Banyak
sekali manfaat yang di dapat dari kegiatan lelang. Salah satunya yaitu
mendapatkan harga yang lebih rendah dari pasaran. Animo masyarakat yang semakin
tinggi terhadap penjualan secara lelang disisi lain dimanfaatkan oleh oknum
yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan dengan menawarkan
lelang ilegal atau lelang bodong. Mereka menjanjikan bahwa peserta lelang akan memenangkan sebuah barang dengan harga yang sangat miring. Kurangnya
edukasi mengenai lelang dan penawaran yang menarik dari oknum penyelenggara
lelang bodong membuat banyak masyarakat tertipu. Banyak kasus di masyarkat
terjadi sudah terlanjur transfer sejumlah uang, namun barang yang dijanjikan
tidak di dapat. Oleh karenanya edukasi mengenai lelang yang aman sangat perlu
diberikan. Lalu apa saja sih ciri ciri lelang bodong. Yuk kita simak ulasan
berikut ini :
Lelang
yang bodong memiliki ciri sebagai berikut :
1. Harga
lelang yang tidak wajar.
Oknum
penyelenggara lelang biasanya akan memberikan harga yang sangat miring
dibandingkan dengan nilai aset sesungguhnya. Harga yang miring ini yang
kemudian membuat masyarakat yang kurang edukasi mengenai lelang akan tertarik
untuk mengikuti lelang bodong.
2. Menjanjikan
menang lelang.
Point
kedua yang juga sangat perlu diperhatikan. Penyelenggara lelang yang resmi tidak
akan menjanjikan menang kepada peserta lelang, karena lelang ini akan dimenangkan
kepada peserta lelang yang memberikan penawaran harga paling tinggi. Jika calon
pembeli diminta transfer terlebih dahulu kemudian dijanjikan menang, sudah dipastikan
jika lelang itu bodong.
3. Pelunasan
lelang melalui rekening pribadi.
Ciri
selanjutnya yaitu pelunasan atas sebuah lelang tidak melalui rekening instansi
yang resmi tetapi justru melalui rekening pribadi dari penyelenggara lelang
4. Obyek
lelang tidak dapat disurvei.
Tidak
kalah penting adalah obyek lelang yang tidak dapat disurvei. Pastikan obyek
lelang yang ditawarkan benar-benar ada keberadaanya, jika perlu lakukan survei
terlebih dahulu. Jangan sampai membeli obyek yang tidak kasat mata (obyek lelang
yang sebenarnya tidak ada).
5. Tidak
memberikan atau mencantumkan call center
Lelang
bodong biasanya tidak akan memberikan call center untuk dihubungi. Ketika calon
pembeli lelang memiliki kendala setelah lelang dilakukan, oknum yang menawarkan
lelang bodong hanya gencar memberikan arahan dan bantuan saat lelang akan
terjadi. Ketika calon pembeli selesai transfer harga lelang, penyelenggara lelang akan menghilang dan tidak
bisa dihubungi.
Itulah beberapa ciri-ciri lelang bodong yang perlu
diketahui oleh masyarakat agar tidak terjerumus pada penipuan yang berkedok
lelang. Jangan sampai ikut lelang yang harusnya bisa untung malah berakhir
buntung. Ikuti lelang di penyelanggara lelang yang resmi, yaitu yang
diselenggarakan oleh KPKNL atau DJKN melalui lelang.go.id.
Penulis/edit: Kamsidah dan Afiq
Azizah / Agus Kurniawan