Sebelum
mengulik lebih dalam mengenai konservasi air, alangkah baiknya jika mengenali
dahulu apa itu konservasi. Masih banyak orang yang belum mengetahui apa itu
konservasi, apa itu pentingnya dari konservasi,
mengapa kita harus melakukan konservasi, dan masih banyak lagi.
Secara harfiah, konservasi berasal dari Bahasa Inggris yaitu “Conservation” yang berarti perlindungan atau pelestarian. Secara keseluruhan, arti dari konservasi sendiri adalah upaya pelestarian lingkungan tetapi masih memperhatikan manfaat yang masih bisa didapatkan pada saat itu dengan cara mempertahankan suatu keberadaan setiap komponen lingkungan sehingga pemanfaatannya dapat dirasakan di masa mendatang.
Tujuan dari adanya konservasi
sendiri diantaranya adalah sebagai berikut :
1.
Untuk mempertahankan, menjaga, dan melestarikan
tempat yang sudah berharga agar tidak hancur.
2. Untuk menekankan kembali penggunaan
bangunan-bangunan lama yang tidak terpakai agar tidak terlantar dengan tujuan
agar bangunan tersebut masih memiliki fungsi.
3.
Agar bisa melindungi berbagai benda-benda
bersejarah/langka/purbakala agar tidak musnah akibat faktor alam.
4. Untuk melindungi benda-benda cagar alam seperti
dengan membersihkannya, merawat, menjaga, memperbaiki baik secara fisik akibat
faktor lingkungan yang ada.
5.
Untuk melestarikan setiap sumber daya alam yang ada
agar tidak punah.
6.
Untuk melestarikan dan memanfaatkan setiap energi
yang terbarukan sebaik-baiknya.
Adapun manfaat dari konservasi diantaranya adalah
sebagai berikut :
1.
Terhadap ekosistem
· Melindungi kekayaan
ekosistem alam dan memelihara setiap proses ekologi maupun ekosistem
berkelanjutan.
· Melindungi spesies flora dan
fauna yang langka ataupun yang hampir punah.
· Melindungi ekosistem dari
suatu kerusakan akibat faktor alam, mikroorganisme, dan lain sebagainya.
· Melindungi ekosistem yang
indah dan unik.
· Menjaga kualitas lingkungan
agar tetap terjaga
2.
Terhadap segi ekonomi
· Mencegah suatu kerugian dari
salah satu penyangga kehidupan, seperti hutan lindung, daerah aliran sungai,
danau, gunung, dan lain-lain. Kerusakan tersebut akan mengakibatkan bencana dan
itu merupakan suatu kerugian.
· Mencegah suatu kerugian
akibat kehilangan sumber genetika yang terkandung dalam flora yang dapat
dimanfaatkan sebagai bahan pangan maupun obat-obatan
Pemerintah Indonesia telah meresmikan 4 (empat) konservasi
keanekaragaman hayati, sebagai berikut :
1.
Taman Nasional
Taman nasional merupakan salah satu bentuk konservasi yang digunakan
untuk melindungi, melestarikan hewan, tumbuhan, serta sumber daya alam. Selain
itu, taman nasional juga digunakan sebagai tempat ilmu pengetahuan, rekreasi,
pendidikan, dan budaya. Contoh taman nasional yang ada di Indonesia : Taman Nasional
Komodo yang berada di Pulau Komodo dan Taman Nasional Kepulauan Seribu.
2.
Cagar Alam
Cagar Alam merupakan salah satu bentuk konservasi dalam rangka
perlindungan dan pelestarian terhadap tumbuhan-tumbuhan langka maupun tumbuhan
yang hampir punah. Cagar alam yang ada di Indonesia seperti Cagar Alam
Rafflesia yang berada di Bengkulu dan Cagar Alam Gunung Krakatau yang berada di
Lampung.
3.
Kebun Raya
Kebun raya merupakan salah satu bentuk konservasi guna tempat
berkumpulnya tumbuhan-tumbuhan dari berbagai daerah dengan tujuan konservasi,
pendidikan, dan rekreasi. Kebun raya yang ada di Indonesia seperti Kebun Raya
Bogor, Kebun Raya Baturaden, dan Kebun Raya Cibodas.
4.
Taman Laut
Taman laut merupakan salah satu bentuk konservasi untuk melindungi
keanekaragaman hayati yang berada di wilayah lautan. Taman laut yang ada di
Indonesia seperti Taman Laut Bunaken yang berada di Sulawesi Utara.
Dari pemaparan diatas, dapat
diketahui pentingnya dilaksanakan konservasi, karena konservasi melindungi dan
mempertahankan setiap sumber daya hayati dan non hayati agar dapat berguna bagi
anak cucu kita kelak.
Lalu, bagaimana dengan konservasi air? Apakah
konservasi air juga diperlukan di Indonesia sekarang ini? Air merupakan salah satu unsur kehidupan. Semua
manusia pasti membutuhkan air. Bumi yang dipenuhi dengan sebagian besar air
layak untuk ditinggali oleh setiap manusia. Apa jadinya jika manusia hidup
tanpa air? Mereka pasti akan mengalami kekeringan. Setiap tempat tinggal yang
dihuni manusia akan menjadi kering tandus, manusia akan dehidrasi jika
kekurangan air karena sebagian besar tubuh manusia sekitar 55% - 75% terdiri
dari air, manusia tidak akan bisa mencuci baju dan piring, memasak, mandi, dan
keperluan lainnya jika tidak terdapat air. Dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 3
dijelaskan bahwa sumber daya air merupakan bagian dari kekayaan alam yang
dikuasai negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat Indonesia. Negara
Indonesia sendiri memiliki ketersediaan air yang sangat melimpah dibandingkan
dengan negara-negara yang ada di Benua Afrika, tetapi masih saja banyak rakyat
Indonesia yang merasakan kekurangan air.
Meskipun
pengelolaan sumber daya air sudah diatur oleh konstitusi negara, tetapi masih
saja terdapat banyak masyarakat yang belum menghargai keberadaan air tersebut.
Itulah mengapa rakyat Indonesia harus mengetahui apa itu konservasi sumber daya
air dan betapa pentingnya air tersebut demi optimalnya penggunaan air dan
terjaga kelestariannya.
Pengertian
dari konservasi air sendiri adalah upaya perlindungan, pemeliharaan, dan
pelestarian keberadaan sumber daya air agar selalu tersedia dalam kualitas
maupun kuantitas yang memadai guna memenuhi kebutuhan makhluk hidup, baik untuk
masa yang sekarang maupun untuk masa yang akan datang.
Diadakannya
konservasi air memiliki beberapa tujuan yang perlu diketahui setiap orang. Beberapa
tujuan tersebut antara lain :
1. Pencegahan terhadap bencana banjir dan kekeringan
Banjir kerap sekali terjadi di Indonesia dikarenakan
saluran-saluran air yang tidak mampu untuk menampung air disaat hujan yang
sangat deras pada musim penghujan. Tingginya curah hujan tidak diimbangi dengan
banyaknya air yang diserap sehingga menyebabkan banjir air. Penyerapan air
menjadi tidak optimal dikarenakan pengalihan fungsi hutan sebagai lahan
pertanian. Selain itu, pembangunan-pembangunan gedung yang ada juga menyebabkan
penyerapan air yang tidak optimal sehingga pada musim kemarau, air tidak dapat
tertampung didalam tanah.
2. Pencegahan perusakan pada bantaran sungai
Erosi oleh air dan perilaku buruk yang dilakukan oleh
masyarakat dengan membuang sampah sembarangan dapat menyebabkan kerusakan
bantaran sungai. Kerusakan bantaran sungai tersebut dapat mempengaruhi
ketersediaan sumber daya air yang ada. Maka dari itu, perlu dilakukan
konservasi air untuk menjaga ketersediaan sumber daya air yang ada.
3. Pencegahan erosi dan sedimentasi
Erosi merupakan pengikisan permukaan bumi yang
diabikatkan oleh alam, salah satu contohnya adalah erosi oleh air. Sedangkan
sedimentasi merupakan proses pengendapan tanah. Erosi dan sedimentasi
mempengaruhi keberadaan air.
Dari
semua tujuan dengan diadakannya konservasi air, diharapkan masyarakat Indonesia
dapat menerapkan setiap perilaku yang mencerminkan konservasi air. Perilaku
tersebut dapat dikelompokkan menjadi 3 (tiga), sebagai berikut :
1. Kegiatan sebagai perlindungan dan pelestarian sumber
daya air
Kegiatan ini merupakan salah satu wujud untuk
melindungi setiap debit air yang ada dan mempertahankan lingkungan dimana air
tersebut berasal. Beberapa tindakan yang dapat dilakukan adalah :
·
Melestarikan
kawasan hutan lindung dan suaka alam
·
Mengendalikan
pengolahan tanah di wilayah hulu
·
Mengatur
sarana dan prasarana sanitasi
·
Melakukan
rehabilitasi hutan
·
Memelihara
daerah resapan air hujan
· Membuat kriteria bagi daerah sekitar mata air, yakni minimal 200 meter
dari daerah mata air sehingga mata air di hutan tetap terjaga dan bersih
dari aktivitas manusia.
2.
Kegiatan pengolahan kualitas air dan
pengendalian pencemaran air
Tujuan dari kegiatan
ini menurut UU No. 7 Tahun 2004 adalah untuk mempertahankan dan memulihkan
kualitas air, baik air yang sudah masuk ke sumbernya maupun air yang masih
berada didalam tanah. Beberapa kegiatan yang dapat dilakukan untuk menerapkan
hal tersebut adalah :
·
Menanam pohon-pohon penyerapan air di sekitar
Daerah Aliran Sungai ( DAS ).
·
Menghindari bercocok tanam di daerah rawan
erosi.
·
Menerapkan teknik terasering di daerah lereng
pegunungan.
·
Membuat sumur resapan minimal satu di rumah.
·
Menghilangkan kebiasaan membuang sampah di
sungai.
·
Melarang pembangunan rumah maupun bangunan lain
di bantaran sungai.
·
Memberi sanksi atau aturan yang tegas kepada
orang yang membuang sampah ke sungai.
·
Menghindari eksploitasi lahan di daerah dataran
tinggi dengan ketinggian 1000 meter diatas permukaan air laut.
3.
Kegiatan pengawetan air
Tujuan dari kegiatan
ini adalah untuk kuantitas atau ketersediaan air. Kegiatan ini merupakan
konservasi dari sisi pengguna air. Manusia sebagai pengguna air harus dapat
menghemat air/ menggunakan air sesuai kebutuhan. Penghematan air ini dapat
membantu ketersediaan air untuk ke depannya. Beberapa kegiatan yang dilakukan adalah
:
· Menampung air hujan yang berlebihan dan
digunakan seperlunya.
· Menghemat penggunaan air, seperti dengan cara
tidak membuka kran air secara maksimal jika sedang tidak menampung air,
mematikan kran air setelah digunakan.
· Mengendalikan penggunaan air tanah.
Membangun Indonesia melalui konservasi air sangat penting, untuk Indonesia lebih baik dan jauh dari kelangkaan dan kepunahan. (Penulis: Kamsidah dan Janet)