bupati Semarang beserta seluruh Pemerintah Kabupaten Semarang serta instansi terkait dalam rencana revitalisasi benteng ini. Optimalisasi aset Barang Milik Daerah pada Pemkab Semarang ini diharapkan dikelola dengan baik sesuai kaidah dalam pengelolaan aset negara, serta dapat memberikan kontribusi maksimal melalui penerimaan negara bukan pajak (PNBP dari sector wisata yang nantinya dapat dilakukan pemanfaatan aset berupa sewa ataupun Kerja Sama Pemanfaatan”, ungkap Mahmudsyah.

Senada dengan hal itu, Kepala KPKNL Semarang Partolo harapannya agar rencana yang digagas memberikan dampak yang positif bagi daerah dan negara. "DJKN akan terus mendukung sinergi ini guna memberikan optimalisasi kepada negara dengan tetap memelihara dan melestarikan cagar budaya," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui bangunan benteng yang tercatat sebagai aset Kodam IV/Diponegoro tersebut berada di tanah milik Pemerintah Kabupaten Semarang sebagai salah satu bangunan cagar budaya yang harus tetap menjaga keaslian dan kelestariannya. Asisten Logistik Kasdam IV/Diponegoro dan Asisten Perencanaan Kasdam IV/Diponegoro menyampaikan dalam renovasi harus memperhatikan site plan menyeluruh bangunan benteng. Tujuannya, agar tidak ada nilai sejarah yang hilang.

Hal serupa juga diutarakan Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Semarang, Tri Subekso yang meminta proses revitalisasi tetap menjaga keutuhan dan keaslian bentuk bangunan tersebut. Sebab, benteng buatan kolonial Belanda pada 1834 merupakan cagar budaya. Disampaikan, bangunan bersejarah di Kelurahan Lodoyong, Ambarawa itu telah dinyatakan sebagai benda cagar budaya sejak Maret 2021, berdasarkan keputusan Bupati Semarang.

“Benteng ini bernilai penting bagi sejarah Bangsa Indonesia. Selain itu arsitekturnya termasuk unik sehingga menarik,” katanya.

Pada penutup rapat koordinasi tersebut diharapkan sinergi dan komitmen seluruh pihak yang berkomitmen untuk menjadikan benteng itu sebagai salah satu tujuan wisata utama. Sebab, kondisi itu akan dapat membantu menggerakkan perekonomian warga dan daerah. Proses revitalisasi diharapkan selalu menjaga dan melestarikan keaslian struktur dan bentuk bangunan benteng tersebut.  (Dwito Joko Priyono)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini