Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Semarang > Artikel
Membangun Indonesia dengan Konservasi Air
Kamsidah
Sabtu, 28 Januari 2023   |   11215 kali

            Sebelum mengulik lebih dalam mengenai konservasi air, alangkah baiknya jika mengenali dahulu apa itu konservasi. Masih banyak orang yang belum mengetahui apa itu konservasi, apa itu pentingnya  dari konservasi, mengapa kita harus melakukan konservasi, dan masih banyak lagi.

            Secara harfiah, konservasi berasal dari Bahasa Inggris yaitu “Conservation” yang berarti perlindungan atau pelestarian.  Secara keseluruhan, arti dari konservasi sendiri adalah upaya pelestarian lingkungan tetapi masih memperhatikan manfaat yang masih bisa didapatkan pada saat itu dengan cara mempertahankan suatu keberadaan setiap komponen lingkungan sehingga pemanfaatannya dapat dirasakan di masa mendatang.

 

            Tujuan dari adanya konservasi sendiri diantaranya adalah sebagai berikut :

 

1.     Untuk mempertahankan, menjaga, dan melestarikan tempat yang sudah berharga agar tidak hancur.

2.    Untuk menekankan kembali penggunaan bangunan-bangunan lama yang tidak terpakai agar tidak terlantar dengan tujuan agar bangunan tersebut masih memiliki fungsi.

3.     Agar bisa melindungi berbagai benda-benda bersejarah/langka/purbakala agar tidak musnah akibat faktor alam.

4.    Untuk melindungi benda-benda cagar alam seperti dengan membersihkannya, merawat, menjaga, memperbaiki baik secara fisik akibat faktor lingkungan yang ada.

5.     Untuk melestarikan setiap sumber daya alam yang ada agar tidak punah.

6.     Untuk melestarikan dan memanfaatkan setiap energi yang terbarukan sebaik-baiknya.

 

Adapun manfaat dari konservasi diantaranya adalah sebagai berikut :

 

1.     Terhadap ekosistem

·       Melindungi kekayaan ekosistem alam dan memelihara setiap proses ekologi maupun ekosistem berkelanjutan.

·       Melindungi spesies flora dan fauna yang langka ataupun yang hampir punah.

·       Melindungi ekosistem dari suatu kerusakan akibat faktor alam, mikroorganisme, dan lain sebagainya.

·       Melindungi ekosistem yang indah dan unik.

·       Menjaga kualitas lingkungan agar tetap terjaga

2.     Terhadap segi ekonomi

·  Mencegah suatu kerugian dari salah satu penyangga kehidupan, seperti hutan lindung, daerah aliran sungai, danau, gunung, dan lain-lain. Kerusakan tersebut akan mengakibatkan bencana dan itu merupakan suatu kerugian.

·     Mencegah suatu kerugian akibat kehilangan sumber genetika yang terkandung dalam flora yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan pangan maupun obat-obatan

 

Pemerintah Indonesia telah meresmikan 4 (empat) konservasi keanekaragaman hayati, sebagai berikut :

1.     Taman Nasional

Taman nasional merupakan salah satu bentuk konservasi yang digunakan untuk melindungi, melestarikan hewan, tumbuhan, serta sumber daya alam. Selain itu, taman nasional juga digunakan sebagai tempat ilmu pengetahuan, rekreasi, pendidikan, dan budaya. Contoh taman nasional yang ada di Indonesia : Taman Nasional Komodo yang berada di Pulau Komodo dan Taman Nasional Kepulauan Seribu.

2.     Cagar Alam

Cagar Alam merupakan salah satu bentuk konservasi dalam rangka perlindungan dan pelestarian terhadap tumbuhan-tumbuhan langka maupun tumbuhan yang hampir punah. Cagar alam yang ada di Indonesia seperti Cagar Alam Rafflesia yang berada di Bengkulu dan Cagar Alam Gunung Krakatau yang berada di Lampung.

3.     Kebun Raya

Kebun raya merupakan salah satu bentuk konservasi guna tempat berkumpulnya tumbuhan-tumbuhan dari berbagai daerah dengan tujuan konservasi, pendidikan, dan rekreasi. Kebun raya yang ada di Indonesia seperti Kebun Raya Bogor, Kebun Raya Baturaden, dan Kebun Raya Cibodas.

4.     Taman Laut

Taman laut merupakan salah satu bentuk konservasi untuk melindungi keanekaragaman hayati yang berada di wilayah lautan. Taman laut yang ada di Indonesia seperti Taman Laut Bunaken yang berada di Sulawesi Utara.

 

            Dari pemaparan diatas, dapat diketahui pentingnya dilaksanakan konservasi, karena konservasi melindungi dan mempertahankan setiap sumber daya hayati dan non hayati agar dapat berguna bagi anak cucu kita kelak.

            Lalu, bagaimana dengan konservasi air? Apakah konservasi air juga diperlukan di Indonesia sekarang ini? Air merupakan salah satu unsur kehidupan. Semua manusia pasti membutuhkan air. Bumi yang dipenuhi dengan sebagian besar air layak untuk ditinggali oleh setiap manusia. Apa jadinya jika manusia hidup tanpa air? Mereka pasti akan mengalami kekeringan. Setiap tempat tinggal yang dihuni manusia akan menjadi kering tandus, manusia akan dehidrasi jika kekurangan air karena sebagian besar tubuh manusia sekitar 55% - 75% terdiri dari air, manusia tidak akan bisa mencuci baju dan piring, memasak, mandi, dan keperluan lainnya jika tidak terdapat air. Dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 3 dijelaskan bahwa sumber daya air merupakan bagian dari kekayaan alam yang dikuasai negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat Indonesia. Negara Indonesia sendiri memiliki ketersediaan air yang sangat melimpah dibandingkan dengan negara-negara yang ada di Benua Afrika, tetapi masih saja banyak rakyat Indonesia yang merasakan kekurangan air.

            Meskipun pengelolaan sumber daya air sudah diatur oleh konstitusi negara, tetapi masih saja terdapat banyak masyarakat yang belum menghargai keberadaan air tersebut. Itulah mengapa rakyat Indonesia harus mengetahui apa itu konservasi sumber daya air dan betapa pentingnya air tersebut demi optimalnya penggunaan air dan terjaga kelestariannya.

            Pengertian dari konservasi air sendiri adalah upaya perlindungan, pemeliharaan, dan pelestarian keberadaan sumber daya air agar selalu tersedia dalam kualitas maupun kuantitas yang memadai guna memenuhi kebutuhan makhluk hidup, baik untuk masa yang sekarang maupun untuk masa yang akan datang.

            Diadakannya konservasi air memiliki beberapa tujuan yang perlu diketahui setiap orang. Beberapa tujuan tersebut antara lain :

1.     Pencegahan terhadap bencana banjir dan kekeringan

Banjir kerap sekali terjadi di Indonesia dikarenakan saluran-saluran air yang tidak mampu untuk menampung air disaat hujan yang sangat deras pada musim penghujan. Tingginya curah hujan tidak diimbangi dengan banyaknya air yang diserap sehingga menyebabkan banjir air. Penyerapan air menjadi tidak optimal dikarenakan pengalihan fungsi hutan sebagai lahan pertanian. Selain itu, pembangunan-pembangunan gedung yang ada juga menyebabkan penyerapan air yang tidak optimal sehingga pada musim kemarau, air tidak dapat tertampung didalam tanah.

2.     Pencegahan perusakan pada bantaran sungai

Erosi oleh air dan perilaku buruk yang dilakukan oleh masyarakat dengan membuang sampah sembarangan dapat menyebabkan kerusakan bantaran sungai. Kerusakan bantaran sungai tersebut dapat mempengaruhi ketersediaan sumber daya air yang ada. Maka dari itu, perlu dilakukan konservasi air untuk menjaga ketersediaan sumber daya air yang ada.

3.     Pencegahan erosi dan sedimentasi

Erosi merupakan pengikisan permukaan bumi yang diabikatkan oleh alam, salah satu contohnya adalah erosi oleh air. Sedangkan sedimentasi merupakan proses pengendapan tanah. Erosi dan sedimentasi mempengaruhi  keberadaan air.

 

            Dari semua tujuan dengan diadakannya konservasi air, diharapkan masyarakat Indonesia dapat menerapkan setiap perilaku yang mencerminkan konservasi air. Perilaku tersebut dapat dikelompokkan menjadi 3 (tiga), sebagai berikut :

1.     Kegiatan sebagai perlindungan dan pelestarian sumber daya air

Kegiatan ini merupakan salah satu wujud untuk melindungi setiap debit air yang ada dan mempertahankan lingkungan dimana air tersebut berasal. Beberapa tindakan yang dapat dilakukan adalah :

·           Melestarikan kawasan hutan lindung dan suaka alam

·           Mengendalikan pengolahan tanah di wilayah hulu

·           Mengatur sarana dan prasarana sanitasi

·           Melakukan rehabilitasi hutan

·           Memelihara daerah resapan air hujan

·        Membuat kriteria bagi daerah sekitar mata air, yakni minimal 200 meter dari daerah  mata air sehingga mata air di hutan tetap terjaga dan bersih dari aktivitas manusia.

2.     Kegiatan pengolahan kualitas air dan pengendalian pencemaran air

Tujuan dari kegiatan ini menurut UU No. 7 Tahun 2004 adalah untuk mempertahankan dan memulihkan kualitas air, baik air yang sudah masuk ke sumbernya maupun air yang masih berada didalam tanah. Beberapa kegiatan yang dapat dilakukan untuk menerapkan hal tersebut adalah :

·           Menanam pohon-pohon penyerapan air di sekitar Daerah Aliran Sungai ( DAS ).

·           Menghindari bercocok tanam di daerah rawan erosi.

·           Menerapkan teknik terasering di daerah lereng pegunungan.

·           Membuat sumur resapan minimal satu di rumah.

·           Menghilangkan kebiasaan membuang sampah di sungai.

·           Melarang pembangunan rumah maupun bangunan lain di bantaran sungai.

·           Memberi sanksi atau aturan yang tegas kepada orang yang membuang sampah ke sungai.

·           Menghindari eksploitasi lahan di daerah dataran tinggi dengan ketinggian 1000 meter diatas permukaan air laut.

3.     Kegiatan pengawetan air

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk kuantitas atau ketersediaan air. Kegiatan ini merupakan konservasi dari sisi pengguna air. Manusia sebagai pengguna air harus dapat menghemat air/ menggunakan air sesuai kebutuhan. Penghematan air ini dapat membantu ketersediaan air untuk ke depannya. Beberapa kegiatan yang dilakukan adalah :

·         Menampung air hujan yang berlebihan dan digunakan seperlunya.

·      Menghemat penggunaan air, seperti dengan cara tidak membuka kran air secara maksimal jika sedang tidak menampung air, mematikan kran air setelah digunakan.

·         Mengendalikan penggunaan air tanah.

 

Membangun Indonesia melalui konservasi air sangat penting, untuk Indonesia lebih baik dan jauh dari kelangkaan dan kepunahan. (Penulis: Kamsidah dan Janet)

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini