Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Semarang > Artikel
KENALI LELANG RESMI, HINDARI LELANG BODONG
Kamsidah
Kamis, 20 Oktober 2022   |   316 kali

Banyak sekali manfaat yang di dapat dari kegiatan lelang. Salah satunya yaitu mendapatkan harga yang lebih rendah dari pasaran. Animo masyarakat yang semakin tinggi terhadap penjualan secara lelang disisi lain dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan dengan menawarkan lelang ilegal atau lelang bodong. Mereka  menjanjikan bahwa peserta lelang akan memenangkan sebuah barang dengan harga yang sangat miring. Kurangnya edukasi mengenai lelang dan penawaran yang menarik dari oknum penyelenggara lelang bodong membuat banyak masyarakat tertipu. Banyak kasus di masyarkat terjadi sudah terlanjur transfer sejumlah uang, namun barang yang dijanjikan tidak di dapat. Oleh karenanya edukasi mengenai lelang yang aman sangat perlu diberikan. Lalu apa saja sih ciri ciri lelang bodong. Yuk kita simak ulasan berikut ini :

Lelang yang bodong memiliki ciri sebagai berikut :

1.   Harga lelang yang tidak wajar.

Oknum penyelenggara lelang biasanya akan memberikan harga yang sangat miring dibandingkan dengan nilai aset sesungguhnya. Harga yang miring ini yang kemudian membuat masyarakat yang kurang edukasi mengenai lelang akan tertarik untuk mengikuti lelang bodong.

2.    Menjanjikan menang lelang.

Point kedua yang juga sangat perlu diperhatikan. Penyelenggara lelang yang resmi tidak akan menjanjikan menang kepada peserta lelang, karena lelang ini akan dimenangkan kepada peserta lelang yang memberikan penawaran harga paling tinggi. Jika calon pembeli diminta transfer terlebih dahulu kemudian dijanjikan menang, sudah dipastikan jika lelang itu bodong.

3.   Pelunasan lelang melalui rekening pribadi.

Ciri selanjutnya yaitu pelunasan atas sebuah lelang tidak melalui rekening instansi yang resmi tetapi justru melalui rekening pribadi dari penyelenggara lelang

4.   Obyek lelang tidak dapat disurvei.

Tidak kalah penting adalah obyek lelang yang tidak dapat disurvei. Pastikan obyek lelang yang ditawarkan benar-benar ada keberadaanya, jika perlu lakukan survei terlebih dahulu. Jangan sampai membeli obyek yang tidak kasat mata (obyek lelang yang sebenarnya tidak ada).

5.   Tidak memberikan atau mencantumkan call center

Lelang bodong biasanya tidak akan memberikan call center untuk dihubungi. Ketika calon pembeli lelang memiliki kendala setelah lelang dilakukan, oknum yang menawarkan lelang bodong hanya gencar memberikan arahan dan bantuan saat lelang akan terjadi. Ketika calon pembeli selesai transfer harga lelang,  penyelenggara lelang akan menghilang dan tidak bisa dihubungi.

Itulah beberapa ciri-ciri lelang bodong yang perlu diketahui oleh masyarakat agar tidak terjerumus pada penipuan yang berkedok lelang. Jangan sampai ikut lelang yang harusnya bisa untung malah berakhir buntung. Ikuti lelang di penyelanggara lelang yang resmi, yaitu yang diselenggarakan oleh KPKNL atau DJKN  melalui lelang.go.id.

Penulis/edit: Kamsidah dan Afiq Azizah / Agus Kurniawan 

 

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini