Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Semarang > Artikel
Peluang Pemasaran Produk UMKM Melalui www.lelang.go.id
Agus Kurniawan
Jum'at, 20 Agustus 2021   |   620 kali


Era revolusi industri 4.0 merupakan era perkembangan dimana teknologi digital menjadi kunci dari pertumbuhan ekonomi. Perkembangan teknologi digital akan memudahkan para pelaku bisnis terutama pelaku
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), yaitu dapat menekan biaya promosi dan biaya pemasaran sampai ke luar negeri. Peran UMKM dalam perekonomian Indonesia ditunjukkan oleh populasinya yang sangat besar, serta mempunyai kontribusi menyerap tenaga kerja yang sangat banyak. UMKM mempunyai peran sebagai sumber pendapatan masyarakat, pemenuhan barang dan jasa domestik, penciptaan lapangan pekerjaan, serta peningkatan nilai tambah sehingga menurunkan angka kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi.

Permasalahan yang dihadapi oleh para pelaku UMKM saat ini antara lain kualitas SDM yang cukup rendah dan pemasaran masih dilakukan secara konvensional menggunakan tenaga manusia sehingga sulit untuk berkembang menjadi besar. Pemasaran dengan metode konvensional juga memerlukan biaya tinggi, misalnya membuka cabang baru, mengikuti pameran, pembuatan dan penyebaran brosur dan sebagainya. Untuk mengatasi permasalahan tersebut diperlukan teknologi yang dapat meningkatkan dan memperluas jangkauan pemasaran, sehingga dapat berkembang lebih cepat. Berkembangnya internet menjadi sarana yang efisien untuk membuka jalur pemasaran model baru bagi produk UMKM. Di samping biayanya relatif murah, dengan memanfaatkan internet penyebaran informasi akan lebih cepat dan jangkauannya lebih luas. Salah satu teknologi yang berkembang sangat pesat sekarang yaitu dengan memanfaatkan e-commerce. E-commerce merupakan proses pembelian, penjualan, pentransferan, atau pertukaran produk, jasa dan atau informasi dengan jaringan komputer termasuk internet.

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) selaku instansi vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) berperan aktif melalui www.lelang.go.id sebagai instrument jual beli secara lelang dan pemasaran yang murah, mudah, serta dapat di akses 24 jam penuh. Instrumen jual beli melalui www.lelang.go.id ini  dapat dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM sebagai sarana jual beli dan pemasaran produk-produk para pelaku UMKM.

Pelaksanaan lelang melalui www.lelang.go.id dan pelaksanaan lelang secara konvensional mempunyai rangkaian tahapan yang sama, yaitu persiapan lelang, pelaksanaan lelang, dan pasca lelang. Hanya saja terdapat perbedaan sistem pada tahap pelaksanaan lelangnya. Pelaksanaan lelang melalui www.lelang.go.id dilakukan dengan penawaran tanpa kehadiran peserta lelang, sementara untuk lelang konvensional diperlukan kehadiran peserta lelang di tempat lelang. Salah satu kelebihan dari pelaksanaan lelang online adalah  jangkauannya yang sangat luas, otomatis produk yang ditawarkan dalam lelang online (www.lelang.go.id) dapat dilihat oleh banyak orang di seluruh Indonesia bahkan dunia, sehingga diharapkan banyak peserta lelang yang ikut / tertarik terhadap produk yang ditawarkan. (Penulis: Tata Firmansyah/Agus Kurniawan, KPKNL Semarang)

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini