Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Semarang > Artikel
Pentingnya Literasi Digital Bagi Pegawai
Kamsidah
Rabu, 21 Desember 2022   |   86546 kali

Literasi digital diperlukan dalam penggunaan teknologi. Salah satu komponen dalam lingkungan belajar, akademis, dan profesional yaitu literasi digital. Penerapan literasi digital dapat membuat masyarakat jauh lebih bijak dalam menggunakan serta mengakses teknologi. Dalam bidang teknologi, khususnya informasi dan komunikasi, literasi digital berkaitan dengan kemampuan penggunanya. Kemampuan untuk menggunakan teknologi sebijak mungkin demi menciptakan interaksi dan komunikasi yang positif.


Pengertian Literasi Digital


Dikutip dari buku Peran Literasi Digital di Masa Pandemik (2021) karya Devri Suherdi, literasi digital merupakan pengetahuan serta kecakapan pengguna dalam memanfaatkan media digital, seperti alat komunikasi, jaringan internet dan lain sebagainya. Kecakapan pengguna dalam literasi digital mencakup kemampuan untuk menemukan, mengerjakan, mengevaluasi, menggunakan, membuat serta memanfaatkannya dengan bijak, cerdas, cermat serta tepat sesuai kegunaannya.

 


Prinsip Dasar Literasi Digital


Menurut Yudha Pradana dalam Atribusi Kewargaan Digital dalam Literasi Digital (2018), literasi digital memiliki empat prinsip dasar, yaitu:

1.  Pemahaman

Artinya masyarakat memiliki kemampuan untuk memahami informasi yang diberikan media, baik secara implisit ataupun eksplisit.

2.  Saling ketergantungan

Artinya antara media yang satu dengan lainnya saling bergantung dan berhubungan. Media yang ada harus saling berdampingan serta melengkapi antara satu sama lain.

3.  Faktor sosial

Artinya media saling berbagi pesan atau informasi kepada masyarakat. Karena keberhasilan jangka panjang media ditentukan oleh pembagi serta penerima informasi.

4.  Kurasi

Artinya masyarakat memiliki kemampuan untuk mengakses, memahami serta menyimpan informasi untuk dibaca di lain hari. Kurasi juga termasuk kemampuan bekerja sama untuk mencari, mengumpulkan serta mengorganisasi informasi yang dinilai berguna.



Manfaat Literasi Digital


Dilansir dari Manfaat Literasi Digital Bagi Masyarakat dan Sektor Pendidikan Pada Saat Pandemi Covid-19 (2020) karya Eti Sumiati dan Wijonarko, literasi digital telah membawa banyak manfaat bagi kehidupan masyarakat. Manfaat tersebut di antaranya:

1.    Kegiatan mencari dan memahami informasi dapat menambah wawasan individu.

2.    Meningkatkan kemampuan individu untuk lebih kritis dalam berpikir serta memahami informasi.

3.    Menambah penguasaan ‘kosa kata’ individu, dari berbagai informasi yang dibaca.

4.    Meningkatkan kemampuan verbal individu.

5.    Literasi digital dapat meningkatkan daya fokus serta konsentrasi individu.

6.    Menambah kemampuan individu dalam membaca, merangkai kalimat serta menulis informasi.

 


Tantangan Literasi Digital


Literasi digital setidaknya memiliki dua tantangan yang harus dihadapi, dan bisa diatasi dengan menerapkan literasi digital dalam setiap penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.

1.  Arus informasi yang banyak

Tantangan paling kuat dari literasi digital adalah arus informasi yang banyak. Artinya masyarakat terlalu banyak menerima informasi di saat yang bersamaan. Dalam hal inilah literasi digital berperan, yakni untuk mencari, menemukan, memilah serta memahami informasi yang benar dan tepat.

2.  Konten negatif

Konten negatif juga menjadi salah satu tantangan era literasi digital. Contohnya konten pornografi, isu SARA dan lainnya. Kemampuan individu dalam mengakses internet, khususnya teknologi informasi dan komunikasi, harus dibarengi dengan literasi digital. Sehingga individu bisa mengetahui, mana konten yang positif dan bermanfaat serta mana konten negatif.

 


Literasi Digital ASN


Kegiatan literasi digital bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sejalan dengan core value ASN, yakni BerAKHLAK. ASN dituntut mampu memahami dan merespon cepat digitalisasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan sektor publik.

Dalam sesi paparan Budaya Digital Sektor Pemerintahan, Kepala Lab Psikologi Binus University Bekasi, Istiani menguraikan salah satu fungsi ASN sebagaimana tercantum dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yaitu perekat dan pemersatu bangsa. Keberadaan media sosial yang memiliki dualisme dampak positif maupun negatif, maka sebagai perekat dan pemersatu bangsa, ASN harus senantiasa membangun wawasan kebangsaan, serta mengamalkan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari.

Cara-cara yang bisa dilakukan ASN dalam membangun budaya digital, yaitu:

§  menghargai,

§  mewujudkan cinta tanah air,

§  menyebarkan konten konstruktif/positif,

§  bersikap santun dan bermartabat,

§  menciptakan ruang diskusi yang sehat,

§  memperkuat harmoni dan kebersamaan, dan

§  mempromosikan gaya hidup yang berkualitas.

 

Budaya digital adalah tentang menjadi fleksibel dan memiliki tenaga kerja yang dapat menjawab tantangan baru sehingga organisasi tidak ketinggalan, menjadi Indonesia maju dan ASN makin cakap digital. (Penulis: Kamsidah)


Literatur: 


https://www.kompas.com: literasi digital pengertian prinsip dan manfaat tantangan dan contoh

https://aptika.kominfo.go.id : pemerintahan dorong asn berakhlak yang kompeten yang kompeten dan adaptif

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini